Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Ekonomi

Masyarakat Diminta Tak Mudah Percaya, Jika Ditawari Rokok Murah

by Redaksi
19/01/2022
in Ekonomi, Kaltara
A A
Masyarakat Diminta Tak Mudah Percaya, Jika Ditawari Rokok Murah

Aditia Bintang Pamungkas A.P.B.C, Pelaksana Pemeriksa pada Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kota Tarakan

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Aditia Bintang Pamungkas A.P.B.C, selaku Pelaksana Pemeriksa pada Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kota Tarakan, menuturkan, peredaran rokok ilegal di Kota Tarakan cukup tinggi didominasi rokok dengan pita salah peruntukkan, Rabu (19/1/2022).

Dilanjutkannya, salah peruntukkan ini semisal di dalam kotak rokok tertulis isi 12, namun isi aslinya ada 16.

RELATED POSTS

TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Atau, pita diperuntukkan untuk rokok Djarum, namun dipakai untuk rokok lainnya.

Kata Dia, selama ini banyak masyarakat tergiur dengan harga rokok yang dijual murah, padahal itu rokok ilegal.

Dikatakannya pula, rokok ilegal diartikan sebagai rokok yang menyalahi aturan legal bea cukai. Terkait rokok ilegal, salah satu alat kontrol ialah pita cukai.

Kata Bintang, pita cukai ini terbagi menjadi tiga. Pertama, rokok tanpa pita cukai. Kedua, rokok dengan menggunakan pita bekas. Ketiga, rokok menggunakan pita palsu. Dan keempat, pita salah peruntukan.

Namun, untuk kasus di Tarakan, kata Dia, rokok dengan pita salah peruntukan lah yang mendominasi.

Terkait hal ini, kebanyakan rokok datang dari Jawa yang di jual melalui sales.

Hanya saja, pihak bea cukai mengalami kesulitan karena penjual seringkali tidak koopertatif.

Menanggapi hal ini, Bea Cukaipun gencar melakukan operasi pasar sekaligus memberi edukasi.

Ia menekankan pentingnya edukasi karena sebagain masyarakat masih awam.

Pihak bea cukai pun berpesan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya ketika ada oknum yang menjual rokok murah, perlu adanya pemeriksaan lebih lanjut atau langsung menghubungi Kantor Bea Cukai.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: Bea CukaiRokok
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

by Prasetya
21/07/2026
0

BATAM, CAKRANEWS – PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), bersama BW Digital dan...

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. (Humas DPRD Kaltara).

Komisi II DPRD Kaltara Bahas Penetapan Harga TBS Sawit

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah...

Next Post
Kasus Tuberculosis (TBC) Cukup Tinggi, Kepala Puskesmas Karang Rejo Ingatkan Hal Ini

Kasus Tuberculosis (TBC) Cukup Tinggi, Kepala Puskesmas Karang Rejo Ingatkan Hal Ini

Tiba di Sebatik, Jenderal TNI Dudung Abdulrachman Tinjau Pasukan Satgas Pamtas RI – Malaysia

Tiba di Sebatik, Jenderal TNI Dudung Abdulrachman Tinjau Pasukan Satgas Pamtas RI – Malaysia

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Julukan 6 Presiden RI, Ada Bapak Teknologi juga Pluralisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Diketahui, Ada Pembantaian Muslim Granada di Bulan April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.