Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Mardani Maming Jadi Tersangka, Dilarang ke Luar Negeri Selama 6 Bulan

by Ryan Virgiawan
20/06/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Mardani Maming Jadi Tersangka, Dilarang ke Luar Negeri Selama 6 Bulan

Eks Ketua Umum BPP Hipmi Mardani H. Maming

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Ketua Umum BPP Hipmi yang juga Bendahara Umum PBNU Mardani H. Maming disebut sudah berstatus sebagai tersangka terkait kasus dugaan izin suap pertambangan.

Dengan status tersebut, Mardani bersama adiknya yang bernama Rois Sunandar dicegah berpergian ke luar negeri oleh pihak Imigrasi.

RELATED POSTS

Sinergi Kepedulian dan Pemberdayaan UMKM, Pegadaian Gelar Mengetuk Pintu Langit 2026 di Tarakan

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh mengatakan, Mardani dicegah atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk enam bulan ke depan.

“Betul. Berlaku sejak 16 Juni 2022 sampai 16 Desember 2022,” kata Achmad, seperti dikutip dari Liputan6, Senin 20 Juni 2022.

Sementara KPK belum mengumumkan status Mardani dan adiknya dalam kasus tersebut. Namun dipastikan, bahwa Mardani tidak akan bisa berpergian ke luar negeri.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, benar, KPK telah mengajukan permohonan cegah ke pihak Imigrasi terhadap dua orang terkait dugaan korupsi yang sedang kami lakukan proses penyidikan,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Sayangnya, Ali tidak tegas menyebut status Mardani. Ia hanya berkata bahwa kasus yang menyeret nama Ketua Umum BPP Hipmi tersebut telah masuk penyidikan.

“Saat ini kami masih terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti dalam kegiatan penyidikan dimaksud,” ucap Ali.

Sebelumnya, Mardani sempat diperiksa oleh KPK pada, 2 Juni 2022. Tak hanya Mardani, KPK juga pernah meminta keterangan dari adik Mardani, yakni Rois Sunandar pada 9 Juni 2022.

Tags: KPKmardani
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Kepedulian dan Pemberdayaan UMKM, Pegadaian Gelar Mengetuk Pintu Langit 2026 di Tarakan

Sinergi Kepedulian dan Pemberdayaan UMKM, Pegadaian Gelar Mengetuk Pintu Langit 2026 di Tarakan

by Prasetya
14/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan kembali melaksanakan program sosial Mengetuk Pintu Langit Tahun 2026 di wilayah kerja...

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

by Prasetya
07/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62 Tahun, Jajaran Pimpinan serta seluruh personil Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Ingat Nih Janjinya Polisi, Tidak Ada Tilang untuk Pengendara Bersandal Jepit

Ingat Nih Janjinya Polisi, Tidak Ada Tilang untuk Pengendara Bersandal Jepit

Reshuffle Kabinet di Mata Pakar UGM: Nuansa Akomodasi Politik, Kinerja Belum Terjamin

Reshuffle Kabinet di Mata Pakar UGM: Nuansa Akomodasi Politik, Kinerja Belum Terjamin

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Brosur jadwal dan harga tiket Kapal Indomaya rute Tarakan-Tawau

    Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 18 Tahun Perjalanan Bawaslu RI dalam Mengawal Kedaulatan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.