Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Modus Dijadikan Badut Keliling, Pria di Binjai Cabuli Anak di Bawah Umur

by Redaksi
17/12/2021
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Modus Dijadikan Badut Keliling, Pria di Binjai Cabuli Anak di Bawah Umur

Tersangka pencabulan anak di bawah umur dengan modus dijadikan badut di Binjai

Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, cakra.news – Seorang pria berinisial H (50) di Kota Binjai, Sumatera Utara, tak berkutik saat diringkus personel Polres Binjai. H menjadi tersangka pencabulan anak perempuan berinisial M (14) dengan modus menjadikannya badut keliling, Jumat (18/12/2021).

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Rian Permana mengatakan seorang pria berinisial H ditangkap tim Jatanras Polres Binjai karena mencabuli anak di bawah umur.

RELATED POSTS

TelkomProperty Turut Aktif Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana di Sumatera

Medco E&P Dukung Ketahanan Pangan Keluarga di Kota Tarakan

Peristiwa itu, kata Dia terbongkar saat ibu korban R, didatangi seorang perempuan SG bahwa putri kandungnya sudah dicabuli oleh H.

“Ibu korban ini langsung menanyai anaknya. Ternyata si anak mengakui bahwa tersangka H sudah sering melakukan pencabulan terhadap dirinya.
Namun, korban sudah tidak ingat berapa kali dirinya dicabuli oleh H,” jelasnya.

Mendengar pengakuan anak kandungnya, R langsung mendatangi SPKT Polres Binjai untuk membuat laporan dan berharap agar H segera diproses hukum.

Dikatakan Kasat Rian, setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik PPA serta keluarnya hasil visum dari saksi ahli, ternyata tersangka H kerap mengajak wanita berkenalan melalui media sosial Facebook dari wanita yang seumuran dengannya hingga anak yang masih di bawah umur.

“Pelaku juga sering memberikan pekerjaan badut keliling kepada anak-anak lainnya.
H mencabuli M berulang kali dengan modus mengaku sebagai ayah angkat,” ucapnya.

Penyidik masih mendalami kasus ini apakah ada korban lainnya yang juga dicabuli seperti M. Tersangka dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : Detik

Tags: BadutBinjaiPencabulan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

TelkomProperty Turut Aktif Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana di Sumatera

TelkomProperty Turut Aktif Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana di Sumatera

by Prasetya
29/12/2025
0

KUALA SIMPANG, CAKRANEWS – PT Graha Sarana Duta (TelkomProperty), sebagai anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, yang bergerak dalam...

Medco E&P Dukung Ketahanan Pangan Keluarga di Kota Tarakan

Medco E&P Dukung Ketahanan Pangan Keluarga di Kota Tarakan

by Prasetya
29/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — PT Medco E & P Tarakan (Medco E&P) bersama Medco Foundation menggelar pelatihan ketahanan pangan bagi 22...

Indonesia Bangkit, Bahu-Membahu Pascabencana Pulau Sumatera

Indonesia Bangkit, Bahu-Membahu Pascabencana Pulau Sumatera

by Prasetya
18/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Masyarakat Kota Tarakan, Kalimantan Utara terus menunjukkan solidaritas yang tinggi terhadap bencana alam yang melanda wilayah Sumatera...

Telkom dan CCSI Perkuat Sinergi Pengembangan SKKL SUB-2 untuk Perkuat Konektivitas Nasional

Telkom dan CCSI Perkuat Sinergi Pengembangan SKKL SUB-2 untuk Perkuat Konektivitas Nasional

by Prasetya
17/12/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS –PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia menjalin kerja sama strategis dengan...

Kerahkan Seluruh Kemampuan, TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra

Kerahkan Seluruh Kemampuan, TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra

by Prasetya
16/12/2025
0

KUALA SIMPANG, CAKRANEWS –PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) bersama jajaran perusahaan TelkomGroup hingga Sabtu (13/12) telah berhasil mengaktifkan kantor...

Next Post
Forum HAM PBB Setuju untuk Menyelidiki Pelanggaran di Ethiopia

Forum HAM PBB Setuju untuk Menyelidiki Pelanggaran di Ethiopia

2.500 Orang Mengungsi ke Thailand saat Pemberontak Bentrok dengan Tentara Myanmar

2.500 Orang Mengungsi ke Thailand saat Pemberontak Bentrok dengan Tentara Myanmar

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Kabar Gembira! UMK Nunukan 2025 Naik, Segini Nominalnya

    Kabar Gembira! UMK Nunukan 2025 Naik, Segini Nominalnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditpolairud Polda Kaltara Tangkap Oknum PNS di Bulungan Diduga Kurir Sabu, Barang Bukti Dimusnahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perayaan Natal PGI di Gereja HKBP Tarakan Berjalan Khidmat dan Penuh Suka Cita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.