Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

MA Putuskan Sudarto Bebas, Bagaimana dengan Arief Hidayat dan Haryono?

by Prasetya
06/08/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
MA Putuskan Sudarto Bebas, Bagaimana dengan Arief Hidayat dan Haryono?
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Mahkamah Agung (MA) telah memenangkan Sudarto, yang berperan sebagai appraiser dalam kasus dugaan markup pembebasan lahan di Kelurahan Karang Rejo, Tarakan.

Kasus ini juga menyeret mantan Wakil Walikota periode 2014-2019, Khaeruddin Arief Hidayat, serta Hartono sebagai pemilik lahan.

RELATED POSTS

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

Berdasarkan putusan 795 PK/Pid.Sus 2024 tanggal 3 Juli 2024, Sudarto dinyatakan bebas dari segala tuduhan.

Putusan ini menjadi angin segar bagi Sudarto yang kini bisa kembali menghirup udara bebas.

Namun, pertanyaan muncul mengenai nasib Khaeruddin Arief Hidayat dan Hartono, mengingat tuduhan markup tersebut didasarkan pada perhitungan yang dilakukan oleh Sudarto, yang diduga merugikan negara sebesar Rp 567.620.000.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, kakak dari Khaeruddin Arief Hidayat, Slamet Kurniawan berharap nasib baik juga bisa dirasakan oleh saudaranya Arief.

“Setelah mendengar putusan MA untuk Sudarto, saya yakin di negeri ini masih ada keadilan. Masih ada hakim-hakim yang mulia dan amanah dalam mengemban keadilan serta berpihak kepada kebenaran. Saat ini, saya hanya berserah diri kepada pertolongan Allah, tentunya bukan tanpa usaha,” ujar kakak Arief dengan nada sabar.

“Saya sudah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dengan membuktikan fakta baru dan menghadirkan saksi ahli yang sudah disidangkan melalui Pengadilan Tinggi Samarinda beberapa bulan lalu. Saya juga sudah bersurat kepada beberapa pihak berwenang seperti Kejagung, Kompolnas. dengan maksud agar mereka memberikan perhatian terhadap beberapa kejanggalan putusan yang saya terima dari sidang-sidang sebelumnya. Selebihnya, saya berserah kepada kekuasaan Allah saja,” kata dia lagi.

Hingga berita ini diturunkan, nasib Khaeruddin Arief Hidayat dan Hartono masih belum jelas. Proses hukum terhadap mereka masih berlanjut, sementara pihak keluarga dan pendukung berharap keadilan akan berpihak kepada mereka, sebagaimana yang terjadi pada Sudarto.

Tags: Khaeruddin AriefMahkamah AgungMarkup Lahan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pemprov Ajak Pelajar Siapkan SDM Unggul Sambut Era IKN dan KIPI. (Humas DKISP Kaltara).

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

by Prasetya
06/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengajak generasi muda, khususnya kalangan pelajar, untuk bersiap diri menghadapi...

Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kunjungan kerja ke PT PLN (Persero) UP3 Kaltara. (Humas DPRD Kaltara diperjelas AI).

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) langsung bergerak cepat merespons jeritan masyarakat terkait sengkarut masalah listrik di...

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, PT Pesonna Optima Jasa (POJ) melaksanakan kegiatan...

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak pidana kasus 3C. (Humas DPRD Kaltara).

Polda Kaltara Gulung Jaringan Kriminal 3C, Komisi I DPRD Beri Apresiasi Tinggi

by Prasetya
02/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak...

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Next Post
Tampang pelaku S. (Sumber foto : Humas Polsek Nunukan)

Gegara Cemburu, Pria di Nunukan Tikam Mantan Pacar

Gadis di Bawah Umur di Tarakan Disetubuhi 2 Pemuda secara Bergantian

Gadis di Bawah Umur di Tarakan Disetubuhi 2 Pemuda secara Bergantian

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi pembunuhan (Foto :Detik.com)

    3 Fakta yang Belum Terungkap dari Kasus Pembunuhan Nabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 7 Pelanggaran Kode Etik yang Diborong Ferdy Sambo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.