Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Ekonomi

Mengintip Keindahan Rumah Adat Baloy Mayo, Salah Satu Referensi Wisata Menjelang Akhir Tahun

by Redaksi
29/12/2021
in Ekonomi, Kaltara
A A
Mengintip Keindahan Rumah Adat Baloy Mayo, Salah Satu Referensi Wisata Menjelang Akhir Tahun
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Selain karena harga masuknya yang murah, rumah Adat Baloy Mayo juga menyediakan berbagai fasilitas yang menarik seperti penyediaan fasilitas bebek, pemberian makan untuk ikan, serta taman bermain bagi anak.

Sehingga, tak salah bila rumah adat ini menjadi salah satu referensi warga menghabiskan liburan akhir tahun, Rabu (29/12/2021).

RELATED POSTS

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Wisata ini terletak di Jalan Aki Babu, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat.

Tarif pengunjung dikenakan sebesar 10 ribu rupiah per orang.

Ialah Endang (40), salah satu pengunjung menuturkan bahwa, wisata ini sangat cocok dipakai berkumpul bersama keluarga.

Selain itu, kata Dia harga masuknya lebih ekonomis dan suasanya sangat natural. Senada dengan Endang, Ratna (35) juga mengatakan hal serupa.

Katanya, wisata ini cukup murah, terlebih anak kecil tidak perlu membayar.

“Yah, lumayan murah lah, orang tuanya saja yang bayar, anak-anak kan tidak bayar, jadi lumayan irit lah hehe,” ucapnya.

Terpisah, Adi (38) selaku petugas wisata adat menceritakan, meski sedang dilanda covid-19, wisata ini masih cukup ramai.

Dijelaskannya, setelah covid mulai mereda, pengunjung sudah lumayan rame, jumlah pengunjung saat ini sekitar 200-an dan kemungkinan bakal lebih ramai lagi kalau sore.

“Biasa kalo ada acara tarian dan acara lainnya bisa jadi sampai 300 pengunjung ,” ujarnya.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: LiburanObjek WisataRumah Adat
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

by Prasetya
01/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi melakukan spin-off atau pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke PT...

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

by Prasetya
29/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS— PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus mengembangkan layanan pemesanan tiket untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi...

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

by Prasetya
20/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Pegadaian terus berkomitmen memperkuat ketangguhan dan keberlangsungan bisnis. Komitmen tersebut dibuktikan dengan diraihnya sertifikasi ISO 22301:2019 untuk...

Tim Perumda Tarakan Aneka Usaha saat mengikuti Jalan Sehat Beregu, dipimpin Plt.Direktur, Anthon Joy Nahampun.

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

by LLD
31/08/2026
0

TARAKAN – Semangat kemerdekaan dan kekompakan karyawan Perumda Tarakan Aneka Usaha (TAU) turut mewarnai Jalan Sehat Beregu Kolaborasi HUT ke-81...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Next Post
Tiga Orang Penganiaya Balita Umur Satu Tahun di Kota Bitung, Diancam Tiga Tahun Penjara

Tiga Orang Penganiaya Balita Umur Satu Tahun di Kota Bitung, Diancam Tiga Tahun Penjara

Pendeta Cabuli Enam Murid SD di Medan, Diganjar 10 Tahun Penjara

Pendeta Cabuli Enam Murid SD di Medan, Diganjar 10 Tahun Penjara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistis Rumah Guntur Soekarnoputra yang Pernah Didatangi Alien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.