Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Ekonomi

Mengintip Keindahan Rumah Adat Baloy Mayo, Salah Satu Referensi Wisata Menjelang Akhir Tahun

by Redaksi
29/12/2021
in Ekonomi, Kaltara
A A
Mengintip Keindahan Rumah Adat Baloy Mayo, Salah Satu Referensi Wisata Menjelang Akhir Tahun
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Selain karena harga masuknya yang murah, rumah Adat Baloy Mayo juga menyediakan berbagai fasilitas yang menarik seperti penyediaan fasilitas bebek, pemberian makan untuk ikan, serta taman bermain bagi anak.

Sehingga, tak salah bila rumah adat ini menjadi salah satu referensi warga menghabiskan liburan akhir tahun, Rabu (29/12/2021).

RELATED POSTS

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

Wisata ini terletak di Jalan Aki Babu, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat.

Tarif pengunjung dikenakan sebesar 10 ribu rupiah per orang.

Ialah Endang (40), salah satu pengunjung menuturkan bahwa, wisata ini sangat cocok dipakai berkumpul bersama keluarga.

Selain itu, kata Dia harga masuknya lebih ekonomis dan suasanya sangat natural. Senada dengan Endang, Ratna (35) juga mengatakan hal serupa.

Katanya, wisata ini cukup murah, terlebih anak kecil tidak perlu membayar.

“Yah, lumayan murah lah, orang tuanya saja yang bayar, anak-anak kan tidak bayar, jadi lumayan irit lah hehe,” ucapnya.

Terpisah, Adi (38) selaku petugas wisata adat menceritakan, meski sedang dilanda covid-19, wisata ini masih cukup ramai.

Dijelaskannya, setelah covid mulai mereda, pengunjung sudah lumayan rame, jumlah pengunjung saat ini sekitar 200-an dan kemungkinan bakal lebih ramai lagi kalau sore.

“Biasa kalo ada acara tarian dan acara lainnya bisa jadi sampai 300 pengunjung ,” ujarnya.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: LiburanObjek WisataRumah Adat
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

by Prasetya
20/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja menjalin kerja sama dengan Super Sayur, sebuah...

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

by Prasetya
19/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Iskandar, warga Kota Tarakan, melalui kuasa hukumnya Alif Putra Pratama, menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh...

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

by Prasetya
15/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Telkom Indonesia menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove di Pantai Batu Perawan, Tanjung Batu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara,...

Kolaborasi Binda Kaltara – PWI Tarakan untuk Kondusifitas dan Kemajuan Daerah

Kolaborasi Binda Kaltara – PWI Tarakan untuk Kondusifitas dan Kemajuan Daerah

by Prasetya
14/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tarakan melakukan audiensi dengan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kalimantan Utara (Kaltara) pada Rabu,...

Next Post
Tiga Orang Penganiaya Balita Umur Satu Tahun di Kota Bitung, Diancam Tiga Tahun Penjara

Tiga Orang Penganiaya Balita Umur Satu Tahun di Kota Bitung, Diancam Tiga Tahun Penjara

Pendeta Cabuli Enam Murid SD di Medan, Diganjar 10 Tahun Penjara

Pendeta Cabuli Enam Murid SD di Medan, Diganjar 10 Tahun Penjara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.