Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Ekonomi

Mengintip Keindahan Rumah Adat Baloy Mayo, Salah Satu Referensi Wisata Menjelang Akhir Tahun

Redaksi by Redaksi
29/12/2021
in Ekonomi, Kaltara
A A
0
Mengintip Keindahan Rumah Adat Baloy Mayo, Salah Satu Referensi Wisata Menjelang Akhir Tahun
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Selain karena harga masuknya yang murah, rumah Adat Baloy Mayo juga menyediakan berbagai fasilitas yang menarik seperti penyediaan fasilitas bebek, pemberian makan untuk ikan, serta taman bermain bagi anak.

Sehingga, tak salah bila rumah adat ini menjadi salah satu referensi warga menghabiskan liburan akhir tahun, Rabu (29/12/2021).

RELATED POSTS

Kampung Nelayan Tanjung Pasir akan Dikucur Dana Rp 21 M, Mudahan Gak Dikorupsi

Menteri Kelautan dan Perikanan Panen Rumput Laut Nunukan

Wisata ini terletak di Jalan Aki Babu, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat.

Tarif pengunjung dikenakan sebesar 10 ribu rupiah per orang.

Ialah Endang (40), salah satu pengunjung menuturkan bahwa, wisata ini sangat cocok dipakai berkumpul bersama keluarga.

Selain itu, kata Dia harga masuknya lebih ekonomis dan suasanya sangat natural. Senada dengan Endang, Ratna (35) juga mengatakan hal serupa.

Katanya, wisata ini cukup murah, terlebih anak kecil tidak perlu membayar.

“Yah, lumayan murah lah, orang tuanya saja yang bayar, anak-anak kan tidak bayar, jadi lumayan irit lah hehe,” ucapnya.

Terpisah, Adi (38) selaku petugas wisata adat menceritakan, meski sedang dilanda covid-19, wisata ini masih cukup ramai.

Dijelaskannya, setelah covid mulai mereda, pengunjung sudah lumayan rame, jumlah pengunjung saat ini sekitar 200-an dan kemungkinan bakal lebih ramai lagi kalau sore.

“Biasa kalo ada acara tarian dan acara lainnya bisa jadi sampai 300 pengunjung ,” ujarnya.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: LiburanObjek WisataRumah Adat
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kampung Nelayan Tanjung Pasir akan Dikucur Dana Rp 21 M, Mudahan Gak Dikorupsi

Kampung Nelayan Tanjung Pasir akan Dikucur Dana Rp 21 M, Mudahan Gak Dikorupsi

by Ryan Virgiawan
01/04/2023
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Menteri Kelautan dan Periksanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan, Kampung Nelayan Tanjung Pasir Kota Tarakan bakal menjadi salah...

Menteri Kelautan dan Perikanan Panen Rumput Laut Nunukan

Menteri Kelautan dan Perikanan Panen Rumput Laut Nunukan

by Redaksi
31/03/2023
0

Nunukan, CAKRANEWS - Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (RI), Sakti Wahyu Trenggono beserta jajaran melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten...

Menteri Kelautan Dan Perikanan RI Tiba Di Kabupaten Nunukan Langsung Ke Lokasi Mabettang Rumput Laut.

Menteri Kelautan Dan Perikanan RI Tiba Di Kabupaten Nunukan Langsung Ke Lokasi Mabettang Rumput Laut.

by Redaksi
31/03/2023
0

Nunukan, CAKRANEWS - Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Ir. Sakti Wahyu Trenggono, M.M beserta Rombongan tiba di Kabupaten Nunukan,...

Baru Pulang dari Tawau, Pria Berwajah Kumpau Ini Ditangkap karena Miliki Sabu 16,8 Gram!

Baru Pulang dari Tawau, Pria Berwajah Kumpau Ini Ditangkap karena Miliki Sabu 16,8 Gram!

by Ryan Virgiawan
31/03/2023
0

NUNUKAN, CAKRANEWS - Seorang pria berinisial HA (43) ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Nunukan atas kepemilikan sabu dengan berat 16,85 gram....

Pemda Tegak Lurus Dengan Kebijakan Pemerintah Yang Melarang Impor Barang Bekas

Pemda Tegak Lurus Dengan Kebijakan Pemerintah Yang Melarang Impor Barang Bekas

by Redaksi
30/03/2023
0

Nunukan, CAKRANEWS - Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan, melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan menyebut akan tegak lurus dengan kebijakan...

Next Post
Tiga Orang Penganiaya Balita Umur Satu Tahun di Kota Bitung, Diancam Tiga Tahun Penjara

Tiga Orang Penganiaya Balita Umur Satu Tahun di Kota Bitung, Diancam Tiga Tahun Penjara

Pendeta Cabuli Enam Murid SD di Medan, Diganjar 10 Tahun Penjara

Pendeta Cabuli Enam Murid SD di Medan, Diganjar 10 Tahun Penjara

Discussion about this post

Berita Terpopuler

  • Eks Bupati KTT Undunsyah Diperiksa dalam Kasus Korupsi Sheet Pile

    Eks Bupati KTT Undunsyah Diperiksa dalam Kasus Korupsi Sheet Pile

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada! Marak Oknum PLN Gadungan Coba Tipu Masyarakat Tarakan untuk Ganti Meteran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Zainal Akui Kaltara Masih Butuh Pejabat yang Inovatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Alasan Seseorang Menjadi Ateis, Nomor 2 Paling Berbahaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Diketahui, Ada Pembantaian Muslim Granada di Bulan April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.