Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Masih Ingat Pencuri Bersembunyi di Balik Lumpur, Ternyata Pelaku Seorang Residivis

by Redaksi
11/01/2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Masih Ingat Pencuri Bersembunyi di Balik Lumpur, Ternyata Pelaku Seorang Residivis
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Belum lama ini, warga Tarakan dihebohkan video aksi pencuri hp bersembunyi di balik lumpur, ternyata pelakunya merupakan residivis pencuri hp yang baru bebas dari jeratan hukum pada tahun 2020 lalu, Senin (10/1/2022).

Polsek Tarakan Barat kemudian melakukan press release terkait kasus tersebut, DS ternyata melakukan pencurian tiga unit hp di daerah Selumit Pantai Kecamatan Tarakan Tengah pada Sabtu (8/1/2022) lalu sekitar pukul 17.30 Wita.

RELATED POSTS

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Dijelaskan Kapolsek Tarakan Barat, Iptu Angestri Budi Reswanto, pelaku diamankan di Polsek Tarakan Barat setelah sempat dihajar massa akibat tertangkap basah mencuri hp.

“Sebelumnya kami menerima laporan dari warga di Selumit Pantai, ada orang diamankan, yang dalam posisi dihajar massa. Setelah datangi TKP, dan ternyata benar. Ada pelaku bersembunyi di lumpur dengan kondisi luka dan telah mendapatkan jahitan di bagian pelipis,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan diketahui, pelaku ternyata seorang residivis yang kerapkali melakukan pencurian.

Sebelumnya, juga terlibat kasus serupa pada tahun 2020.

“Setelah melakukan penyelidikan, pendalaman diduga pelaku, bahwa benar pelaku melakukan beberapa kali pencurian. Pertama, pada Oktober 2021, mencuri HP merk Vivo Y20 sg dengan TKP Beringin I. Pencurian kedua dilakukan pada tanggal 8 Januari 2022 dengan TKP belakang Hotel Taufiq dengan barang bukti dua buah handphone merk IPhone XR bewarna hitam dan Vivo seri y 20. Sebelumnya juga pelaku merupakan narapidana yang baru keluar, kejadiannya sekitar tahun 2020 dengan kasus yang sama,” ungkapnya.

Kini, DS dipersangkakan Pasal 363 ayat (1) KUHP Pidana Jo Pasal 65 ayat (1), dengan ancaman maksimal hukuman 7 tahun penjara.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: PencuriResidivisViral
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

by Prasetya
20/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja menjalin kerja sama dengan Super Sayur, sebuah...

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

by Prasetya
19/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Iskandar, warga Kota Tarakan, melalui kuasa hukumnya Alif Putra Pratama, menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh...

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

by Prasetya
15/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Telkom Indonesia menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove di Pantai Batu Perawan, Tanjung Batu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara,...

Next Post
Lubang Besar Menghiasi Jalan Aki Balak Menuju Juata

Lubang Besar Menghiasi Jalan Aki Balak Menuju Juata

Asik Menunggu Pembeli Sabu di Lorong, HE Diciduk BNNK

Asik Menunggu Pembeli Sabu di Lorong, HE Diciduk BNNK

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Konsorsium 303, Begini Penjelasan Terbaru Mabes Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Update Seleksi PPPK Tahap 2 di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga RT 30 Tolak Sertifikat, Sengketa Lahan Memanas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.