Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

MTQ Ke – X Sebatik Timur Diikuti 118 Peserta Dari 4 Kafilah

by Redaksi
07/03/2022
in Advetorial, Kaltara
A A
MTQ Ke – X Sebatik Timur Diikuti 118 Peserta Dari 4 Kafilah
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, Cakra.news – Sebanyak 118 peserta dari 4 kafilah, yaitu kafilah Desa Tanjung Aru, Tanjung Harapan, Tanjung Aru Indah, dan Sei Nyamuk, akan bertanding menjadi yang terbaik dalam Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Ke – X di Kecamatan Sebatik Timur yang dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Kesra Setda Nunukan H. Tuwo pada Kamis malam (3/3). MTQ direncanakan akan berlangsung selama 4 hari, dan memperlombakan 18 kategori lomba, termasuk diantaranya kategori lomba cabang hadist, meskipun di dalam buku petunjuk teknis (juknis) MTQ Nasional, cabang ini tidak termasuk yang diperlombakan.

Pembukaan MTQ berlangsung meriah, dan dihadiri oleh ratusan masyarakat di sekitar arena MTQ di halaman SMK Nurul Iman. Selain penyerahan hadiah juara bergilir, pembukaan MTQ juga diidi dengan pelantikan dewan hakim, dan diramaikan pula oleh penampilan Marching Band SMA Sebatik, dan group qosidah dari TP – PKK Kecamatan Sebatik Timur.

RELATED POSTS

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

H. Tuwo dalam sambutanya mewakili Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid meminta agar MTQ dilaksanakan secara semarak agar memiliki gaung yang besar di tengah masyarakat. Jangan sampai, katanya, gaung MTQ justru kalah dengan konser dangdut yang selalu dihadiri ribuan penonton.

Tuwo juga berharap kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi saat ini dipergunakan dengan sebaik – baiknya untuk mempelajari al-quran. “Saat ini apa yang tidak bisa, cukup dengan HP kita bisa mendengarkan lantunan ayat – ayat al-quran, bisa membaca langsung, dan bisa juga mendengar kajian dari para ahli. Cuma masalahnya, kita mau atau tidak mau, niat atau tidak niat,” kata Tuwo. (Prokopim Setda/Fb)

Tags: Humas Kabupaten NunukanMTQ
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Di balik deretan kios yang mulai berdebu dan papan "Dikontrakkan" yang warnanya telah memudar, Pasar Gusher menyimpan kisah...

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tarakan Aneka Usaha meluncurkan kebijakan tegas untuk memberantas praktik...

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

by Prasetya
05/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bank Negara Indonesia (BNI) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa...

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

by Prasetya
03/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan sosialisasi sistem administrasi retensi arsip dan alih dokumen digital...

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

by Prasetya
02/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Iskandar, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kerugian sebesar Rp575 juta setelah rekening Bank Negara Indonesia...

Next Post
Bukti Toleransi, Ketua Panitia MTQ Kecamatan Nunukan Seorang Non Muslim

Bukti Toleransi, Ketua Panitia MTQ Kecamatan Nunukan Seorang Non Muslim

Kosmetik Ilegal Senilai Rp217 Juta Berhasil Digagalkan Satrol Lantamal XII Tarakan

Kosmetik Ilegal Senilai Rp217 Juta Berhasil Digagalkan Satrol Lantamal XII Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.