Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Nasib AN Lebaran di Tahanan Polsek Tarakan Timur, Ini Penyebabnya

by Rizkqi
18/04/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Pelaku AN ditangkap Reskrim Polsek Tarakan Timur (Foto: Istimewa)

Pelaku AN ditangkap Reskrim Polsek Tarakan Timur (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Pria berinisial AN dipastikan akan merayakan Idul Fitri alias lebaran tahun ini di tahanan Polsek Tarakan Timur. Pasalnya, AN ditetapkan sebagai tersangka dikarenakan nekat melakukan pencurian satu unit handphone milik temannya 28 Maret 2022 lalu.

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Tarakan Timur, Iptu Gian Evla Tama mengungkapkan, kasus ini bermula saat korban melaporkan bahwa pada 28 Maret 2022 sekitar pukul 07.00 Wita, telah kehilangan satu unit handphone.

RELATED POSTS

Selamat! Bawaslu Tarakan Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi

Ketok Anggaran PMN, DPR Konsisten Dukung Peremajaan Kapal PELNI

“Korban ini berteman dengan tersangka, pada saat kejadian itu mereka sedang kumpul-kumpul di Jalan Lumpuran RT 15 Kelurahan Kampung Satu Skip, Tarakan Tengah., Sementara itu si tersangka ini sedang memperbaiki kabel di lantai dua rumah temannya itu,” kata Iptu Gian, Sabtu (16/4/2022).

Saat kejadian korban tengah menjemput rekannya, sementara handphone pada saat itu ditinggal di TKP. Tersangka yang sudah kembali ke teras rumah, melihat handphone milik korban yang tergeletak di lantai.

“Tersangka ini awalnya berniat ingin membuat kopi. Namun karena melihat handphone yang terletak di lantai, timbulah niatan jahat, dan akhirnya handphone diambil oleh tersangka,” ungkapnya.

Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur langsung melakukan penyidikan usai menerima laporan dari korban. Yakni dengan memanggil beberapa saksi yang merupakan teman korban.

“Karena yang dicurigai ini temanya dan mereka saling kenal, jadi kami selidiki satu persatu, setelah kami cari tahu, ditemukan ternyata AN inilah yang mengambil handphone tersebut, handphone milik korban itu masih ditaruh oleh tersangka di dalam lemari yang disembunyikannya di balik lipatan pakaiannya,” kata dia.

Dari hasil interogasi, pelaku berdalih hanya ingin meminjam handphone tersebut, setelah itu akan dikembalikan kepada korban. “Pengakuan AN handphone tersebut tidak ingin dijual. Tersangka ini tidak memiliki pekerjaan dan baru pertama berurusan dengan hukum,” ujarnya.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,5 juta. Sesuai syarat Peraturan Mahkamah Agung, maka AN disangkakan pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman 5 tahun penjara.

 

 

Tags: Polres Tarakan Timur
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Selamat! Bawaslu Tarakan Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi

Selamat! Bawaslu Tarakan Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
17/09/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kabar membanggakan datang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan. Lembaga pengawas pemilu di Bumi Paguntaka itu...

Ketok Anggaran PMN, DPR Konsisten Dukung Peremajaan Kapal PELNI

Ketok Anggaran PMN, DPR Konsisten Dukung Peremajaan Kapal PELNI

by Prasetya
17/09/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) menerima dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR...

Ditemui Ketua RT, Iwan Setiawan Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Air PDAM

Ditemui Ketua RT, Iwan Setiawan Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Air PDAM

by Prasetya
05/09/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Sejumlah ketua RT yang tergabung dalam Yayasan Peduli Ketua RT (YPK-RT) menemui Direktur PDAM Tirta Alam Tarakan,...

Tarif Air Perumda Tirta Alam Tarakan Lebih Murah Dibanding Daerah Lain

Tarif Air Perumda Tirta Alam Tarakan Lebih Murah Dibanding Daerah Lain

by Prasetya
04/09/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Direktur Perumda Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan, menepis isu kenaikan tarif air yang belakangan ramai dibicarakan warga. Ia...

Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025, PELNI Tebar Promo untuk Penumpang Kapal

Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025, PELNI Tebar Promo untuk Penumpang Kapal

by Prasetya
04/09/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) memperingati Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September...

Next Post
Ilustrasi musim hujan

Ramalan BMKG Hari Ini, Tanjung Selor Siap-siap Ya!

Ilustrasi kesurupan (Foto; Istimewa)

Kesurupan, Ayah Tiri Perkosa Anak Agar Setannya Hilang! Bejat Abis

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • KNPI Tarakan Heran, Opini soal PDAM Tak Cantumkan Nama Pengurus

    KNPI Tarakan Heran, Opini soal PDAM Tak Cantumkan Nama Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Gandeng Ratusan Ketua RT Lawan Hoaks Kenaikan Tarif Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat! Bawaslu Tarakan Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pindah Tugas, Ini Sederet Kasus Besar yang Diungkap AKBP Ronaldo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.