Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Menonjol Kasus Tanah Antara Masyarakat dengan Pemda dan Perusahaan

by Redaksi
17/05/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
Menonjol Kasus Tanah Antara Masyarakat dengan Pemda dan Perusahaan
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Plt Kasi Penyelesaian sengketa Pertanahan Adiat mengungkap Badan Pertanahan sebagai lembaga administrasi biasa terlibat dan ikut menjadi tergugat dalam kasus pertanahan.

“Jadi kami jelaskan BPN itu adalah lembaga administratif yang bisa ikut terlibat dalam suatu perkara yang biasanya turut tergugat, dan mengenai putusan dari Mahkamah Agung kami tunduk terhadap putusan-putusan persidangan berdasarkan pembuktian,” katanya.

RELATED POSTS

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Adiat menjelaskan beberapa tahun terakhir mulai dari tahun 2021 itu kami rata – ratakan ada 8 kasus yang masuk ke pengadilan.

“Tahun 2021, 2022 dan 2023 semua kasus sudah selesai cuma ada satu kasus yang yang banding ke pengadilan tinggi. Jadi apabila kasus itu masuk ke rana pengadilan kami menjadi yang tergugat dan bersaksi di pengadilan,” jelasnya.

Menurut Adiat di Nunukan ini sengketa tanah yang biasa terjadi antara masyarakat dan Pemda dan kemudian masyarakat dan perusahaan. Datanya dapat di check pada situs Mahkamah Agung RI.

“Kalau contoh kasus kita bisa lihat dan cek di situs Mahkamah Agung detailnya dan para pihaknya yang berperkara,” ungkapnya.

Menurut Adiat, masyarakat Nunukan masih kurang kesadarannya untuk mengurus sertifikat tanahnya, karena merasa cukup dengan SPPT di tangan.

“Terkait SPPT di Nunukan kayaknya masih memiliki power dan masih di pertimbangkan makanya banyak masyarakat kalau sudah memiliki SPPT merasa sudah cukup kuat tanpa harus membuat sertifikat,” imbuh Adiat.(*)

Tags: BPNHumas Kabupaten NunukanTanah
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Di balik deretan kios yang mulai berdebu dan papan "Dikontrakkan" yang warnanya telah memudar, Pasar Gusher menyimpan kisah...

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tarakan Aneka Usaha meluncurkan kebijakan tegas untuk memberantas praktik...

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

by Prasetya
05/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bank Negara Indonesia (BNI) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa...

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

by Prasetya
03/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan sosialisasi sistem administrasi retensi arsip dan alih dokumen digital...

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

by Prasetya
02/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Iskandar, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kerugian sebesar Rp575 juta setelah rekening Bank Negara Indonesia...

Next Post
Personil Rescue Pemadam Damkar Bantu Seorang Anak Yang Terborgol

Personil Rescue Pemadam Damkar Bantu Seorang Anak Yang Terborgol

Abdul Halid Buka Turnament IOCI Basketball Champions Nunukan

Abdul Halid Buka Turnament IOCI Basketball Champions Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.