JAKARTA, CAKRANEWS – Bendera warna pelangi kebanggan kaum LGBT tiba-tiba berkibar di Jakarta, baru-baru ini, yang memancing reaksi keras oleh masyarakat.
Adapun bendera itu berkibar di halaman kanto Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta. Mereka menaikkan simbol terlarang itu, sebagai peringatan Hari Anti-Homofobia.
Dalam unggahannya di akun Instagram @ukinindonesia, Kedubes Inggris menyatakan bahwa pengibaran bendera pelangi LGBT ini adalah bentuk dukungan atas hak asasi manusia dan ekspresi cinta.
“UK bersikap bahwa hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Cinta itu tak ternilai. Semua orang, di mana pun, harusnya bebas untuk mencintai siapa yang mereka cintai dan mengekspresikan diri mereka tanpa takut kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharunya tak perlu merasa malu atau merasa bersalah karena menjadi diri mereka sendiri,” kata Kedubes Inggris, seperti dikutip Sabtu 21 Mei 2022.
Tentu saja tindakan Kedubes Inggris ini mendapat protes keras seluruh lapisan masyarakat, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ketua MUI Cholil Nafis mengatakan, pengibaran bendera LGBT itu menunjukkan Kedubes Inggris tidak menghormati norma-norma yang berlaku di Tanah Air.
“Makin yakin saya klo LGBT di Indonesia sdh menkhawatirkan. Kedutaan Besar Inggris sdh tak menghormati norma hukum masyarakat Indonesia dan terang2-an mendukung LGBT,” ujarnya.
“Kita harus menegur mereka bahwa sebagai tamu harus tahu diri dan tahu tatakrama negara di mana ia berpijak,” katanya dikutip dari akun Twitter @Cholilnafis, Sabtu, 21 Mei 2022.
Discussion about this post