Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Nasional

Ingat Nih Janjinya Polisi, Tidak Ada Tilang untuk Pengendara Bersandal Jepit

by Ryan Virgiawan
20/06/2022
in Nasional
A A
Ingat Nih Janjinya Polisi, Tidak Ada Tilang untuk Pengendara Bersandal Jepit

Pengendara menggunakan sandal jepit (ilustrasi)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Polri kembali menegaskan bahwa tidak akan ada tilang bagi pengendara sepeda motor yang mengenakan sandal jepit.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Refli Handoko mengatakan, kepolisian hanya mengimbau agar sebaiknya tidak mengenakan sandal jepit saat berkendara demi keselamatan.

RELATED POSTS

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Imbauan ini ditujukan bagi seluruh pengendara roda dua, baik di kota besar sampai ke desa-desa, yang menurut Gatot demi kebaikan masyarakat.

“Kan sudah jelas disampaikan Pak Kakorlantas, itu kan imbauan, anjuran, sebaiknya, mengingat kalau pakai sandal itukan kalau ada kecelakaan itu lebih fatal. Kecelakaan kan tidak harus tabrakan, makanya harapannya menggunakan sepatu. Sepatu itu tidak harus sepatu ke pesta,” kata Gatot, seperti dikutip dari Republika, Senin 26 Juni 2022.

Imbauan ini juga berlaku bagi siapa pun dan pekerjaan apa pun yang sedang dilakukan pengendara sepeda motor roda dua itu. Apakah ia hendak ke pasar, ke sawah, atau mengantar anak ke sekolah.

“Ya sebaiknya begitu, tapi itu kan anjuran, anjuran saja, tidak wajib, dan juga tidak ada penilangan,” ujarnya.

Adapun yang disampaikan Gatot ini, menepis kabar bohong atau hoaks yang sebelumnya beredar, bahwa polisi akan memberlakukan tilang kepada pengendara yang memakai sandal jepit.

Dalam konferensi pers Jumat lalu, Mabes Polri mengatakan, data kecelakaan lalu lintas pada H+4 Operasi Patuh 2022, sebanyak 176 kejadian kecelakaan. Korban meninggal dunia 18 orang, luka berat 24 orang, luka ringan 214 orang dan kerugian materiel Rp 395 juta.

Tags: Polisisandal jepit
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperbarui Penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk...

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

by Prasetya
16/08/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengapresiasi pertumbuhan kinerja PT Pegadaian (Persero) dalam Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan...

Gubernur Kaltara Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo, 121 Kebijakan Transformatif Disorot

Gubernur Kaltara Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo, 121 Kebijakan Transformatif Disorot

by Prasetya
15/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang menyaksikan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto dalam rangka HUT...

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membagikan bendera Merah Putih kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) untuk...

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

by Prasetya
08/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Aliansi Masyarakat Cinta Damai memberikan waktu dua minggu kepada Polres Tarakan untuk menunjukkan perkembangan penanganan laporan dugaan penghinaan...

Next Post
Reshuffle Kabinet di Mata Pakar UGM: Nuansa Akomodasi Politik, Kinerja Belum Terjamin

Reshuffle Kabinet di Mata Pakar UGM: Nuansa Akomodasi Politik, Kinerja Belum Terjamin

Siap-siap Masuk Penjara! Roy Suryo Dipolisikan Setelah Hina Jokowi

Siap-siap Masuk Penjara! Roy Suryo Dipolisikan Setelah Hina Jokowi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Perketat Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 3): Masa Kecil Penuh Liku dan Terjal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.