Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Nasib AN Lebaran di Tahanan Polsek Tarakan Timur, Ini Penyebabnya

by Rizkqi
18/04/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Pelaku AN ditangkap Reskrim Polsek Tarakan Timur (Foto: Istimewa)

Pelaku AN ditangkap Reskrim Polsek Tarakan Timur (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Pria berinisial AN dipastikan akan merayakan Idul Fitri alias lebaran tahun ini di tahanan Polsek Tarakan Timur. Pasalnya, AN ditetapkan sebagai tersangka dikarenakan nekat melakukan pencurian satu unit handphone milik temannya 28 Maret 2022 lalu.

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Tarakan Timur, Iptu Gian Evla Tama mengungkapkan, kasus ini bermula saat korban melaporkan bahwa pada 28 Maret 2022 sekitar pukul 07.00 Wita, telah kehilangan satu unit handphone.

RELATED POSTS

Gernabung, Upaya Lapas Tarakan Dorong Warga Binaan Melek Finansial

Penjaringan Bakal Calon Ketua ISSI Kaltara Resmi Dibuka, Ajak Putra-Putri Terbaik Bangun Prestasi Balap Sepeda

“Korban ini berteman dengan tersangka, pada saat kejadian itu mereka sedang kumpul-kumpul di Jalan Lumpuran RT 15 Kelurahan Kampung Satu Skip, Tarakan Tengah., Sementara itu si tersangka ini sedang memperbaiki kabel di lantai dua rumah temannya itu,” kata Iptu Gian, Sabtu (16/4/2022).

Saat kejadian korban tengah menjemput rekannya, sementara handphone pada saat itu ditinggal di TKP. Tersangka yang sudah kembali ke teras rumah, melihat handphone milik korban yang tergeletak di lantai.

“Tersangka ini awalnya berniat ingin membuat kopi. Namun karena melihat handphone yang terletak di lantai, timbulah niatan jahat, dan akhirnya handphone diambil oleh tersangka,” ungkapnya.

Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur langsung melakukan penyidikan usai menerima laporan dari korban. Yakni dengan memanggil beberapa saksi yang merupakan teman korban.

“Karena yang dicurigai ini temanya dan mereka saling kenal, jadi kami selidiki satu persatu, setelah kami cari tahu, ditemukan ternyata AN inilah yang mengambil handphone tersebut, handphone milik korban itu masih ditaruh oleh tersangka di dalam lemari yang disembunyikannya di balik lipatan pakaiannya,” kata dia.

Dari hasil interogasi, pelaku berdalih hanya ingin meminjam handphone tersebut, setelah itu akan dikembalikan kepada korban. “Pengakuan AN handphone tersebut tidak ingin dijual. Tersangka ini tidak memiliki pekerjaan dan baru pertama berurusan dengan hukum,” ujarnya.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,5 juta. Sesuai syarat Peraturan Mahkamah Agung, maka AN disangkakan pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman 5 tahun penjara.

 

 

Tags: Polres Tarakan Timur
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Gernabung, Upaya Lapas Tarakan Dorong Warga Binaan Melek Finansial

Gernabung, Upaya Lapas Tarakan Dorong Warga Binaan Melek Finansial

by Prasetya
12/07/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya meningkatkan efektivitas pembinaan kemandirian, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja kembali memperkuat...

Pengurus ISSI Kalimantan Utara periode 2021-2025 yang telah berakhir dan akan dilakukan pemilihan pengurus baru, 19 Juli 2025 mendatang.

Penjaringan Bakal Calon Ketua ISSI Kaltara Resmi Dibuka, Ajak Putra-Putri Terbaik Bangun Prestasi Balap Sepeda

by Prasetya
11/07/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Provinsi Kalimantan Utara secara resmi membuka proses penjaringan bakal calon Ketua ISSI...

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

by Prasetya
19/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Iskandar, warga Kota Tarakan, melalui kuasa hukumnya Alif Putra Pratama, menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh...

Next Post
Ilustrasi musim hujan

Ramalan BMKG Hari Ini, Tanjung Selor Siap-siap Ya!

Ilustrasi kesurupan (Foto; Istimewa)

Kesurupan, Ayah Tiri Perkosa Anak Agar Setannya Hilang! Bejat Abis

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mengenal Togap Simagungsong, Pjs Gubernur Kaltara yang Ditunjuk Mendagri

    Mengenal Togap Simagungsong, Pjs Gubernur Kaltara yang Ditunjuk Mendagri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjaringan Bakal Calon Ketua ISSI Kaltara Resmi Dibuka, Ajak Putra-Putri Terbaik Bangun Prestasi Balap Sepeda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKMT-Pemaaf Gelar Tabligh Akbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.