JAKARTA, CAKRANEWS – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahanan Nasional Hadi Tjahjanto berjanji akan memberantas semua mafia tanah yang berada di balik sejumlah sengketa di Sulawesi Selatan (Sulsel)
Ia mengakui, kasus sengekta tanah di Sulsel cukup tinggi, sehingga semua pihak terutama dari kementerian ATR/BPN hingga polisi harus bekerja sama menuntaskan masalah tersebut.
“Saya juga sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN untuk bersama-sama kepolisian di polda masing-masing berkomitmen memberantas mafia tanah. Ini hanya awal dimulainya komitmen kita bersama dan saya pastikan bahwa prosedur hukum dilalui dengan baik tanpa pandang bulu,” kata Hadi di Makassar, Kamis 30 Juni 2022.
Hadi berkata, pihaknya kini membidik tiga target kasus terkait pemberantasan mafia tanah di Sulsel.
Adapun tiga target dimaksud adalah kasus tanah area Masjid Al Markaz Al Islami, Waduk Tunggu Pampang dan bekas kebun binatang di Jalan Urip Sumoharjo di Makassar.
“Khusus kasus tanah eks kebun binatang ini adalah salah satu bukti komitmen kita bersama antara BPN dengan kepolisian untuk menciptakan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat,” ujar dia.
Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana memaparkan laporan diterima polisi terkait sengketa tanah di Sulsel selama tahun 2021. Dari jumlah tersebut 179 laporan sudah diselesaikan.
Kemudian untuk tahun 2022, laporan polisi yang kami terima adalah 181. Saat ini sudah diselesaikan sebanyak 93 atau 52 persen.
Dari jumlah laporan tersebut, ada empat paling menonjol yakni tindak pidana penyerobotan, pemalsuan, penipuan dan penggelapan. Tak hanya itu, mantan Kapolda Sulawesi Utara ini ada terdapat juga kasus penggelapan hak.
“Dari empat kasus yang menonjol itu yang paling banyak adalah soal penyerobotan,” kata Nana.
Discussion about this post