Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Modus Dijadikan Badut Keliling, Pria di Binjai Cabuli Anak di Bawah Umur

by Redaksi
17/12/2021
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Modus Dijadikan Badut Keliling, Pria di Binjai Cabuli Anak di Bawah Umur

Tersangka pencabulan anak di bawah umur dengan modus dijadikan badut di Binjai

Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, cakra.news – Seorang pria berinisial H (50) di Kota Binjai, Sumatera Utara, tak berkutik saat diringkus personel Polres Binjai. H menjadi tersangka pencabulan anak perempuan berinisial M (14) dengan modus menjadikannya badut keliling, Jumat (18/12/2021).

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Rian Permana mengatakan seorang pria berinisial H ditangkap tim Jatanras Polres Binjai karena mencabuli anak di bawah umur.

RELATED POSTS

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Peristiwa itu, kata Dia terbongkar saat ibu korban R, didatangi seorang perempuan SG bahwa putri kandungnya sudah dicabuli oleh H.

“Ibu korban ini langsung menanyai anaknya. Ternyata si anak mengakui bahwa tersangka H sudah sering melakukan pencabulan terhadap dirinya.
Namun, korban sudah tidak ingat berapa kali dirinya dicabuli oleh H,” jelasnya.

Mendengar pengakuan anak kandungnya, R langsung mendatangi SPKT Polres Binjai untuk membuat laporan dan berharap agar H segera diproses hukum.

Dikatakan Kasat Rian, setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik PPA serta keluarnya hasil visum dari saksi ahli, ternyata tersangka H kerap mengajak wanita berkenalan melalui media sosial Facebook dari wanita yang seumuran dengannya hingga anak yang masih di bawah umur.

“Pelaku juga sering memberikan pekerjaan badut keliling kepada anak-anak lainnya.
H mencabuli M berulang kali dengan modus mengaku sebagai ayah angkat,” ucapnya.

Penyidik masih mendalami kasus ini apakah ada korban lainnya yang juga dicabuli seperti M. Tersangka dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : Detik

Tags: BadutBinjaiPencabulan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

by Prasetya
15/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Telkom Indonesia menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove di Pantai Batu Perawan, Tanjung Batu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara,...

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Di balik deretan kios yang mulai berdebu dan papan "Dikontrakkan" yang warnanya telah memudar, Pasar Gusher menyimpan kisah...

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

by Prasetya
05/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bank Negara Indonesia (BNI) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa...

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

by Prasetya
02/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Iskandar, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kerugian sebesar Rp575 juta setelah rekening Bank Negara Indonesia...

Next Post
Forum HAM PBB Setuju untuk Menyelidiki Pelanggaran di Ethiopia

Forum HAM PBB Setuju untuk Menyelidiki Pelanggaran di Ethiopia

2.500 Orang Mengungsi ke Thailand saat Pemberontak Bentrok dengan Tentara Myanmar

2.500 Orang Mengungsi ke Thailand saat Pemberontak Bentrok dengan Tentara Myanmar

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.