Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Nasib AN Lebaran di Tahanan Polsek Tarakan Timur, Ini Penyebabnya

by Rizkqi
18/04/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Pelaku AN ditangkap Reskrim Polsek Tarakan Timur (Foto: Istimewa)

Pelaku AN ditangkap Reskrim Polsek Tarakan Timur (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Pria berinisial AN dipastikan akan merayakan Idul Fitri alias lebaran tahun ini di tahanan Polsek Tarakan Timur. Pasalnya, AN ditetapkan sebagai tersangka dikarenakan nekat melakukan pencurian satu unit handphone milik temannya 28 Maret 2022 lalu.

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Tarakan Timur, Iptu Gian Evla Tama mengungkapkan, kasus ini bermula saat korban melaporkan bahwa pada 28 Maret 2022 sekitar pukul 07.00 Wita, telah kehilangan satu unit handphone.

RELATED POSTS

Rektor UBT Tegaskan Tak Ada PHK Sepihak, 14 Pegawai Terdampak Transisi Nasional P3K

57 Personel Lantas Disiagakan, Lalu Lintas Natal Tarakan Dijamin Lancar

“Korban ini berteman dengan tersangka, pada saat kejadian itu mereka sedang kumpul-kumpul di Jalan Lumpuran RT 15 Kelurahan Kampung Satu Skip, Tarakan Tengah., Sementara itu si tersangka ini sedang memperbaiki kabel di lantai dua rumah temannya itu,” kata Iptu Gian, Sabtu (16/4/2022).

Saat kejadian korban tengah menjemput rekannya, sementara handphone pada saat itu ditinggal di TKP. Tersangka yang sudah kembali ke teras rumah, melihat handphone milik korban yang tergeletak di lantai.

“Tersangka ini awalnya berniat ingin membuat kopi. Namun karena melihat handphone yang terletak di lantai, timbulah niatan jahat, dan akhirnya handphone diambil oleh tersangka,” ungkapnya.

Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur langsung melakukan penyidikan usai menerima laporan dari korban. Yakni dengan memanggil beberapa saksi yang merupakan teman korban.

“Karena yang dicurigai ini temanya dan mereka saling kenal, jadi kami selidiki satu persatu, setelah kami cari tahu, ditemukan ternyata AN inilah yang mengambil handphone tersebut, handphone milik korban itu masih ditaruh oleh tersangka di dalam lemari yang disembunyikannya di balik lipatan pakaiannya,” kata dia.

Dari hasil interogasi, pelaku berdalih hanya ingin meminjam handphone tersebut, setelah itu akan dikembalikan kepada korban. “Pengakuan AN handphone tersebut tidak ingin dijual. Tersangka ini tidak memiliki pekerjaan dan baru pertama berurusan dengan hukum,” ujarnya.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,5 juta. Sesuai syarat Peraturan Mahkamah Agung, maka AN disangkakan pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman 5 tahun penjara.

 

 

Tags: Polres Tarakan Timur
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Rektor UBT Tegaskan Tak Ada PHK Sepihak, 14 Pegawai Terdampak Transisi Nasional P3K

Rektor UBT Tegaskan Tak Ada PHK Sepihak, 14 Pegawai Terdampak Transisi Nasional P3K

by Prasetya
02/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pimpinan Universitas Borneo Tarakan (UBT) memberikan klarifikasi resmi atas isu yang ramai beredar terkait dugaan pemberhentian 14...

57 Personel Lantas Disiagakan, Lalu Lintas Natal Tarakan Dijamin Lancar

57 Personel Lantas Disiagakan, Lalu Lintas Natal Tarakan Dijamin Lancar

by Prasetya
25/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Polres Tarakan menyiagakan sebanyak 57 personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) guna memastikan kelancaran arus kendaraan selama perayaan...

ESI Kaltara Gelar Turnamen Esports, Libatkan 1.000 Peserta dan Siapkan Atlet Nasional

ESI Kaltara Gelar Turnamen Esports, Libatkan 1.000 Peserta dan Siapkan Atlet Nasional

by Prasetya
21/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Mengasah sekaligus menjaring atlet untuk menghadapi event daerah hingga nasional, Esports Indonesia (ESI) Provinsi Kalimantan Utara menggelar...

GBN-MI Kaltara Sosialisasi Bela Negara kepada Guru Sebatik

GBN-MI Kaltara Sosialisasi Bela Negara kepada Guru Sebatik

by Prasetya
21/12/2025
0

SEBATIK, CAKRANEWS– Gerakan Bela Negara Membangun Indonesia (GBN-MI) Kalimantan Utara menyosialisasikan nilai-nilai bela negara kepada para guru di wilayah perbatasan...

Yayasan Muslih Center Tingkatkan Kualitas Pendidikan Perbatasan Lewat Pelatihan Guru

Yayasan Muslih Center Tingkatkan Kualitas Pendidikan Perbatasan Lewat Pelatihan Guru

by Prasetya
20/12/2025
0

SEBATIK, CAKRANEWS – Yayasan Muslih Center Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Pendidik bagi lembaga pendidikan di lingkungan yayasan,...

Next Post
Ilustrasi musim hujan

Ramalan BMKG Hari Ini, Tanjung Selor Siap-siap Ya!

Ilustrasi kesurupan (Foto; Istimewa)

Kesurupan, Ayah Tiri Perkosa Anak Agar Setannya Hilang! Bejat Abis

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Relawan Korlakar Tarakan Bersihkan Sampah di Pantai Amal

    Relawan Korlakar Tarakan Bersihkan Sampah di Pantai Amal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawasan PDPB, Upaya Bawaslu Jaga Akurasi Data Pemilih Untuk Pemilu Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rektor UBT Tegaskan Tak Ada PHK Sepihak, 14 Pegawai Terdampak Transisi Nasional P3K

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.