Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Modus Dijadikan Badut Keliling, Pria di Binjai Cabuli Anak di Bawah Umur

by Redaksi
17/12/2021
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Modus Dijadikan Badut Keliling, Pria di Binjai Cabuli Anak di Bawah Umur

Tersangka pencabulan anak di bawah umur dengan modus dijadikan badut di Binjai

Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, cakra.news – Seorang pria berinisial H (50) di Kota Binjai, Sumatera Utara, tak berkutik saat diringkus personel Polres Binjai. H menjadi tersangka pencabulan anak perempuan berinisial M (14) dengan modus menjadikannya badut keliling, Jumat (18/12/2021).

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Rian Permana mengatakan seorang pria berinisial H ditangkap tim Jatanras Polres Binjai karena mencabuli anak di bawah umur.

RELATED POSTS

Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan

Sinergi Kepedulian dan Pemberdayaan UMKM, Pegadaian Gelar Mengetuk Pintu Langit 2026 di Tarakan

Peristiwa itu, kata Dia terbongkar saat ibu korban R, didatangi seorang perempuan SG bahwa putri kandungnya sudah dicabuli oleh H.

“Ibu korban ini langsung menanyai anaknya. Ternyata si anak mengakui bahwa tersangka H sudah sering melakukan pencabulan terhadap dirinya.
Namun, korban sudah tidak ingat berapa kali dirinya dicabuli oleh H,” jelasnya.

Mendengar pengakuan anak kandungnya, R langsung mendatangi SPKT Polres Binjai untuk membuat laporan dan berharap agar H segera diproses hukum.

Dikatakan Kasat Rian, setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik PPA serta keluarnya hasil visum dari saksi ahli, ternyata tersangka H kerap mengajak wanita berkenalan melalui media sosial Facebook dari wanita yang seumuran dengannya hingga anak yang masih di bawah umur.

“Pelaku juga sering memberikan pekerjaan badut keliling kepada anak-anak lainnya.
H mencabuli M berulang kali dengan modus mengaku sebagai ayah angkat,” ucapnya.

Penyidik masih mendalami kasus ini apakah ada korban lainnya yang juga dicabuli seperti M. Tersangka dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : Detik

Tags: BadutBinjaiPencabulan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan

Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan

by Prasetya
21/04/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS–PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya dalam mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan sebagai bagian dari strategi...

Sinergi Kepedulian dan Pemberdayaan UMKM, Pegadaian Gelar Mengetuk Pintu Langit 2026 di Tarakan

Sinergi Kepedulian dan Pemberdayaan UMKM, Pegadaian Gelar Mengetuk Pintu Langit 2026 di Tarakan

by Prasetya
14/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan kembali melaksanakan program sosial Mengetuk Pintu Langit Tahun 2026 di wilayah kerja...

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

by Prasetya
07/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62 Tahun, Jajaran Pimpinan serta seluruh personil Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

by Prasetya
04/04/2026
0

Penulis: Anhari Firdaus, Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan   "seperti lebah, mulut bau madu tapi pantat bawa sengat", mungkin...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Next Post
Forum HAM PBB Setuju untuk Menyelidiki Pelanggaran di Ethiopia

Forum HAM PBB Setuju untuk Menyelidiki Pelanggaran di Ethiopia

2.500 Orang Mengungsi ke Thailand saat Pemberontak Bentrok dengan Tentara Myanmar

2.500 Orang Mengungsi ke Thailand saat Pemberontak Bentrok dengan Tentara Myanmar

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pujian Dewas untuk Dirut PDAM Tarakan: Pemimpin Pembawa Berkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Dukung Jenderal Bintang Empat Ini Berantas Mafia Tanah, Sikapnya Tegas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.