Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

MA Putuskan Sudarto Bebas, Bagaimana dengan Arief Hidayat dan Haryono?

by Prasetya
06/08/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
MA Putuskan Sudarto Bebas, Bagaimana dengan Arief Hidayat dan Haryono?
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Mahkamah Agung (MA) telah memenangkan Sudarto, yang berperan sebagai appraiser dalam kasus dugaan markup pembebasan lahan di Kelurahan Karang Rejo, Tarakan.

Kasus ini juga menyeret mantan Wakil Walikota periode 2014-2019, Khaeruddin Arief Hidayat, serta Hartono sebagai pemilik lahan.

RELATED POSTS

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

Berdasarkan putusan 795 PK/Pid.Sus 2024 tanggal 3 Juli 2024, Sudarto dinyatakan bebas dari segala tuduhan.

Putusan ini menjadi angin segar bagi Sudarto yang kini bisa kembali menghirup udara bebas.

Namun, pertanyaan muncul mengenai nasib Khaeruddin Arief Hidayat dan Hartono, mengingat tuduhan markup tersebut didasarkan pada perhitungan yang dilakukan oleh Sudarto, yang diduga merugikan negara sebesar Rp 567.620.000.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, kakak dari Khaeruddin Arief Hidayat, Slamet Kurniawan berharap nasib baik juga bisa dirasakan oleh saudaranya Arief.

“Setelah mendengar putusan MA untuk Sudarto, saya yakin di negeri ini masih ada keadilan. Masih ada hakim-hakim yang mulia dan amanah dalam mengemban keadilan serta berpihak kepada kebenaran. Saat ini, saya hanya berserah diri kepada pertolongan Allah, tentunya bukan tanpa usaha,” ujar kakak Arief dengan nada sabar.

“Saya sudah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dengan membuktikan fakta baru dan menghadirkan saksi ahli yang sudah disidangkan melalui Pengadilan Tinggi Samarinda beberapa bulan lalu. Saya juga sudah bersurat kepada beberapa pihak berwenang seperti Kejagung, Kompolnas. dengan maksud agar mereka memberikan perhatian terhadap beberapa kejanggalan putusan yang saya terima dari sidang-sidang sebelumnya. Selebihnya, saya berserah kepada kekuasaan Allah saja,” kata dia lagi.

Hingga berita ini diturunkan, nasib Khaeruddin Arief Hidayat dan Hartono masih belum jelas. Proses hukum terhadap mereka masih berlanjut, sementara pihak keluarga dan pendukung berharap keadilan akan berpihak kepada mereka, sebagaimana yang terjadi pada Sudarto.

Tags: Khaeruddin AriefMahkamah AgungMarkup Lahan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Adi Nata: UMKM Kaltara Tak Cukup Go Digital, Harus Dibina Total!

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

by Prasetya
28/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – UMKM di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya didorong untuk sekadar “Go Digital”. Transformasi digital harus...

Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

by Prasetya
27/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penguatan sistem keamanan laut nasional terus diperkuat melalui pembangunan infrastruktur pengawasan maritim di sejumlah wilayah strategis,...

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

by Prasetya
24/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ancaman degradasi moral akibat penyalahgunaan narkoba hingga dampak tak terkendali dari media sosial kini menjadi tantangan berat...

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Next Post
Tampang pelaku S. (Sumber foto : Humas Polsek Nunukan)

Gegara Cemburu, Pria di Nunukan Tikam Mantan Pacar

Gadis di Bawah Umur di Tarakan Disetubuhi 2 Pemuda secara Bergantian

Gadis di Bawah Umur di Tarakan Disetubuhi 2 Pemuda secara Bergantian

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

    Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Bahari Nusantara Juwata Laut Prioritaskan 5 Klaster

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Libatkan 11 Penulis Etnis Perkuat Literasi Sejarah Lokal di Malinau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.