Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Nasib AN Lebaran di Tahanan Polsek Tarakan Timur, Ini Penyebabnya

by Rizkqi
18/04/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Pelaku AN ditangkap Reskrim Polsek Tarakan Timur (Foto: Istimewa)

Pelaku AN ditangkap Reskrim Polsek Tarakan Timur (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Pria berinisial AN dipastikan akan merayakan Idul Fitri alias lebaran tahun ini di tahanan Polsek Tarakan Timur. Pasalnya, AN ditetapkan sebagai tersangka dikarenakan nekat melakukan pencurian satu unit handphone milik temannya 28 Maret 2022 lalu.

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Tarakan Timur, Iptu Gian Evla Tama mengungkapkan, kasus ini bermula saat korban melaporkan bahwa pada 28 Maret 2022 sekitar pukul 07.00 Wita, telah kehilangan satu unit handphone.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

“Korban ini berteman dengan tersangka, pada saat kejadian itu mereka sedang kumpul-kumpul di Jalan Lumpuran RT 15 Kelurahan Kampung Satu Skip, Tarakan Tengah., Sementara itu si tersangka ini sedang memperbaiki kabel di lantai dua rumah temannya itu,” kata Iptu Gian, Sabtu (16/4/2022).

Saat kejadian korban tengah menjemput rekannya, sementara handphone pada saat itu ditinggal di TKP. Tersangka yang sudah kembali ke teras rumah, melihat handphone milik korban yang tergeletak di lantai.

“Tersangka ini awalnya berniat ingin membuat kopi. Namun karena melihat handphone yang terletak di lantai, timbulah niatan jahat, dan akhirnya handphone diambil oleh tersangka,” ungkapnya.

Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur langsung melakukan penyidikan usai menerima laporan dari korban. Yakni dengan memanggil beberapa saksi yang merupakan teman korban.

“Karena yang dicurigai ini temanya dan mereka saling kenal, jadi kami selidiki satu persatu, setelah kami cari tahu, ditemukan ternyata AN inilah yang mengambil handphone tersebut, handphone milik korban itu masih ditaruh oleh tersangka di dalam lemari yang disembunyikannya di balik lipatan pakaiannya,” kata dia.

Dari hasil interogasi, pelaku berdalih hanya ingin meminjam handphone tersebut, setelah itu akan dikembalikan kepada korban. “Pengakuan AN handphone tersebut tidak ingin dijual. Tersangka ini tidak memiliki pekerjaan dan baru pertama berurusan dengan hukum,” ujarnya.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,5 juta. Sesuai syarat Peraturan Mahkamah Agung, maka AN disangkakan pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman 5 tahun penjara.

 

 

Tags: Polres Tarakan Timur
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

‘Back to Back Juara’: SIWO PWI Tarakan Gelar Persiapan Porwada II Kaltara 2026

‘Back to Back Juara’: SIWO PWI Tarakan Gelar Persiapan Porwada II Kaltara 2026

by Prasetya
16/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – "Back to Back Juara" merupakan target dari Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan...

IJTI Kaltara Kecam Aksi Perusakan Kantor Koran Kaltara

IJTI Kaltara Kecam Aksi Perusakan Kantor Koran Kaltara

by Prasetya
13/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalimantan Utara, Usman Coddang mengecam aksi pembobolan dan perusakan Kantor Surat...

Next Post
Ilustrasi musim hujan

Ramalan BMKG Hari Ini, Tanjung Selor Siap-siap Ya!

Ilustrasi kesurupan (Foto; Istimewa)

Kesurupan, Ayah Tiri Perkosa Anak Agar Setannya Hilang! Bejat Abis

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.