Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Masih Ingat Pencuri Bersembunyi di Balik Lumpur, Ternyata Pelaku Seorang Residivis

by Redaksi
11/01/2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Masih Ingat Pencuri Bersembunyi di Balik Lumpur, Ternyata Pelaku Seorang Residivis
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Belum lama ini, warga Tarakan dihebohkan video aksi pencuri hp bersembunyi di balik lumpur, ternyata pelakunya merupakan residivis pencuri hp yang baru bebas dari jeratan hukum pada tahun 2020 lalu, Senin (10/1/2022).

Polsek Tarakan Barat kemudian melakukan press release terkait kasus tersebut, DS ternyata melakukan pencurian tiga unit hp di daerah Selumit Pantai Kecamatan Tarakan Tengah pada Sabtu (8/1/2022) lalu sekitar pukul 17.30 Wita.

RELATED POSTS

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Dijelaskan Kapolsek Tarakan Barat, Iptu Angestri Budi Reswanto, pelaku diamankan di Polsek Tarakan Barat setelah sempat dihajar massa akibat tertangkap basah mencuri hp.

“Sebelumnya kami menerima laporan dari warga di Selumit Pantai, ada orang diamankan, yang dalam posisi dihajar massa. Setelah datangi TKP, dan ternyata benar. Ada pelaku bersembunyi di lumpur dengan kondisi luka dan telah mendapatkan jahitan di bagian pelipis,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan diketahui, pelaku ternyata seorang residivis yang kerapkali melakukan pencurian.

Sebelumnya, juga terlibat kasus serupa pada tahun 2020.

“Setelah melakukan penyelidikan, pendalaman diduga pelaku, bahwa benar pelaku melakukan beberapa kali pencurian. Pertama, pada Oktober 2021, mencuri HP merk Vivo Y20 sg dengan TKP Beringin I. Pencurian kedua dilakukan pada tanggal 8 Januari 2022 dengan TKP belakang Hotel Taufiq dengan barang bukti dua buah handphone merk IPhone XR bewarna hitam dan Vivo seri y 20. Sebelumnya juga pelaku merupakan narapidana yang baru keluar, kejadiannya sekitar tahun 2020 dengan kasus yang sama,” ungkapnya.

Kini, DS dipersangkakan Pasal 363 ayat (1) KUHP Pidana Jo Pasal 65 ayat (1), dengan ancaman maksimal hukuman 7 tahun penjara.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: PencuriResidivisViral
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Di balik deretan kios yang mulai berdebu dan papan "Dikontrakkan" yang warnanya telah memudar, Pasar Gusher menyimpan kisah...

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tarakan Aneka Usaha meluncurkan kebijakan tegas untuk memberantas praktik...

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

by Prasetya
05/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bank Negara Indonesia (BNI) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa...

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

by Prasetya
03/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan sosialisasi sistem administrasi retensi arsip dan alih dokumen digital...

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

by Prasetya
02/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Iskandar, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kerugian sebesar Rp575 juta setelah rekening Bank Negara Indonesia...

Next Post
Lubang Besar Menghiasi Jalan Aki Balak Menuju Juata

Lubang Besar Menghiasi Jalan Aki Balak Menuju Juata

Asik Menunggu Pembeli Sabu di Lorong, HE Diciduk BNNK

Asik Menunggu Pembeli Sabu di Lorong, HE Diciduk BNNK

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.