Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Nasional

Ingat Nih Janjinya Polisi, Tidak Ada Tilang untuk Pengendara Bersandal Jepit

by Ryan Virgiawan
20/06/2022
in Nasional
A A
Ingat Nih Janjinya Polisi, Tidak Ada Tilang untuk Pengendara Bersandal Jepit

Pengendara menggunakan sandal jepit (ilustrasi)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Polri kembali menegaskan bahwa tidak akan ada tilang bagi pengendara sepeda motor yang mengenakan sandal jepit.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Refli Handoko mengatakan, kepolisian hanya mengimbau agar sebaiknya tidak mengenakan sandal jepit saat berkendara demi keselamatan.

RELATED POSTS

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

Imbauan ini ditujukan bagi seluruh pengendara roda dua, baik di kota besar sampai ke desa-desa, yang menurut Gatot demi kebaikan masyarakat.

“Kan sudah jelas disampaikan Pak Kakorlantas, itu kan imbauan, anjuran, sebaiknya, mengingat kalau pakai sandal itukan kalau ada kecelakaan itu lebih fatal. Kecelakaan kan tidak harus tabrakan, makanya harapannya menggunakan sepatu. Sepatu itu tidak harus sepatu ke pesta,” kata Gatot, seperti dikutip dari Republika, Senin 26 Juni 2022.

Imbauan ini juga berlaku bagi siapa pun dan pekerjaan apa pun yang sedang dilakukan pengendara sepeda motor roda dua itu. Apakah ia hendak ke pasar, ke sawah, atau mengantar anak ke sekolah.

“Ya sebaiknya begitu, tapi itu kan anjuran, anjuran saja, tidak wajib, dan juga tidak ada penilangan,” ujarnya.

Adapun yang disampaikan Gatot ini, menepis kabar bohong atau hoaks yang sebelumnya beredar, bahwa polisi akan memberlakukan tilang kepada pengendara yang memakai sandal jepit.

Dalam konferensi pers Jumat lalu, Mabes Polri mengatakan, data kecelakaan lalu lintas pada H+4 Operasi Patuh 2022, sebanyak 176 kejadian kecelakaan. Korban meninggal dunia 18 orang, luka berat 24 orang, luka ringan 214 orang dan kerugian materiel Rp 395 juta.

Tags: Polisisandal jepit
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

by Redaksi
27/05/2026
0

Palu, CAKRANEWS – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan tampak di halaman kediaman Wakapolda Sulawesi Tengah, di Jalan Garuda, Kota Palu,...

Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

by Prasetya
26/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendadak ambruk usai pidato...

Berkomitmen Terus Melaju ‘MengEMASkan Indonesia’, PT Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang di Awal 2026

Berkomitmen Terus Melaju ‘MengEMASkan Indonesia’, PT Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang di Awal 2026

by Prasetya
22/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Pegadaian kembali membuktikan ketangguhannya sebagai salah satu pilar keuangan nasional dengan menorehkan kinerja positif pada periode...

Pansus IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi. (Humas DPRD Kaltara)

Pansus IV DPRD Kaltara Matangkan Pembahasan Ranperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi

by Prasetya
21/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Panitia Khusus (Pansus) IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan...

Next Post
Reshuffle Kabinet di Mata Pakar UGM: Nuansa Akomodasi Politik, Kinerja Belum Terjamin

Reshuffle Kabinet di Mata Pakar UGM: Nuansa Akomodasi Politik, Kinerja Belum Terjamin

Siap-siap Masuk Penjara! Roy Suryo Dipolisikan Setelah Hina Jokowi

Siap-siap Masuk Penjara! Roy Suryo Dipolisikan Setelah Hina Jokowi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

    Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Instekmu Tarakan Buka 5 Program Studi, Simak Cara Pendaftarannya Berikut ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.