Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Nih Sosok NR, Wanita Cantik yang Paling Diincar Satresnarkoba Polres Tarakan

by Rizkqi
20/04/2022
in Hukum & Kriminal
A A
Nih Sosok NR, Wanita Cantik yang Paling Diincar Satresnarkoba Polres Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Jika ada pertanyaan siapa wanita yang paling diburu Satuan Resnarkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan Barat saat ini? Jawabannya adalah NR.

Wanita berusia 43 tahun ini merupakan residivis kasus narkoba. Pelariannya pun kini berakhir pasca ditangkap tim opsnal Resnarkoba Polres Tarakan.

RELATED POSTS

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Ia ditangkap aparat di Jalan Binalatung RT 12, Kelurahan Pantai Amal, Tarakan Timur, sekitar pukul 18.45 Wita, pada Kamis (14/4/2022). Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, Ipda Dien Fahrur Romadhoni melalui KBO, Ipda Amiruddin Huzain mengatakan, tersangka merupakan residivis kasus narkotika di tahun 2010.

“Ternyata setelah keluar dari lapas dia masih melakukan transaksi jual beli narkotika,” ujarnya, Selasa (19/4/2022).

Menurut dia, NR menjadi target operasi pihak kepolisian setelah pihaknya melakukan penyelidikan selama satu minggu. Setelah mengetahui keberadaan tersangka, pihaknya langsung mendatangi kediaman NR.

“Pada saat tim mendatangi kediaman NR, suami dari pada NR ini sedang bekerja sebagai petani rumput laut, Akhirnya kita lakukan pengeledahan, dan ditemukanlah barang bukti berupa serbuk kristal yang diduga sabu,” ungkap Ipda Amiruddin.

Adapun barang bukti yang disita sebanyak 11 bungkus kecil dengan berat total sebanyak 1,62 gram yang diduga sabu. Barang tersebut ditemukan di dalam kamar tersangka, yang ditaruh didalam dompet berwarna hitam.

Menurut pengakuan tersangka, kemasan sabu dalam kemasan ukuran kecil ini dijual tersangka seharga Rp 150.000. Kepada polisi NR mengakui membeli sabu sebanyak 1 gram dengan harga Rp 1.000.000, setelah mendapatkan barang haram tersebut, NR kembali mengemas ulang sabu dalam kemasan kecil.

“NR membeli barang haram ini dari MC di Jalan Mulawarman (Kelurahan Karang Anyar) dan kami masih menyelidiki keberadaan si MC ini, pengakuannya NR baru 3 kali membeli sabu dari MC, jadi NR ini hanya janjian ketemu dijalan dan tidak tahu rumah MC,” kata dia.

Tersangka ini, lanjut Amiruddin merupakan petani rumput laut, dan sudah melakukan transaksi narkoba sejak keluar dari lapas pada tahun 2010 lalu. “Rata-rata pembeli sabu NR ini dari kalangan petani rumput laut di sekitar kelurahan pantai amal,” jelasnya.

Akibat perbuatannya tersangka disangkakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Pewarta : M Rizqiyanto F

 

Tags: NarkobaPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

by Prasetya
15/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi I DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti pengawasan lalu lintas barang di wilayah perbatasan. DPRD berencana menggelar...

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

by Prasetya
13/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) meningkat seiring kondisi cuaca yang panas dan kering di Kalimantan Utara...

Kapolda Kaltara Sambangi DPRD, Sinergi Polisi dan Legislatif Diperkuat

Kapolda Kaltara Sambangi DPRD, Sinergi Polisi dan Legislatif Diperkuat

by Prasetya
13/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol. Agus Wijayanto, bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltara menyambangi...

Next Post
Kepala BKSDN Kemendagri Eko Prasetyanto

Pentingnya Pemanfaatan Data Tingkatkan Inovasi di Pemda

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono (kiri) dan Pelaksana Tugas Asisten Deputi Bidang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Kementerian BUMN Edi Eko Cahyono (Foto: Istimewa)

2.000 Personel Disiagakan Selama Mudik 2022, Ini Rinciannya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Harga emas melonjak

    Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Produksi Shampo dan Minyak Rambut Palsu di Tangerang, Sudah Berjalan Tiga Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.