Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

MK Putuskan Caleg Partai Golkar Erick Hendrawan  Didiskulaifikasi hingga PSU Digelar untuk Dapil Tarakan 1

by Hendi
06/06/2024
in Headline, Kaltara, Politik
A A
MK Putuskan Caleg Partai Golkar Erick Hendrawan  Didiskulaifikasi hingga PSU Digelar untuk Dapil Tarakan 1

MK Putuskan Caleg Partai Golkar Erick Hendrawan  Didiskulaifikasi hingga PSU Digelar untuk Dapil Tarakan 1.

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Soal gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif yang terjadi di Tarakan (Dapil 1) yang dimohonkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan tersebut.

Pada putusan sengketa yang digelar di ruang sidang pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024, Ketua MK Suhartoyo menegaskan, melalui Putusan sengketa pileg Nomor 226-01-17-24/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

RELATED POSTS

Dana Aspirasi Terealisasi, Warga Karang Harapan Apresiasi Safri

Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

Dimana PPP selaku Pemohon mendalilkan terjadinya pelanggaran administratif Pemilu yang dilakukan oleh Calon Anggota Legislatif (Caleg) atas nama Erick Hendrawan Septian Putra dari Partai Golongan Karya (Golkar).

“Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian,” tutur Suhartoyo, dalam sidang pembacaan putusan perkara sengketa pileg,” ucap Suhartoyo.

Dengan demikian, MK menyatakan diskualifikasi terhadap Erick Hendrawan Septian Putra sebagai calon anggota DPRD Kota Tarakan dapil Kota Tarakan 1, pada Pileg anggota DPRD Kota Tarakan 2024.

Selain itu, Mahkamah memerintahkan KPU (Kota Tarakan) melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) hanya untuk satu jenis surat suara, yakni surat suara DPRD Kabupaten/Kota tanpa mengikutsertakan Erick Hendrawan Septian Putra.

KPU diberi waktu paling lama 45 hari sejak putusan a quo diucapkan untuk menggelar PSU dan menetapkan perolehan suara hasil pemilihan calon anggota DPRD Kota Tarakan Dapil Kota Tarakan 1 tanpa perlu melaporkan kepada Mahkamah.

Adapun dalam pertimbangan hukum, Mahkamah menilai, Erick Hendrawan Septian Putra tidak memenuhi syarat sebagai calon anggota DPRD Kota Tarakan Dapil Tarakan 1, lantaran telah terbukti melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lebih dari 5 tahun dan belum memenuhi ketentuan masa jeda 5 tahun setelah selesai menjalani masa pidana.

“Yang bersangkutan tidak secara jujur atau terbuka mengumumkan kepada publik mengenai latar belakang jati dirinya sebagai mantan terpidana. Oleh karena itu, terhadap Erick Hendrawan Septian Putra harus dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon anggota DPRD Kota Tarakan Dapil Tarakan 1,” ucap Hakim Konstitusi.

“Maka Mahkamah berpendapat harus dilaksanakan pemungutan suara ulang hanya untuk 1 (satu) jenis surat suara, yaitu Surat Suara DPRD Kabupaten/Kota dalam pemilihan anggota DPRD Kota Tarakan Dapil Tarakan 1 dengan tidak mengikutsertakan Erick Hendrawan Septian Putra,” tegas Mahkamah.

Tags: Caleg GolkarDapil Tarakan 1DiskualifikasiErick HendrawanKPU TarakanMahkamah KonstitusiPemungutan Suara Ulang
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dana Aspirasi Terealisasi, Warga Karang Harapan Apresiasi Safri

Dana Aspirasi Terealisasi, Warga Karang Harapan Apresiasi Safri

by Prasetya
18/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Pelaksanaan reses Anggota DPRD Kota Tarakan Muhammad Safri mendapat sambutan positif dari warga Kelurahan Karang Harapan khususnya...

Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

by Prasetya
17/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Suasana penuh keakraban mewarnai pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Tarakan, Muhammad Safri di RT 57, Kelurahan Karang...

Safri Serap Aspirasi Warga Karang Harapan, dari Rehabilitasi Posyandu hingga PJU

Safri Serap Aspirasi Warga Karang Harapan, dari Renovasi Posyandu hingga PJU

by Prasetya
16/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Anggota DPRD Kota Tarakan dari Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Safri, menyerap berbagai aspirasi warga saat menggelar reses...

Rakerda Demokrat Kaltara Fokus Penguatan Struktur dan Strategi Pemenangan Pemilu

Rakerda Demokrat Kaltara Fokus Penguatan Struktur dan Strategi Pemenangan Pemilu

by Prasetya
14/01/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalimantan Utara menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Hotel Lotus Panaya,...

HUT ke-3 Blitar Patria Tarakan, Perkuat Kebersamaan dan Sinergi Daerah

HUT ke-3 Blitar Patria Tarakan, Perkuat Kebersamaan dan Sinergi Daerah

by Prasetya
11/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Suasana kebersamaan mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 Paguyuban Blitar Patria Kota Tarakan yang digelar di...

Next Post
Cegah Pelanggaran PPDB, Ini Saran Ombudsman Kaltara

Cegah Pelanggaran PPDB, Ini Saran Ombudsman Kaltara

Pemkab Nunukan bersama KemenPPPA Gelar Bimtek Cegah TPPO di Nunukan

Pemkab Nunukan bersama KemenPPPA Gelar Bimtek Cegah TPPO di Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dana Aspirasi Terealisasi, Warga Karang Harapan Apresiasi Safri

    Dana Aspirasi Terealisasi, Warga Karang Harapan Apresiasi Safri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! UMK Nunukan 2025 Naik, Segini Nominalnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.