MAKASSAR, cakra.news – Gara-gara menegur delapan orang siswa yang kedapatan sedang asik merokok di dalam kelas, seorang guru di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dikeroyok oleh para orang tua siswa tersebut.
Aksi pengeroyokan guru ini pun dilaporkan ke Polres Jeneponto, dan para pelaku langsung diamankan di Polsek Binamu, Kamis (27/1/2022).
“Betul korban sudah melaporkan kasus ini pada hari Rabu 26 Januari kemarin, di Polsek Binamu,” kata Kasubsi PIDM Seksi Humas Polres Jeneponto, Aiptu Suryanto membenarkan kejadian tersebut.
Dijjelaskan Suryanto, Penyidik Polsek Binamu telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk korban dan terduga pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan tersebut hari ini terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah diamankan,” jelasnya.
Kasus bermula ketika korban mendapati delapan orang siswa yang merokok di dalam kelas sehingga diberikan pengarahan dan bimbingan kepada para siswa yang membuat pelanggaran tersebut.
“Tersangka inisial SP (31) datang ke sekolah sambil marah-marah dan langsung memukul dan mencakar korban, sehingga korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Binamu,” ungkap Suryanto.**
Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com
Discussion about this post