Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Nasib AN Lebaran di Tahanan Polsek Tarakan Timur, Ini Penyebabnya

by Rizkqi
18/04/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Pelaku AN ditangkap Reskrim Polsek Tarakan Timur (Foto: Istimewa)

Pelaku AN ditangkap Reskrim Polsek Tarakan Timur (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Pria berinisial AN dipastikan akan merayakan Idul Fitri alias lebaran tahun ini di tahanan Polsek Tarakan Timur. Pasalnya, AN ditetapkan sebagai tersangka dikarenakan nekat melakukan pencurian satu unit handphone milik temannya 28 Maret 2022 lalu.

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Tarakan Timur, Iptu Gian Evla Tama mengungkapkan, kasus ini bermula saat korban melaporkan bahwa pada 28 Maret 2022 sekitar pukul 07.00 Wita, telah kehilangan satu unit handphone.

RELATED POSTS

Menko Airlangga Tinjau Program Pemagangan Nasional di Telkom, Soroti Kebutuhan Talenta AI

Disiplin Meningkat, Operasi Zebra Tarakan 2025 Tanpa Insiden

“Korban ini berteman dengan tersangka, pada saat kejadian itu mereka sedang kumpul-kumpul di Jalan Lumpuran RT 15 Kelurahan Kampung Satu Skip, Tarakan Tengah., Sementara itu si tersangka ini sedang memperbaiki kabel di lantai dua rumah temannya itu,” kata Iptu Gian, Sabtu (16/4/2022).

Saat kejadian korban tengah menjemput rekannya, sementara handphone pada saat itu ditinggal di TKP. Tersangka yang sudah kembali ke teras rumah, melihat handphone milik korban yang tergeletak di lantai.

“Tersangka ini awalnya berniat ingin membuat kopi. Namun karena melihat handphone yang terletak di lantai, timbulah niatan jahat, dan akhirnya handphone diambil oleh tersangka,” ungkapnya.

Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur langsung melakukan penyidikan usai menerima laporan dari korban. Yakni dengan memanggil beberapa saksi yang merupakan teman korban.

“Karena yang dicurigai ini temanya dan mereka saling kenal, jadi kami selidiki satu persatu, setelah kami cari tahu, ditemukan ternyata AN inilah yang mengambil handphone tersebut, handphone milik korban itu masih ditaruh oleh tersangka di dalam lemari yang disembunyikannya di balik lipatan pakaiannya,” kata dia.

Dari hasil interogasi, pelaku berdalih hanya ingin meminjam handphone tersebut, setelah itu akan dikembalikan kepada korban. “Pengakuan AN handphone tersebut tidak ingin dijual. Tersangka ini tidak memiliki pekerjaan dan baru pertama berurusan dengan hukum,” ujarnya.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,5 juta. Sesuai syarat Peraturan Mahkamah Agung, maka AN disangkakan pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman 5 tahun penjara.

 

 

Tags: Polres Tarakan Timur
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Menko Airlangga Tinjau Program Pemagangan Nasional di Telkom, Soroti Kebutuhan Talenta AI

Menko Airlangga Tinjau Program Pemagangan Nasional di Telkom, Soroti Kebutuhan Talenta AI

by Prasetya
03/12/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meninjau langsung pelaksanaan Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi Nasional di TelkomGroup,...

Disiplin Meningkat, Operasi Zebra Tarakan 2025 Tanpa Insiden

Disiplin Meningkat, Operasi Zebra Tarakan 2025 Tanpa Insiden

by Prasetya
02/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Pelaksanaan Operasi Zebra Kayan 2025 di wilayah hukum Polres Tarakan menorehkan hasil yang sangat positif. Selama 14...

Peringati Hari Pohon Nasional, JOB Simenggaris Tanam 50.000 Mangrove

Peringati Hari Pohon Nasional, JOB Simenggaris Tanam 50.000 Mangrove

by Prasetya
29/11/2025
0

TANA TIDUNG, CAKRANEWS - JOB Pertamina-Medco E&P Simenggaris (JOB Simenggaris) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dengan melaksanakan Penanaman...

JOB Simenggaris Gelar Huluniversity di Tarakan, Ratusan Pelajar Antusias Belajar Dunia Migas

JOB Simenggaris Gelar Huluniversity di Tarakan, Ratusan Pelajar Antusias Belajar Dunia Migas

by Prasetya
25/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — PT Joint Operating Body (JOB) Pertamina–Medco E&P Simenggaris menggelar program Huluniversity bertema "Cerita Dari Hulu, Inspirasi Untuk...

Sambut Libur Nataru, Pemerintah Berikan Diskon Tiket Kapal PELNI ke Semua Rute

Sambut Libur Nataru, Pemerintah Berikan Diskon Tiket Kapal PELNI ke Semua Rute

by Prasetya
21/11/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS — Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan RI kembali meluncurkan program stimulus ekonomi untuk menyambut liburan Natal 2025 dan Tahun...

Next Post
Ilustrasi musim hujan

Ramalan BMKG Hari Ini, Tanjung Selor Siap-siap Ya!

Ilustrasi kesurupan (Foto; Istimewa)

Kesurupan, Ayah Tiri Perkosa Anak Agar Setannya Hilang! Bejat Abis

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • SMKN 2 Tarakan Jadi Sekolah Pertama di Kaltara Dukung Program Enduro Home Service

    SMKN 2 Tarakan Jadi Sekolah Pertama di Kaltara Dukung Program Enduro Home Service

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Kaltara Gelar Muswil III, Mantapkan Struktur dan Kader untuk Hadapi Pemilu 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Meja Operasi ke Ruang Gerakan, Ini Profil Ketua Pemuda ICMI Kaltara dr. Ihya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.