Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Menangis Setelah Diamankan Polisi, Perempuan ini Diduga Gelapkan Uang Perusahaan 600 Juta untuk Bayar Pinjol

by Hendi
20/02/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Menangis Setelah Diamankan Polisi, Perempuan ini Diduga Gelapkan Uang Perusahaan 600 Juta untuk Bayar Pinjol

Menangis Setelah Diamankan Polisi, Perempuan ini Diduga Gelapkan Uang Perusahaan 600 Juta untuk Bayar Pinjol.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Menangis dihadapan polisi saat pers rilis di Mapolres Tarakan, ternyata perempuan perempuan berinisial HR (25) ini diduga melakukan penggelapan uang perusahaan.

Tidak hanya menangis, tersangka pun terus menerus menutupi wajah dengan kedua tangannya lantaran malu dan menyesali perbuatannya.

RELATED POSTS

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Kasatreskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra mengungkapkan, tersangka nekad menggelapkan uang perusahaan hingga mencapai Rp607.500.000.

HR diamankan dan dijadikan tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan, setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan atas laporan korbannya.

HR merupakan karyawati di PT Sabindo Raya Gemilang, perusahaan tempat ia bekerja. Tersangka diamankan pada 13 Februari 2024.

“Tersangka HR mengakui bahwa menggelapkan uang perusahaan dari bulan Agustus sampai Nopember 2023 lalu,” ungkap Randhya.

“Uang hasil penggelapan tersebut mencapai Rp607.500.000 yang diambil dari uang setoran masuk ke perusahaan,” sambungnya.

Lebih lanjut Randhya menjelaskan, tersangka dengan mudah melakukan penggelapan uang tersebut lantaran memegang alat transfer (token) perusahaan.

“HR ini memegang alat transfer rekening perusahaan (token), sehingga leluasa melakukan penggelapan. Jadi penggelapan ini dilakukan HR secara bertahap,” kata Randhya.

Randhya juga menerangkan, tersangka menggelapkan uang mulai ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah.

Penggelapan ini terungkap saat bagian keuangan melakukan audit dan menemukan transaksi mencurigakan di rekening perusahaan.

“Barang bukti yang diamankan dari perkara ini berupa mutasi rekening koran, token transfer, HP, nota dan kartu ATM,” terangnya.

Dari pengakuan tersangka, Randhya mengatakan bahwa uang hasil penggelapan digunakan tersangka untuk membayar pinjaman online dan belanja online.

“Uangnya digunakan membayar pinjaman online (pinjol) dan belanja online,” jelas Randhya.

HR pun kini harus mendekam di balik jeruji besi guna menjalani proses hukum.

“Tersangka dikenakan pasal 374 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” tukas Randhya.

Tags: Penggelapan UangPinjaman OnlinePinjolPolres TarakanTersangka
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

by Prasetya
20/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja menjalin kerja sama dengan Super Sayur, sebuah...

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

by Prasetya
19/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Iskandar, warga Kota Tarakan, melalui kuasa hukumnya Alif Putra Pratama, menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh...

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

by Prasetya
15/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Telkom Indonesia menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove di Pantai Batu Perawan, Tanjung Batu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara,...

Next Post
Astagfirullah! Bendahara PPS Bawa Kabur Uang Honor KPPS Rp 115 Juta, Uangnya Dipakai Judi

Kirim Pesan Rayuan ke Istri Orang, Seorang Pria di Nunukan Babak Belur Dikeroyok

Ketua BPW-KKSS Kaltara Tetap Dipimpin Brigjend Andi Sulaiman

Ketua BPW-KKSS Kaltara Tetap Dipimpin Brigjend Andi Sulaiman

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

    Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iwan Setiawan: Pj Wali Kota Tarakan Tidak Peduli Terhadap PDAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nunukan Siap Jadi Tuan Rumah Porwada II Kaltara Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.