Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Nih Sosok NR, Wanita Cantik yang Paling Diincar Satresnarkoba Polres Tarakan

by Rizkqi
20/04/2022
in Hukum & Kriminal
A A
Nih Sosok NR, Wanita Cantik yang Paling Diincar Satresnarkoba Polres Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Jika ada pertanyaan siapa wanita yang paling diburu Satuan Resnarkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan Barat saat ini? Jawabannya adalah NR.

Wanita berusia 43 tahun ini merupakan residivis kasus narkoba. Pelariannya pun kini berakhir pasca ditangkap tim opsnal Resnarkoba Polres Tarakan.

RELATED POSTS

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

Ia ditangkap aparat di Jalan Binalatung RT 12, Kelurahan Pantai Amal, Tarakan Timur, sekitar pukul 18.45 Wita, pada Kamis (14/4/2022). Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, Ipda Dien Fahrur Romadhoni melalui KBO, Ipda Amiruddin Huzain mengatakan, tersangka merupakan residivis kasus narkotika di tahun 2010.

“Ternyata setelah keluar dari lapas dia masih melakukan transaksi jual beli narkotika,” ujarnya, Selasa (19/4/2022).

Menurut dia, NR menjadi target operasi pihak kepolisian setelah pihaknya melakukan penyelidikan selama satu minggu. Setelah mengetahui keberadaan tersangka, pihaknya langsung mendatangi kediaman NR.

“Pada saat tim mendatangi kediaman NR, suami dari pada NR ini sedang bekerja sebagai petani rumput laut, Akhirnya kita lakukan pengeledahan, dan ditemukanlah barang bukti berupa serbuk kristal yang diduga sabu,” ungkap Ipda Amiruddin.

Adapun barang bukti yang disita sebanyak 11 bungkus kecil dengan berat total sebanyak 1,62 gram yang diduga sabu. Barang tersebut ditemukan di dalam kamar tersangka, yang ditaruh didalam dompet berwarna hitam.

Menurut pengakuan tersangka, kemasan sabu dalam kemasan ukuran kecil ini dijual tersangka seharga Rp 150.000. Kepada polisi NR mengakui membeli sabu sebanyak 1 gram dengan harga Rp 1.000.000, setelah mendapatkan barang haram tersebut, NR kembali mengemas ulang sabu dalam kemasan kecil.

“NR membeli barang haram ini dari MC di Jalan Mulawarman (Kelurahan Karang Anyar) dan kami masih menyelidiki keberadaan si MC ini, pengakuannya NR baru 3 kali membeli sabu dari MC, jadi NR ini hanya janjian ketemu dijalan dan tidak tahu rumah MC,” kata dia.

Tersangka ini, lanjut Amiruddin merupakan petani rumput laut, dan sudah melakukan transaksi narkoba sejak keluar dari lapas pada tahun 2010 lalu. “Rata-rata pembeli sabu NR ini dari kalangan petani rumput laut di sekitar kelurahan pantai amal,” jelasnya.

Akibat perbuatannya tersangka disangkakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Pewarta : M Rizqiyanto F

 

Tags: NarkobaPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

by Prasetya
05/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bank Negara Indonesia (BNI) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa...

Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

by Prasetya
30/04/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Iskandar, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kerugian besar setelah rekening miliknya diduga dibobol oleh pihak tak...

Herman Hamid: Isu Insentif Guru Bukan Alat Politik

Herman Hamid: Isu Insentif Guru Bukan Alat Politik

by Prasetya
20/04/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Menanggapi sorotan publik terkait penghapusan insentif guru, DPRD Tarakan menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak para pendidik. Wakil...

Kapolres Tarakan Jalin Sinergi dengan Kejari Tarakan untuk Optimalisasi Penegakan Hukum

Kapolres Tarakan Jalin Sinergi dengan Kejari Tarakan untuk Optimalisasi Penegakan Hukum

by Prasetya
24/03/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya memperkuat kerja sama dalam penegakan hukum di wilayah hukum Polres Tarakan, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S....

Wujud Kepedulian, Kasat Samapta Jenguk Anggota yang Sedang Jalani Pemulihan

Wujud Kepedulian, Kasat Samapta Jenguk Anggota yang Sedang Jalani Pemulihan

by Prasetya
04/03/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Sebagai bentuk perhatian terhadap anggota yang sedang dalam masa pemulihan, Kasat Samapta Polres Tarakan, IPTU Imran Tawainella,...

Next Post
Kepala BKSDN Kemendagri Eko Prasetyanto

Pentingnya Pemanfaatan Data Tingkatkan Inovasi di Pemda

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono (kiri) dan Pelaksana Tugas Asisten Deputi Bidang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Kementerian BUMN Edi Eko Cahyono (Foto: Istimewa)

2.000 Personel Disiagakan Selama Mudik 2022, Ini Rinciannya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Update Seleksi PPPK Tahap 2 di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unit Jatanras Makassar, Tangkap Penyebar Video Porno Pacarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga RT 30 Tolak Sertifikat, Sengketa Lahan Memanas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.