Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Nih Sosok NR, Wanita Cantik yang Paling Diincar Satresnarkoba Polres Tarakan

by Rizkqi
20/04/2022
in Hukum & Kriminal
A A
Nih Sosok NR, Wanita Cantik yang Paling Diincar Satresnarkoba Polres Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Jika ada pertanyaan siapa wanita yang paling diburu Satuan Resnarkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan Barat saat ini? Jawabannya adalah NR.

Wanita berusia 43 tahun ini merupakan residivis kasus narkoba. Pelariannya pun kini berakhir pasca ditangkap tim opsnal Resnarkoba Polres Tarakan.

RELATED POSTS

LMND Kaltara Pertanyakan Anggaran Beasiswa Kaltara Cerdas yang Tak Kunjung Cair

Waspada Penipuan E-Tilang, Kasat Lantas Polres Tarakan Imbau Warga Tak Klik Link Asing

Ia ditangkap aparat di Jalan Binalatung RT 12, Kelurahan Pantai Amal, Tarakan Timur, sekitar pukul 18.45 Wita, pada Kamis (14/4/2022). Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, Ipda Dien Fahrur Romadhoni melalui KBO, Ipda Amiruddin Huzain mengatakan, tersangka merupakan residivis kasus narkotika di tahun 2010.

“Ternyata setelah keluar dari lapas dia masih melakukan transaksi jual beli narkotika,” ujarnya, Selasa (19/4/2022).

Menurut dia, NR menjadi target operasi pihak kepolisian setelah pihaknya melakukan penyelidikan selama satu minggu. Setelah mengetahui keberadaan tersangka, pihaknya langsung mendatangi kediaman NR.

“Pada saat tim mendatangi kediaman NR, suami dari pada NR ini sedang bekerja sebagai petani rumput laut, Akhirnya kita lakukan pengeledahan, dan ditemukanlah barang bukti berupa serbuk kristal yang diduga sabu,” ungkap Ipda Amiruddin.

Adapun barang bukti yang disita sebanyak 11 bungkus kecil dengan berat total sebanyak 1,62 gram yang diduga sabu. Barang tersebut ditemukan di dalam kamar tersangka, yang ditaruh didalam dompet berwarna hitam.

Menurut pengakuan tersangka, kemasan sabu dalam kemasan ukuran kecil ini dijual tersangka seharga Rp 150.000. Kepada polisi NR mengakui membeli sabu sebanyak 1 gram dengan harga Rp 1.000.000, setelah mendapatkan barang haram tersebut, NR kembali mengemas ulang sabu dalam kemasan kecil.

“NR membeli barang haram ini dari MC di Jalan Mulawarman (Kelurahan Karang Anyar) dan kami masih menyelidiki keberadaan si MC ini, pengakuannya NR baru 3 kali membeli sabu dari MC, jadi NR ini hanya janjian ketemu dijalan dan tidak tahu rumah MC,” kata dia.

Tersangka ini, lanjut Amiruddin merupakan petani rumput laut, dan sudah melakukan transaksi narkoba sejak keluar dari lapas pada tahun 2010 lalu. “Rata-rata pembeli sabu NR ini dari kalangan petani rumput laut di sekitar kelurahan pantai amal,” jelasnya.

Akibat perbuatannya tersangka disangkakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Pewarta : M Rizqiyanto F

 

Tags: NarkobaPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

LMND Kaltara Pertanyakan Anggaran Beasiswa Kaltara Cerdas yang Tak Kunjung Cair

LMND Kaltara Pertanyakan Anggaran Beasiswa Kaltara Cerdas yang Tak Kunjung Cair

by Prasetya
16/12/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Kalimantan Utara mempertanyakan kejelasan pencairan anggaran program Beasiswa Kaltara Cerdas...

Waspada Penipuan E-Tilang, Kasat Lantas Polres Tarakan Imbau Warga Tak Klik Link Asing

Waspada Penipuan E-Tilang, Kasat Lantas Polres Tarakan Imbau Warga Tak Klik Link Asing

by Prasetya
13/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Satuan Lalu Lintas Polres Tarakan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan e-Tilang. Pelaku...

Disiplin Meningkat, Operasi Zebra Tarakan 2025 Tanpa Insiden

Disiplin Meningkat, Operasi Zebra Tarakan 2025 Tanpa Insiden

by Prasetya
02/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Pelaksanaan Operasi Zebra Kayan 2025 di wilayah hukum Polres Tarakan menorehkan hasil yang sangat positif. Selama 14...

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

by Prasetya
21/11/2025
0

BULUNGAN, CAKRANEWS –  Pemilik lahan di Desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, kembali mendatangi kantor PT Indonesia...

Maraknya Makelar Emas Tak Bertanggung Jawab di Nunukan, Masyarakat Diminta Lebih Waspada

Maraknya Makelar Emas Tak Bertanggung Jawab di Nunukan, Masyarakat Diminta Lebih Waspada

by Prasetya
13/11/2025
0

NUNUKAN, CAKRANEWS – Belakangan ini, masyarakat Kabupaten Nunukan diresahkan dengan maraknya praktik makelar emas yang tidak bertanggung jawab. Para makelar...

Next Post
Kepala BKSDN Kemendagri Eko Prasetyanto

Pentingnya Pemanfaatan Data Tingkatkan Inovasi di Pemda

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono (kiri) dan Pelaksana Tugas Asisten Deputi Bidang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Kementerian BUMN Edi Eko Cahyono (Foto: Istimewa)

2.000 Personel Disiagakan Selama Mudik 2022, Ini Rinciannya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Relawan Korlakar Tarakan Bersihkan Sampah di Pantai Amal

    Relawan Korlakar Tarakan Bersihkan Sampah di Pantai Amal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa APBD, Perumda Tirta Alam Tarakan Terapkan Sistem Digital SCADA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.