TARAKAN, cakra.news – Oknum Satpol PP berhasil diamankan pihak reserse kriminal (Reskrim) Polres Tarakan atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap isteri dan anaknya, Selasa (23/11/2021).
Namun saat hendak diringkus WW melakukan perlawanan.
Kronologi kejadian dijelaskan Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arhadira melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Aldi menjelaskan bahwa, kejadian dimulai pada pukul 9 malam.
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) mendapatkan laporan dari isteri WW jika dirinya dan anaknya mengalami penganiayaan.
Dikatakanya pula, pelaku WW melakukan penganiayaan dengan membanting isteri dan anaknya.
Dari laporan tersebut pihak kepolisian, dari piket SKPT dan piket Satreskrim mendatangi pelaku yang diketahui berada di kediamannya di RT 31 Kelurahan Sebengkok tepatnya berdekatan dengan Puskesmas Sebengkok.
Setibanya di lokasi pihak kepolisian mendapatkan perlawanan dari WW yang saat itu memegang senjata tajam.
“Saat itu pelaku WW sudah bersiap dengan senjata tajam untuk melawan,” ungkapnya.
Awalnya, Polres Tarakan menerima laporan dari anggota keluarga korban yang mendapat perlakuan keji dari oknum Satpol PP tersebut.
“Kepolisian mendapat laporan dari salah satu korban yang merupakan isteri tersangka. Pengakuannya, Ia mendapat perilaku kekerasan dari suaminya. Pada malam itu dimana suaminya berada di rumah sempat mendorong dan membanting isteri dan anaknya,” ujar Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi.**
Pewarta : Ade Prasetia Cahyad
Discussion about this post