Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Mantan Direksi PT Waskita Karya Ditahan KPK. Potensi Kerugian Negara Rp27 Miliar

by Redaksi
11/01/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Mantan Direksi PT Waskita Karya Ditahan KPK. Potensi Kerugian Negara Rp27 Miliar

Kampus IPDN di Gowa Sulawesi Selatan

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri IPDN di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun anggaran 2011 ternyata memunculkan dugaan korupsi pada proses pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksinya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan direksi PT Waskita Karya, Adi Wibowo terkait kasus tersebut setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Selasa (11/01/2022).

RELATED POSTS

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

“Tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan pada tersangka AW selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 11 Januari sampai dengan 30 Januari 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Kasus ini merupakan pengembangan perkara tersangka Duddy Jocom selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kemendagri dan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya Persero Tbk. Dono Purwoko.

Ghufron menuturkan konstruksi perkara bermula saat Kemendagri merencanakan 4 paket pekerjaan pembangunan gedung Kampus IPDN, di antaranya Kampus IPDN Gowa dengan nilai kontrak sebesar Rp125 miliar.

Adi diduga melakukan pengaturan bagi calon pemenang lelang. Di antaranya dengan meminta pihak kontraktor lain mengajukan penawaran di atas nilai proyek PT WK dan menyusun dokumen kontraktor lain sedemikian rupa sehingga tidak memenuhi persyaratan.

“Agar pembayaran bisa dilakukan 100 persen, tersangka AW kembali diduga memalsukan progres pekerjaan hingga mencapai 100 persen di mana fakta di lapangan hanya mencapai progres 70 persen serta adanya pencantuman perubahan besaran denda yang lebih ringan dalam kontrak pekerjaan,” ucap Ghufron.

Selain itu, Adi diduga menyetujui pemberian sejumlah uang maupun barang bagi PPK maupun pihak-pihak lain di Kemendagri.

Atas perbuatannya, Adi disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Potensi kerugian negara mencapai Rp27 miliar dari nilai kontrak sebesar Rp125 miliar.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com

Tags: KorupsiKPKPT Waskita
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

by Prasetya
10/07/2026
0

YOGYAKARTA, CAKRANEWS – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Angkutan Udara menjadi tuan rumah rangkaian pertemuan 17th...

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, PT Pesonna Optima Jasa (POJ) melaksanakan kegiatan...

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

by Redaksi
27/05/2026
0

Palu, CAKRANEWS – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan tampak di halaman kediaman Wakapolda Sulawesi Tengah, di Jalan Garuda, Kota Palu,...

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

by Prasetya
27/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Dugaan adanya peredaran gelap narkotika di dalam Lapas Kelas IIA Tarakan mencuat ke publik. Badan Narkotika Kampus...

Next Post
Razia di Pijat ‘Plus-Plus’ selalu Bocor, Lima Anggota Direskrim Dicopot

Razia di Pijat ‘Plus-Plus’ selalu Bocor, Lima Anggota Direskrim Dicopot

Menlu Ukrania: Ukraina dan AS Tetap Bersatu untuk Mencegah Agresi Rusia

Menlu Ukrania: Ukraina dan AS Tetap Bersatu untuk Mencegah Agresi Rusia

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramai Isu ‘Sertifikat Tempelan’, DPRD Kaltara Minta Jalur Prestasi SPMB Diverifikasi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Malinau Hadiri Pelantikan Seluruh Pengurus KKSS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.