Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Ekonomi

Mengintip Keindahan Rumah Adat Baloy Mayo, Salah Satu Referensi Wisata Menjelang Akhir Tahun

Redaksi by Redaksi
29/12/2021
in Ekonomi, Kaltara
A A
0
Mengintip Keindahan Rumah Adat Baloy Mayo, Salah Satu Referensi Wisata Menjelang Akhir Tahun
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Selain karena harga masuknya yang murah, rumah Adat Baloy Mayo juga menyediakan berbagai fasilitas yang menarik seperti penyediaan fasilitas bebek, pemberian makan untuk ikan, serta taman bermain bagi anak.

Sehingga, tak salah bila rumah adat ini menjadi salah satu referensi warga menghabiskan liburan akhir tahun, Rabu (29/12/2021).

RELATED POSTS

Terekam CCTV! Perampok Gasak Uang Tunai Rp16 Juta dan Dua Unit HP, Polisi Buru Pelaku

Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Nunukan, Bupati Laura Pesan 4 Hal Ini

Wisata ini terletak di Jalan Aki Babu, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat.

Tarif pengunjung dikenakan sebesar 10 ribu rupiah per orang.

Ialah Endang (40), salah satu pengunjung menuturkan bahwa, wisata ini sangat cocok dipakai berkumpul bersama keluarga.

Selain itu, kata Dia harga masuknya lebih ekonomis dan suasanya sangat natural. Senada dengan Endang, Ratna (35) juga mengatakan hal serupa.

Katanya, wisata ini cukup murah, terlebih anak kecil tidak perlu membayar.

“Yah, lumayan murah lah, orang tuanya saja yang bayar, anak-anak kan tidak bayar, jadi lumayan irit lah hehe,” ucapnya.

Terpisah, Adi (38) selaku petugas wisata adat menceritakan, meski sedang dilanda covid-19, wisata ini masih cukup ramai.

Dijelaskannya, setelah covid mulai mereda, pengunjung sudah lumayan rame, jumlah pengunjung saat ini sekitar 200-an dan kemungkinan bakal lebih ramai lagi kalau sore.

“Biasa kalo ada acara tarian dan acara lainnya bisa jadi sampai 300 pengunjung ,” ujarnya.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: LiburanObjek WisataRumah Adat
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Terekam CCTV! Perampok Gasak Uang Tunai Rp16 Juta dan Dua Unit HP, Polisi Buru Pelaku

Terekam CCTV! Perampok Gasak Uang Tunai Rp16 Juta dan Dua Unit HP, Polisi Buru Pelaku

by Hendi
27/09/2023
0

  TARAKAN, CAKRANEWS - Detik-detik aksi perampokan di sebuah konter penjualan pulsa dan Aksesoris handphone (HP) di Jalan Aki Balak,...

Bupati Nunukan lantik pejabat di Lingkungan Pemkab Nunukan

Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Nunukan, Bupati Laura Pesan 4 Hal Ini

by Prasetya
27/09/2023
0

NUNUKAN, CAKRANEWS -  Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid melantik para pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan yang terdiri dari...

Hasil Rekaman CCTV di Sekitar Lokasi Tewasnya Brigpol SH Diungkap Polda Kaltara

Hasil Rekaman CCTV di Sekitar Lokasi Tewasnya Brigpol SH Diungkap Polda Kaltara

by Hendi
26/09/2023
0

  BULUNGAN, CAKRANEWS - Dalam gelar perkara terkait tewasnya Brigpol SH, selain telah memeriksa saksi-saksi, Polda Kaltara juga mengungkap rekaman...

Polda Kaltara Gelar Perkara Kasus Tewasnya Brigpol SH, 14 Saksi Diperiksa

Polda Kaltara Gelar Perkara Kasus Tewasnya Brigpol SH, 14 Saksi Diperiksa

by Hendi
26/09/2023
0

  BULUNGAN, CAKRANEWS - Polda Kaltara melaksanakan gelar perkara kasus tewasnya Brigpol SH dengan luka tembak di bagian tubuhnya, pada...

Rapat paripurna yang digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Nunukan, Senin 25 September 2023

Gelar Rapat Paripurna, 2 Ranperda Usulan Pemerintah dan Inisiatif DPRD Disetujui

by Prasetya
26/09/2023
0

NUNUKAN, CAKRANEWS - Empat Ranperda Pemerintah Daerah di antaranya dua Ranperda usulan Pemerintah Daerah dan dua Ranperda inisiatif DPRD disetujui...

Next Post
Tiga Orang Penganiaya Balita Umur Satu Tahun di Kota Bitung, Diancam Tiga Tahun Penjara

Tiga Orang Penganiaya Balita Umur Satu Tahun di Kota Bitung, Diancam Tiga Tahun Penjara

Pendeta Cabuli Enam Murid SD di Medan, Diganjar 10 Tahun Penjara

Pendeta Cabuli Enam Murid SD di Medan, Diganjar 10 Tahun Penjara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.