Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Misteri Kematian Tenaga Honorer di Nunukan Terungkap Polisi, Hasilnya Bikin Kaget

by Hendi
27/06/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Misteri Kematian Tenaga Honorer di Nunukan Terungkap Polisi, Hasilnya Bikin Kaget

Misteri Kematian Tenaga Honorer di Nunukan Terungkap, Hasil Pengungkapan Polisi Bikin Kaget.

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Misteri kematian seorang staf honorer Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setkab Nunukan berinisial YS alias YY (44) akhirnya berhasil terungkap.

Korban diduga tewas ditangan BN (38) yang tak lain merupakan kekasih korban yang telah menjalin hubungan asmara selama tiga tahun terakhir.

RELATED POSTS

Selamat! Bawaslu Tarakan Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi

RUPSLB Telkom 2025: Ada Perubahan Susunan Komisaris dan Direksi

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Reskrim Polres Nunukan IPTU Lusgi Simanungkalit mengatakan, kasus tersebut awalnya dilaporkan oleh pelapor BN ke Polsek Nunukan, Selasa, 25 Juni 2024 dengan alibi bahwa korban merenggang nyawa usai ditikam oleh seseorang berinisial UD yang tak lain merupakan mantan adik ipar BN.

BN mengaku, awalnya korban memergoki percobaan pemerkosaan yang dilakukan UD. Lantaran panik, UD akhirnya mengeluarkan pisau dari pingang sebelah kanan dan langsung menusuk tubuh korban, setelah itu laki-laki tersebut bergegas kabur.

“Jadi pelapor ini membuat keterangan palsu dan merekayasa seakan-akan UD ini akan memperkosanya. Sehingga terjadilah kasus penikaman dimaksud. Tidak hanya alibi itu, pelapor juga mengarang cerita bahwa UD ini juga berusaha melakukan pencurian terhadap barang di rumah pelapor,” ucap Lusgi dalam conference pers kepada awak media di Polsek Nunukan, Kamis, 27 Juni 2024.

Alibi kedua ini, lanjut Lusgi, diperkuat dengan celana panjang hitam bersama satu unit HP milik anak pelapor yang sengaja ditaruh di depan pintu masuk rumah pelapor sehingga seakan-akan UD panik dan meninggalkan barang bukti tersebut.

Setelah mendengarkan keterangan awal pelapor itu, Polres Nunukan kemudian membentuk tim gabungan berisikan Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Sat Reskrim Polres Nunukan, Satuan Intelijen dan Keamanaan (Sat Intelkam) Polres Nunukan, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Nunukan, Polsek Nunukan dan Polsek Kawasan Pelabuhan Tunon Taka untuk melakukan penyelidikan dan olah TKP.

Dari hasil penyelidikan diamankan beberapa barang bukti serta melakukan interogasi terhadap saksi-saksi yang berada di TKP.

Saat dilakukan pra rekonstruksi terdapat kejanggalan, lantaran tidak ditemukan persesuaian antara keterangan saksi dengan keterangan dari pelapor. Sehingga penyidik menduga bahwa terduga pelaku mengarah pada pelapor.

Diketahui saat dilakukan penyelidikan, polisi sempat mengamankan UD untuk dimintai keterangan, dan berdasarkan keterangan UD saat kejadian dirinya tengah berada di kebun miliknya di Jalan Tanjung Cantik, Kecamatan Nunukan.

Saat berada di kebun, UD tidak memiliki kendaraan, sehingga mustahil saat kejadian yang bersangkutan berada di kediaman pelapor. Selain itu, berdasarkan pencocokan celana panjang yang menurut alibi pelapor milik UD, ternyata ukuran celana tersebut tidak sesuai dengan ukuran pinggang dari UD.

“Terungkapnya kasus ini karena UD sempat kita amankan juga, dan disaat yang bersamaan berdasarkan keterangan saksi berinisial NR yang ternyata adalah anak dari pelapor, dirinya mengatakan sempat mendengar pelapor cekcok dengan korban di sebelah kamarnya sekitar Pukul 02.30 WITA pada malam kejadian, saksi mendengar pelapor sempat bertanya kapan dirinya akan dinikahi dan dikenalkan kepada keluarga korban, tidak lama setelah itu terdengar suara benturan di dinding kamar pelapor. Dari keterangan inilah kemudian menguatkan bahwa pelaku pembunuhan itu mengarah kepada pelapor,” ungkap Lusgi.

Karena mendengar kegaduhan dikamar ibunya, NR kemudian bergegas keluar kamar dan mendapati ibu kandungnya berjalan mengarah ke ruang tamu, sedangkan korban sambil memegang lehernya yang telah bercucuran darah berjalan ke dapur dan kemudian terjatuh dengan posisi telungkup dilantai rumah.

Dijelaskan Lusgi, dari keterangan NR, sesaat setelah didapati keluar dari kamarnya, pelapor sempat mondar-mandir di dalam rumah sambil berteriak minta tolong dan menunjuk kearah pintu depan.

