Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

MA Putuskan Sudarto Bebas, Bagaimana dengan Arief Hidayat dan Haryono?

by Prasetya
06/08/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
MA Putuskan Sudarto Bebas, Bagaimana dengan Arief Hidayat dan Haryono?
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Mahkamah Agung (MA) telah memenangkan Sudarto, yang berperan sebagai appraiser dalam kasus dugaan markup pembebasan lahan di Kelurahan Karang Rejo, Tarakan.

Kasus ini juga menyeret mantan Wakil Walikota periode 2014-2019, Khaeruddin Arief Hidayat, serta Hartono sebagai pemilik lahan.

RELATED POSTS

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Berdasarkan putusan 795 PK/Pid.Sus 2024 tanggal 3 Juli 2024, Sudarto dinyatakan bebas dari segala tuduhan.

Putusan ini menjadi angin segar bagi Sudarto yang kini bisa kembali menghirup udara bebas.

Namun, pertanyaan muncul mengenai nasib Khaeruddin Arief Hidayat dan Hartono, mengingat tuduhan markup tersebut didasarkan pada perhitungan yang dilakukan oleh Sudarto, yang diduga merugikan negara sebesar Rp 567.620.000.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, kakak dari Khaeruddin Arief Hidayat, Slamet Kurniawan berharap nasib baik juga bisa dirasakan oleh saudaranya Arief.

“Setelah mendengar putusan MA untuk Sudarto, saya yakin di negeri ini masih ada keadilan. Masih ada hakim-hakim yang mulia dan amanah dalam mengemban keadilan serta berpihak kepada kebenaran. Saat ini, saya hanya berserah diri kepada pertolongan Allah, tentunya bukan tanpa usaha,” ujar kakak Arief dengan nada sabar.

“Saya sudah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dengan membuktikan fakta baru dan menghadirkan saksi ahli yang sudah disidangkan melalui Pengadilan Tinggi Samarinda beberapa bulan lalu. Saya juga sudah bersurat kepada beberapa pihak berwenang seperti Kejagung, Kompolnas. dengan maksud agar mereka memberikan perhatian terhadap beberapa kejanggalan putusan yang saya terima dari sidang-sidang sebelumnya. Selebihnya, saya berserah kepada kekuasaan Allah saja,” kata dia lagi.

Hingga berita ini diturunkan, nasib Khaeruddin Arief Hidayat dan Hartono masih belum jelas. Proses hukum terhadap mereka masih berlanjut, sementara pihak keluarga dan pendukung berharap keadilan akan berpihak kepada mereka, sebagaimana yang terjadi pada Sudarto.

Tags: Khaeruddin AriefMahkamah AgungMarkup Lahan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

by Prasetya
20/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja menjalin kerja sama dengan Super Sayur, sebuah...

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

by Prasetya
19/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Iskandar, warga Kota Tarakan, melalui kuasa hukumnya Alif Putra Pratama, menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh...

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

by Prasetya
15/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Telkom Indonesia menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove di Pantai Batu Perawan, Tanjung Batu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara,...

Next Post
Tampang pelaku S. (Sumber foto : Humas Polsek Nunukan)

Gegara Cemburu, Pria di Nunukan Tikam Mantan Pacar

Gadis di Bawah Umur di Tarakan Disetubuhi 2 Pemuda secara Bergantian

Gadis di Bawah Umur di Tarakan Disetubuhi 2 Pemuda secara Bergantian

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Yagoal Menghilang, Miliaran Dana Investor ikut Ludes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Meja Operasi ke Ruang Gerakan, Ini Profil Ketua Pemuda ICMI Kaltara dr. Ihya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.