Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Mau Tahu Jumlah Pekerja Asing yang Masuk di Kaltara? Cek Pakai Aplikasi Ini

by Ryan Virgiawan
01/06/2023
in Kaltara
A A
Mau Tahu Jumlah Pekerja Asing yang Masuk di Kaltara? Cek Pakai Aplikasi Ini

Tenaga kerja (ilustrasi)

Share on FacebookShare on Twitter

KALTARA, CAKRANEWS – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan aplikasi TKA Online untuk mendapat jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berada di Indonesia, termasuk di Kalimantan Utara (Kaltara).

Kasi Pengawasan Norma Ketenagakerjaan dan K3 Disnakertrans Kaltara Dewi Parasamya Wijayanti menyebut, berdasarkan data aplikasi TKA Online, terdapat 196 pekerja asing yang bekerja di kabupaten/kota se-Kaltara.

RELATED POSTS

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Menurut Paras, sapaan akrabnya, semua TKA tersebut mendapat pengawasan dari Disnakertrans Provinsi Kaltara. Kabupaten yang paling banyak pekerja asingnya adalah Bulungan, terutama di perusahaan pertambangan sebagai teknisi.

“Data terakhir yang kami pegang adalah kurang lebih ada 196 orang. Tersebar di lima kabupaten kota. Paling banyak itu di Kabupaten Bulungan,”kata Paras, Selasa 30 Mei 2023.

Adapun mayoritas pekerja asing di Kaltara berasal dari Cina. Mereka bekerja untuk mengoperasikan peralatan yang dipakai perusahaan, yang berasal dari Negeri Tirai Bambu. Kemudian ada juga dari Malaysia, India hingga Jerman.

Ia menegaskan, secara aturan, TKA dilarang menjabat pada urusan personalia yang mengatur kepegawaian. Mereka lebih sebagai teknisi.

Meski demikian, Disnakertrans Kaltara juga rutin mengawasi TKA melalui pengawas bidang ketenagakerjaan. Dalam pengawasan, pihaknya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan TKA yang mengatur hak dan kewajiban baik dari pemberi kerja maupun pekerja.

“Salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki oleh TKA adalah RPTKA. Itu diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, itu wajib. Kalau TKA-nya kerja di sini, dia wajib, harus ada RPTKA,” ujarnya.

Paras menambahkan, sampai saat ini belum ditemukan TKA yang melanggar aturan. Jika ditemukan tidak memiliki dokumen yang lengkap, ia menegaskan Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Kaltara memiliki kewenangan untuk memberhentikan TKA tersebut dari tempatnya bekerja.

Termasuk melakukan pembinaan ke perusahaan. Namun karena jumlah pengawas keternagakerjaan terbatas hanya dua orang, membutuhkan waktu untuk menjangkau semua perusahaan. Namun, secara bertahap akan lebih dimaksimalkan.

Tags: KaltaraTenaga Kerja Asing
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Stand Bone Wanuakku meraih predikat Terbaik 1 dalam Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kota Tarakan 2026 yang berlangsung pada...

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

by Prasetya
25/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Aliansi Masyarakat Tarakan Cinta Damai, Sugiharto, kembali mendatangi Mapolres Tarakan, Selasa (25/8/2026). Ia datang untuk menanyakan langsung...

Tamara Dorong Demokrasi Kaltara Lebih Terbuka dan Partisipatif

Komisi II Soroti Akses Modal hingga Tata Kelola Keuangan Bank Kaltimtara

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Akses permodalan bagi pelaku usaha hingga tata kelola keuangan daerah menjadi perhatian Komisi II DPRD Kalimantan Utara...

Next Post
Ini Daftar 6 Ruas Jalan di Kaltara yang Bakal Beralih Jadi Jalan Nasional

Ini Daftar 6 Ruas Jalan di Kaltara yang Bakal Beralih Jadi Jalan Nasional

Pengawasan DKPP Terkait Penyebaran Benih Kelapa Sawit pada Perusahaan Besar Swasta Di Kabupaten Nunukan

Pengawasan DKPP Terkait Penyebaran Benih Kelapa Sawit pada Perusahaan Besar Swasta Di Kabupaten Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Perketat Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 3): Masa Kecil Penuh Liku dan Terjal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.