Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Mau Tahu Jumlah Pekerja Asing yang Masuk di Kaltara? Cek Pakai Aplikasi Ini

by Ryan Virgiawan
01/06/2023
in Kaltara
A A
Mau Tahu Jumlah Pekerja Asing yang Masuk di Kaltara? Cek Pakai Aplikasi Ini

Tenaga kerja (ilustrasi)

Share on FacebookShare on Twitter

KALTARA, CAKRANEWS – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan aplikasi TKA Online untuk mendapat jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berada di Indonesia, termasuk di Kalimantan Utara (Kaltara).

Kasi Pengawasan Norma Ketenagakerjaan dan K3 Disnakertrans Kaltara Dewi Parasamya Wijayanti menyebut, berdasarkan data aplikasi TKA Online, terdapat 196 pekerja asing yang bekerja di kabupaten/kota se-Kaltara.

RELATED POSTS

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Kekurangan SDM dan Sarana di RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan

Menurut Paras, sapaan akrabnya, semua TKA tersebut mendapat pengawasan dari Disnakertrans Provinsi Kaltara. Kabupaten yang paling banyak pekerja asingnya adalah Bulungan, terutama di perusahaan pertambangan sebagai teknisi.

“Data terakhir yang kami pegang adalah kurang lebih ada 196 orang. Tersebar di lima kabupaten kota. Paling banyak itu di Kabupaten Bulungan,”kata Paras, Selasa 30 Mei 2023.

Adapun mayoritas pekerja asing di Kaltara berasal dari Cina. Mereka bekerja untuk mengoperasikan peralatan yang dipakai perusahaan, yang berasal dari Negeri Tirai Bambu. Kemudian ada juga dari Malaysia, India hingga Jerman.

Ia menegaskan, secara aturan, TKA dilarang menjabat pada urusan personalia yang mengatur kepegawaian. Mereka lebih sebagai teknisi.

Meski demikian, Disnakertrans Kaltara juga rutin mengawasi TKA melalui pengawas bidang ketenagakerjaan. Dalam pengawasan, pihaknya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan TKA yang mengatur hak dan kewajiban baik dari pemberi kerja maupun pekerja.

“Salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki oleh TKA adalah RPTKA. Itu diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, itu wajib. Kalau TKA-nya kerja di sini, dia wajib, harus ada RPTKA,” ujarnya.

Paras menambahkan, sampai saat ini belum ditemukan TKA yang melanggar aturan. Jika ditemukan tidak memiliki dokumen yang lengkap, ia menegaskan Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Kaltara memiliki kewenangan untuk memberhentikan TKA tersebut dari tempatnya bekerja.

Termasuk melakukan pembinaan ke perusahaan. Namun karena jumlah pengawas keternagakerjaan terbatas hanya dua orang, membutuhkan waktu untuk menjangkau semua perusahaan. Namun, secara bertahap akan lebih dimaksimalkan.

Tags: KaltaraTenaga Kerja Asing
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

by Prasetya
10/07/2026
0

YOGYAKARTA, CAKRANEWS – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Angkutan Udara menjadi tuan rumah rangkaian pertemuan 17th...

kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di RSUD dr.H. Jusuf SK

Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Kekurangan SDM dan Sarana di RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan

by Prasetya
10/07/2026
0

TARAKAN,CAKRANEWS – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menemukan sejumlah tantangan yang masih dihadapi RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan...

Pansus bersama tim Kementerian Hukum mengharmonisasikan dua Ranperda strategis. (Humas DPRD Kaltara)

Pansus DPRD Kaltara Harmonisasi Dua Ranperda Strategis di Kementerian Hukum Kaltim

by Prasetya
03/07/2026
0

SAMARINDA, CAKRANEWS – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengikuti rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Kantor Wilayah...

Pimpinan DPRD Kaltara mengikuti aksi penghijauan dan bakti sosial pada rangkaian Rakernas II ADPSI 2026 di Buleleng, Bali. (Humas DPRD Kaltara)

Pimpinan DPRD Kaltara Ikuti Aksi Penghijauan dan Bakti Sosial di Rakernas II ADPSI

by Prasetya
01/07/2026
0

BULELENG, CAKRANEWS– Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara Achmad Djufrie bersama Wakil Ketua DPRD Muddain dan Sekretaris DPRD Mohammad Pandi mengikuti...

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara untuk mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara...

Next Post
Ini Daftar 6 Ruas Jalan di Kaltara yang Bakal Beralih Jadi Jalan Nasional

Ini Daftar 6 Ruas Jalan di Kaltara yang Bakal Beralih Jadi Jalan Nasional

Pengawasan DKPP Terkait Penyebaran Benih Kelapa Sawit pada Perusahaan Besar Swasta Di Kabupaten Nunukan

Pengawasan DKPP Terkait Penyebaran Benih Kelapa Sawit pada Perusahaan Besar Swasta Di Kabupaten Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru Honorer di Kota Tarakan Dinilai Sudah Cukup Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.