Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Masih Ingat Pencuri Bersembunyi di Balik Lumpur, Ternyata Pelaku Seorang Residivis

by Redaksi
11/01/2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Masih Ingat Pencuri Bersembunyi di Balik Lumpur, Ternyata Pelaku Seorang Residivis
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Belum lama ini, warga Tarakan dihebohkan video aksi pencuri hp bersembunyi di balik lumpur, ternyata pelakunya merupakan residivis pencuri hp yang baru bebas dari jeratan hukum pada tahun 2020 lalu, Senin (10/1/2022).

Polsek Tarakan Barat kemudian melakukan press release terkait kasus tersebut, DS ternyata melakukan pencurian tiga unit hp di daerah Selumit Pantai Kecamatan Tarakan Tengah pada Sabtu (8/1/2022) lalu sekitar pukul 17.30 Wita.

RELATED POSTS

Presiden Prabowo Kunjungi Posko Kesehatan Milik Pegadaian di Aceh Tamiang

Hasan Saleh Targetkan Pembangunan 4 Kampung Nelayan di Kaltara pada 2026

Dijelaskan Kapolsek Tarakan Barat, Iptu Angestri Budi Reswanto, pelaku diamankan di Polsek Tarakan Barat setelah sempat dihajar massa akibat tertangkap basah mencuri hp.

“Sebelumnya kami menerima laporan dari warga di Selumit Pantai, ada orang diamankan, yang dalam posisi dihajar massa. Setelah datangi TKP, dan ternyata benar. Ada pelaku bersembunyi di lumpur dengan kondisi luka dan telah mendapatkan jahitan di bagian pelipis,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan diketahui, pelaku ternyata seorang residivis yang kerapkali melakukan pencurian.

Sebelumnya, juga terlibat kasus serupa pada tahun 2020.

“Setelah melakukan penyelidikan, pendalaman diduga pelaku, bahwa benar pelaku melakukan beberapa kali pencurian. Pertama, pada Oktober 2021, mencuri HP merk Vivo Y20 sg dengan TKP Beringin I. Pencurian kedua dilakukan pada tanggal 8 Januari 2022 dengan TKP belakang Hotel Taufiq dengan barang bukti dua buah handphone merk IPhone XR bewarna hitam dan Vivo seri y 20. Sebelumnya juga pelaku merupakan narapidana yang baru keluar, kejadiannya sekitar tahun 2020 dengan kasus yang sama,” ungkapnya.

Kini, DS dipersangkakan Pasal 363 ayat (1) KUHP Pidana Jo Pasal 65 ayat (1), dengan ancaman maksimal hukuman 7 tahun penjara.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: PencuriResidivisViral
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Presiden Prabowo Kunjungi Posko Kesehatan Milik Pegadaian di Aceh Tamiang

Presiden Prabowo Kunjungi Posko Kesehatan Milik Pegadaian di Aceh Tamiang

by Prasetya
13/12/2025
0

ACEH TAMIANG - Upaya penanganan dampak bencana banjir yang melanda Aceh Tamiang mendapat perhatian serius dari Pemerintah Pusat. Presiden Republik...

Hasan Saleh Targetkan Pembangunan 4 Kampung Nelayan di Kaltara pada 2026

Hasan Saleh Targetkan Pembangunan 4 Kampung Nelayan di Kaltara pada 2026

by Prasetya
13/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Anggota DPR RI Mayjen (Purn) Drs. H. Hasan Saleh menargetkan pembangunan empat kampung nelayan di Kalimantan Utara...

Waspada Penipuan E-Tilang, Kasat Lantas Polres Tarakan Imbau Warga Tak Klik Link Asing

Waspada Penipuan E-Tilang, Kasat Lantas Polres Tarakan Imbau Warga Tak Klik Link Asing

by Prasetya
13/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Satuan Lalu Lintas Polres Tarakan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan e-Tilang. Pelaku...

BPDAS Mahakam Berau dan Komisi IV DPR RI Gelar Aksi Penanaman Mangrove di Tarakan

BPDAS Mahakam Berau dan Komisi IV DPR RI Gelar Aksi Penanaman Mangrove di Tarakan

by Prasetya
12/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Mahakam Berau menyelenggarakan kegiatan Penanaman Mangrove secara Simbolis dan Bimbingan Teknis...

SMKN 2 Tarakan Jadi Sekolah Pertama di Kaltara Dukung Program Enduro Home Service

SMKN 2 Tarakan Jadi Sekolah Pertama di Kaltara Dukung Program Enduro Home Service

by Prasetya
08/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — PT Pertamina Lubricants resmi menandatangani perjanjian kerja sama Program Enduro Home Service bersama SMK Negeri 2 Tarakan,...

Next Post
Lubang Besar Menghiasi Jalan Aki Balak Menuju Juata

Lubang Besar Menghiasi Jalan Aki Balak Menuju Juata

Asik Menunggu Pembeli Sabu di Lorong, HE Diciduk BNNK

Asik Menunggu Pembeli Sabu di Lorong, HE Diciduk BNNK

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Waspada Penipuan E-Tilang, Kasat Lantas Polres Tarakan Imbau Warga Tak Klik Link Asing

    Waspada Penipuan E-Tilang, Kasat Lantas Polres Tarakan Imbau Warga Tak Klik Link Asing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMKN 2 Tarakan Jadi Sekolah Pertama di Kaltara Dukung Program Enduro Home Service

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Meja Operasi ke Ruang Gerakan, Ini Profil Ketua Pemuda ICMI Kaltara dr. Ihya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Malinau Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.