Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Modus Dijadikan Badut Keliling, Pria di Binjai Cabuli Anak di Bawah Umur

by Redaksi
17/12/2021
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Modus Dijadikan Badut Keliling, Pria di Binjai Cabuli Anak di Bawah Umur

Tersangka pencabulan anak di bawah umur dengan modus dijadikan badut di Binjai

Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, cakra.news – Seorang pria berinisial H (50) di Kota Binjai, Sumatera Utara, tak berkutik saat diringkus personel Polres Binjai. H menjadi tersangka pencabulan anak perempuan berinisial M (14) dengan modus menjadikannya badut keliling, Jumat (18/12/2021).

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Rian Permana mengatakan seorang pria berinisial H ditangkap tim Jatanras Polres Binjai karena mencabuli anak di bawah umur.

RELATED POSTS

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Peristiwa itu, kata Dia terbongkar saat ibu korban R, didatangi seorang perempuan SG bahwa putri kandungnya sudah dicabuli oleh H.

“Ibu korban ini langsung menanyai anaknya. Ternyata si anak mengakui bahwa tersangka H sudah sering melakukan pencabulan terhadap dirinya.
Namun, korban sudah tidak ingat berapa kali dirinya dicabuli oleh H,” jelasnya.

Mendengar pengakuan anak kandungnya, R langsung mendatangi SPKT Polres Binjai untuk membuat laporan dan berharap agar H segera diproses hukum.

Dikatakan Kasat Rian, setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik PPA serta keluarnya hasil visum dari saksi ahli, ternyata tersangka H kerap mengajak wanita berkenalan melalui media sosial Facebook dari wanita yang seumuran dengannya hingga anak yang masih di bawah umur.

“Pelaku juga sering memberikan pekerjaan badut keliling kepada anak-anak lainnya.
H mencabuli M berulang kali dengan modus mengaku sebagai ayah angkat,” ucapnya.

Penyidik masih mendalami kasus ini apakah ada korban lainnya yang juga dicabuli seperti M. Tersangka dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : Detik

Tags: BadutBinjaiPencabulan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

by Prasetya
05/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memasuki tahap...

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

by Prasetya
05/03/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS- PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) memastikan kesiapan penuh dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026. Periode...

Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

by Prasetya
27/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penguatan sistem keamanan laut nasional terus diperkuat melalui pembangunan infrastruktur pengawasan maritim di sejumlah wilayah strategis,...

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

by Prasetya
04/02/2026
0

PAPUA, CAKRANEWS – Dalam semangat kemanunggalan TNI dan rakyat, Satgas Yonif 613/Raja Alam bersama masyarakat Kampung Purbalo melaksanakan evakuasi terhadap...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Next Post
Forum HAM PBB Setuju untuk Menyelidiki Pelanggaran di Ethiopia

Forum HAM PBB Setuju untuk Menyelidiki Pelanggaran di Ethiopia

2.500 Orang Mengungsi ke Thailand saat Pemberontak Bentrok dengan Tentara Myanmar

2.500 Orang Mengungsi ke Thailand saat Pemberontak Bentrok dengan Tentara Myanmar

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serapan Anggaran Minim, dr Amsal : Bolanya Ada di Kepala Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.