Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Menangis Setelah Diamankan Polisi, Perempuan ini Diduga Gelapkan Uang Perusahaan 600 Juta untuk Bayar Pinjol

by Hendi
20/02/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Menangis Setelah Diamankan Polisi, Perempuan ini Diduga Gelapkan Uang Perusahaan 600 Juta untuk Bayar Pinjol

Menangis Setelah Diamankan Polisi, Perempuan ini Diduga Gelapkan Uang Perusahaan 600 Juta untuk Bayar Pinjol.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Menangis dihadapan polisi saat pers rilis di Mapolres Tarakan, ternyata perempuan perempuan berinisial HR (25) ini diduga melakukan penggelapan uang perusahaan.

Tidak hanya menangis, tersangka pun terus menerus menutupi wajah dengan kedua tangannya lantaran malu dan menyesali perbuatannya.

RELATED POSTS

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

Kasatreskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra mengungkapkan, tersangka nekad menggelapkan uang perusahaan hingga mencapai Rp607.500.000.

HR diamankan dan dijadikan tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan, setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan atas laporan korbannya.

HR merupakan karyawati di PT Sabindo Raya Gemilang, perusahaan tempat ia bekerja. Tersangka diamankan pada 13 Februari 2024.

“Tersangka HR mengakui bahwa menggelapkan uang perusahaan dari bulan Agustus sampai Nopember 2023 lalu,” ungkap Randhya.

“Uang hasil penggelapan tersebut mencapai Rp607.500.000 yang diambil dari uang setoran masuk ke perusahaan,” sambungnya.

Lebih lanjut Randhya menjelaskan, tersangka dengan mudah melakukan penggelapan uang tersebut lantaran memegang alat transfer (token) perusahaan.

“HR ini memegang alat transfer rekening perusahaan (token), sehingga leluasa melakukan penggelapan. Jadi penggelapan ini dilakukan HR secara bertahap,” kata Randhya.

Randhya juga menerangkan, tersangka menggelapkan uang mulai ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah.

Penggelapan ini terungkap saat bagian keuangan melakukan audit dan menemukan transaksi mencurigakan di rekening perusahaan.

“Barang bukti yang diamankan dari perkara ini berupa mutasi rekening koran, token transfer, HP, nota dan kartu ATM,” terangnya.

Dari pengakuan tersangka, Randhya mengatakan bahwa uang hasil penggelapan digunakan tersangka untuk membayar pinjaman online dan belanja online.

“Uangnya digunakan membayar pinjaman online (pinjol) dan belanja online,” jelas Randhya.

HR pun kini harus mendekam di balik jeruji besi guna menjalani proses hukum.

“Tersangka dikenakan pasal 374 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” tukas Randhya.

Tags: Penggelapan UangPinjaman OnlinePinjolPolres TarakanTersangka
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Adi Nata: UMKM Kaltara Tak Cukup Go Digital, Harus Dibina Total!

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

by Prasetya
28/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – UMKM di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya didorong untuk sekadar “Go Digital”. Transformasi digital harus...

Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

by Prasetya
27/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penguatan sistem keamanan laut nasional terus diperkuat melalui pembangunan infrastruktur pengawasan maritim di sejumlah wilayah strategis,...

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

by Prasetya
24/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ancaman degradasi moral akibat penyalahgunaan narkoba hingga dampak tak terkendali dari media sosial kini menjadi tantangan berat...

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Next Post
Astagfirullah! Bendahara PPS Bawa Kabur Uang Honor KPPS Rp 115 Juta, Uangnya Dipakai Judi

Kirim Pesan Rayuan ke Istri Orang, Seorang Pria di Nunukan Babak Belur Dikeroyok

Ketua BPW-KKSS Kaltara Tetap Dipimpin Brigjend Andi Sulaiman

Ketua BPW-KKSS Kaltara Tetap Dipimpin Brigjend Andi Sulaiman

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

    Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Bahari Nusantara Juwata Laut Prioritaskan 5 Klaster

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.