Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Mau Tahu Jumlah Pekerja Asing yang Masuk di Kaltara? Cek Pakai Aplikasi Ini

by Ryan Virgiawan
01/06/2023
in Kaltara
A A
Mau Tahu Jumlah Pekerja Asing yang Masuk di Kaltara? Cek Pakai Aplikasi Ini

Tenaga kerja (ilustrasi)

Share on FacebookShare on Twitter

KALTARA, CAKRANEWS – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan aplikasi TKA Online untuk mendapat jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berada di Indonesia, termasuk di Kalimantan Utara (Kaltara).

Kasi Pengawasan Norma Ketenagakerjaan dan K3 Disnakertrans Kaltara Dewi Parasamya Wijayanti menyebut, berdasarkan data aplikasi TKA Online, terdapat 196 pekerja asing yang bekerja di kabupaten/kota se-Kaltara.

RELATED POSTS

Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

Menurut Paras, sapaan akrabnya, semua TKA tersebut mendapat pengawasan dari Disnakertrans Provinsi Kaltara. Kabupaten yang paling banyak pekerja asingnya adalah Bulungan, terutama di perusahaan pertambangan sebagai teknisi.

“Data terakhir yang kami pegang adalah kurang lebih ada 196 orang. Tersebar di lima kabupaten kota. Paling banyak itu di Kabupaten Bulungan,”kata Paras, Selasa 30 Mei 2023.

Adapun mayoritas pekerja asing di Kaltara berasal dari Cina. Mereka bekerja untuk mengoperasikan peralatan yang dipakai perusahaan, yang berasal dari Negeri Tirai Bambu. Kemudian ada juga dari Malaysia, India hingga Jerman.

Ia menegaskan, secara aturan, TKA dilarang menjabat pada urusan personalia yang mengatur kepegawaian. Mereka lebih sebagai teknisi.

Meski demikian, Disnakertrans Kaltara juga rutin mengawasi TKA melalui pengawas bidang ketenagakerjaan. Dalam pengawasan, pihaknya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan TKA yang mengatur hak dan kewajiban baik dari pemberi kerja maupun pekerja.

“Salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki oleh TKA adalah RPTKA. Itu diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, itu wajib. Kalau TKA-nya kerja di sini, dia wajib, harus ada RPTKA,” ujarnya.

Paras menambahkan, sampai saat ini belum ditemukan TKA yang melanggar aturan. Jika ditemukan tidak memiliki dokumen yang lengkap, ia menegaskan Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Kaltara memiliki kewenangan untuk memberhentikan TKA tersebut dari tempatnya bekerja.

Termasuk melakukan pembinaan ke perusahaan. Namun karena jumlah pengawas keternagakerjaan terbatas hanya dua orang, membutuhkan waktu untuk menjangkau semua perusahaan. Namun, secara bertahap akan lebih dimaksimalkan.

Tags: KaltaraTenaga Kerja Asing
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

by Prasetya
22/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Supa’ad Hadianto, menegaskan...

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

by Prasetya
21/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menuntaskan pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan perbukuan...

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalimantan Utara mendorong agar kawasan permukiman warga di Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, seluas...

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong percepatan pembentukan payung hukum yang kuat dalam upaya penanggulangan...

DKISP Kaltara Gelar Rakor Pemerintah Digital 2026. (Foto: DKISP)

DKISP Kaltara Gelar Rakor Pemerintah Digital 2026, Genjot Integrasi Layanan Publik

by Prasetya
19/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus tancap gas dalam memperkuat transformasi digital di lingkungan birokrasi. Langkah...

Next Post
Ini Daftar 6 Ruas Jalan di Kaltara yang Bakal Beralih Jadi Jalan Nasional

Ini Daftar 6 Ruas Jalan di Kaltara yang Bakal Beralih Jadi Jalan Nasional

Pengawasan DKPP Terkait Penyebaran Benih Kelapa Sawit pada Perusahaan Besar Swasta Di Kabupaten Nunukan

Pengawasan DKPP Terkait Penyebaran Benih Kelapa Sawit pada Perusahaan Besar Swasta Di Kabupaten Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Harga emas melonjak

    Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad: SPMB Harus Transparan, Tidak Ada Titipan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada! LGBT Menjamur di Kalangan Pelajar Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Perpustakaan Nasional 2026, DPK Kaltara Ajak Warga Perkuat Budaya Literasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.