Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Asik Menunggu Pembeli Sabu di Lorong, HE Diciduk BNNK

by Redaksi
11/01/2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Asik Menunggu Pembeli Sabu di Lorong, HE Diciduk BNNK

Agus Sutanto, Kepala BNNK Kota Tarakan

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Pengedar sabu berinisial HE (38), berhasil diciduk Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Kota Tarakan, saat sedang menunggu pembeli sabu di lorong gang belakang Hotel Johnson, tepatnya di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan Tengah, sekitar pukul 15.00 Wita pada Rabu pekan lalu (5/1/2022).

Dijelaskan Agus Sutanto, selaku Kepala BNNK Tarakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, namun sebelum melakukan penggebrekan, pihaknya melakukan koordinasi dengan masyarakat setempat termasuk Ketua RT.

RELATED POSTS

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

Dari hasil koordinasi, diketahui, akan ada transaksi yang dilakukan sekitar pukul 14.00 Wita di belakang Hotel Johnson.

“Awalnya kami dapat informasi dari masyarakat, dan langsung berkoordinasi dengan RT, saat penggebrekan itu, kami melihat gerak gerik mencurigakan,” ucapnya kepada cakra.news saat ditemui di ruang kerjannya, Selasa (11/1/2022).

Dari penggebrekan, pria berinisial HE berhasil diamankan, dengan barang bukti sabu yang disembunyikan dalam dompet hitam.

Lanjutnya, ada sebanyak 74 bungkus serbuk dalam plastik bening yang diduga sabu, dengan berat 17,5 gram.

Tas milik HE serta hp dan uang 1,250 juta rupiah turut diamankan.

Dari hasil pemeriksaan, HE merupakan pendatang dari Palopo dan seorang residivis kasus sajam.

Ia mengaku baru pertama menjual sabu, dan Ia mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya yang kini DPO.

Dari hasil penjualan 10 juta sabu, HE dijanjikan uang dua juta.

“Sabu yang dijualkan ini bervariasi, Mas, ada A, B dan C disesuaikan kemampuan pembeli. Dimulai dari 80an, 100an, sampai 300 ratus ke atas. Kalau Dia berhasil menjual sabu sebanyak 10 juta, Ia akan di transfer 2 juta,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, pihaknya akan mengembangkan kasus ini dan semoga kasus-kasus seperti ini tidak terjadi lagi.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: BNNKSabuTransaksi Narkoba
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pemprov Ajak Pelajar Siapkan SDM Unggul Sambut Era IKN dan KIPI. (Humas DKISP Kaltara).

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

by Prasetya
06/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengajak generasi muda, khususnya kalangan pelajar, untuk bersiap diri menghadapi...

Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kunjungan kerja ke PT PLN (Persero) UP3 Kaltara. (Humas DPRD Kaltara diperjelas AI).

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) langsung bergerak cepat merespons jeritan masyarakat terkait sengkarut masalah listrik di...

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, PT Pesonna Optima Jasa (POJ) melaksanakan kegiatan...

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak pidana kasus 3C. (Humas DPRD Kaltara).

Polda Kaltara Gulung Jaringan Kriminal 3C, Komisi I DPRD Beri Apresiasi Tinggi

by Prasetya
02/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak...

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Next Post
Lubang Besar di Jalan Semangka Sudah Diperbaiki, Direspon Beragam oleh Warga

Lubang Besar di Jalan Semangka Sudah Diperbaiki, Direspon Beragam oleh Warga

Warga Silva Rahayu Resah, Aktifitas Tambang Batubara Bising dan Jalan Berdebu Tebal

Warga Silva Rahayu Resah, Aktifitas Tambang Batubara Bising dan Jalan Berdebu Tebal

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi pembunuhan (Foto :Detik.com)

    3 Fakta yang Belum Terungkap dari Kasus Pembunuhan Nabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 7 Pelanggaran Kode Etik yang Diborong Ferdy Sambo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.