“Saksi menerangkan bahwa pelapor ini berteriak dengan mengatakan dari mana kamu masuk, keluar kamu, seakan-akan menunjuk pelaku penusukan terhadap korban, mungkin itulah taktik tersangka untuk menutupi kebenaran kejadiannya,” bebernya.

Anak pelapor yang keluar dari kamar melihat pintu depan rumahnya sudah dalam keadaan terbuka, kemudian dirinya menyalakan lampu lalu melihat baju pelapor telah dipenuhi oleh darah, sedangkan korban telah dilumuri darah dengan keadaan telungkup.

NR menerangkan sempat melihat pelapor sedang memeluk korban sambil berkata ‘maafkan aku sayang, maafkan aku‘, NR lantas bertanya kepada tersangka apa yang telah terjadi. Karena penasaran NR lantas berjalan keluar rumah dan melihat pagar teras rumahnya masih dalam keadaan terkunci.

“Saksi NR penasaran karena tidak mengetahui jelas apa yang terjadi, dirinya lalu berjalan kedepan rumah tapi tidak menemukan siapa-siapa dan pagar teras masih terkunci,” bebernya.

Kapolsek Nunukan IPTU Disco Barasa menambahkan, karena tidak ditemukan persesuaian dari ketarangan saksi dengan laporan awal dari pelapor sehingga dilakukan permeriksaan lebih dalam terhadap pelapor.

Akhirnya pelapor mengatakan laporan awal yang diberikan kepada Polisi adalah bohong dan mengakui bahwa dirinya yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Setelah mengakui kebohongannya, pelaku akhirnya mengungkapkan alasannya menikam korban dengan pisau karena rasa kecewa pelaku terhadap korban yang di mana pelaku sempat bertanya kepada korban kapan dirinya dinikahi dan diperkenalkan ke keluarga korban, karena merasa malu dengan tetangga lantaran sudah hampir tiga tahun lebih tinggal bersama namun tak kunjung ada kejelasan terkait status hubungan diantara keduanya, namun korban hanya menjawab ‘tidak apa-apa itu‘ sehingga membuat tersangka kecewa dan mengambil pisau dapur lalu menusuk leher sebelah kiri dan dada sebelah kanan korban,” ungkap Barasa.

Ditambahkan Barasa, pelaku selama ini memperkenalkan korban sebagai suaminya dari hasil pernikahan sirinya kepada teman dan tetangga pelaku. Di mana, selama tiga tahun belakangan korban kerap mengunjungi pelaku saat malam hari dan kembali ke rumahnya di Jalan Pembangunan saat menjelang subuh.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku telah diamankan di Rutan Mapolsek Nunukan dan terancam Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP, Subsider pasal 338 KUHP, Pasal 351 ayat (3), lebih Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. (ry)

Tags: MeninggalPegawai HonorerPolres NunukanSatreskrim
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Selamat! Bawaslu Tarakan Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi

Selamat! Bawaslu Tarakan Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
17/09/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kabar membanggakan datang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan. Lembaga pengawas pemilu di Bumi Paguntaka itu...

RUPSLB Telkom 2025: Ada Perubahan Susunan Komisaris dan Direksi

RUPSLB Telkom 2025: Ada Perubahan Susunan Komisaris dan Direksi

by Prasetya
17/09/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (16/9/2025)....

Ketok Anggaran PMN, DPR Konsisten Dukung Peremajaan Kapal PELNI

Ketok Anggaran PMN, DPR Konsisten Dukung Peremajaan Kapal PELNI

by Prasetya
17/09/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) menerima dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR...

Ketua Pemuda ICMI Kaltara Motivasi Siswa Penerima Beasiswa PKN di Bulungan

Ketua Pemuda ICMI Kaltara Motivasi Siswa Penerima Beasiswa PKN di Bulungan

by Prasetya
13/09/2025
0

BULUNGAN, CAKRANEWS – Ketua Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Wilayah Kalimantan Utara (Kaltara), dr. Muh Ihya Ulumuddin Rahawarin, SpB,...

KNPI Tarakan Heran, Opini soal PDAM Tak Cantumkan Nama Pengurus

KNPI Tarakan Heran, Opini soal PDAM Tak Cantumkan Nama Pengurus

by Prasetya
12/09/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tarakan meluruskan opini yang mengatasnamakan KNPI terkait Perumda Tirta Alam Tarakan (PDAM)...

Next Post
Baliho Jenderal TNI di Kaltara Dirusak

Baliho Jenderal TNI di Kaltara Dirusak

Kamran Daik : Lomba Cerdas Cermat Jadi Wadah Melatih Kecerdasan dan Wawasan

Kamran Daik : Lomba Cerdas Cermat Jadi Wadah Melatih Kecerdasan dan Wawasan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • KNPI Tarakan Heran, Opini soal PDAM Tak Cantumkan Nama Pengurus

    KNPI Tarakan Heran, Opini soal PDAM Tak Cantumkan Nama Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Gandeng Ratusan Ketua RT Lawan Hoaks Kenaikan Tarif Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat! Bawaslu Tarakan Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pindah Tugas, Ini Sederet Kasus Besar yang Diungkap AKBP Ronaldo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.