Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Pelaku Illegal Fishing Diamankan Tim Patroli Gabungan Lantamal XIII

by Prasetya
23/02/2024
in Kaltara, News
A A
Pelaku Illegal Fishing Diamankan Tim Patroli Gabungan Lantamal XIII
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS– Berada di laut selama tiga hari, Tim Patroli Gabungan (Pos TNI AL Maratua Lantamal XIII, Polsek Maratua dan Lembaga Peduli Penyu/Malipe) berhasil membekuk pelaku Illegal Fishing mempergunakan bom ikan. Pelaku dibekuk di Karang Dangalahan Kampung Balikukup, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, Kamis  22 Februari 2024.

Peristiwa bermula saat Tim Patroli Gabungan melaksanakan patroli ke Pulau Belambangan dan Pulau Sambit, Berau pada 20 hingga 21 Februari 2024. Kemudian pada Kamis 22 Februari 2024 Tim Patroli Gabungan selesai melaksanakan patroli dan akan kembali ke Pulau Maratua melalui jalur Pulau Balikukup.

RELATED POSTS

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

Saat menuju Pulau Balikukup di sekitar Karang Dangalahan Tim Patroli Gabungan menyinggahi kapal yang sedang beraktifitas memancing untuk menanyakan sekitar kegiatannya. Kemudian nelayan yang sedang memancing tersebut menyampaikan kepada Tim Patroli Gabungan bahwa di sekitar daerah tersebut sering terjadi pengeboman ikan. Tidak lama kemudian terdengar suara ledakan, sehingga Tim Patroli Gabungan dengan sigap dan cepat menuju ke arah suara ledakan.

Pada akhirnya, Tim Patroli Gabungan melihat 1 Kapal Domfeng yang sedang melaksanakan aktifitas dan terlihat salah satu dari awak kapal tersebut keluar dari dalam air dengan bantuan alat kompresor. Sehingga pada saat itu Tim Patroli Gabungan langsung melaksanakan pemeriksaan terhadap tiga pelaku beserta kapal yang digunakan dan ditemukan beberapa alat untuk melakukan pengeboman ikan, berupa pupuk campuran bom, locis (sumbu ledak), kompresor dan botol bir kosong yang diduga digunakan untuk tempat bom ikan.

Selanjutnya Tim Patroli Gabungan mengamankan tersangka dan barang bukti menuju Polsek Biduk-biduk untuk langkah penanganan lebih lanjut.

Dalam kesempatan berbeda Komandan Lantamal XIII Laksamana Pertama TNI Deni Herman, memerintahkan seluruh Prajurit Lantamal XIII serta jajaran agar selalu melaksanakan Patroli secara optimal dan masif, serta meningkatkan kesiapsiagaan dalam melaksakan tugas pokok TNI Angkatan Laut dalam menjaga keamanan Laut dari segala bentuk pelanggaran hukum di perairan wilayah kerja Lantamal XIII Tarakan.

Tags: Illegal FishingLantamal XIII
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat pengendalian dan pengawasan pajak daerah pada 2026. Ada lima sektor...

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

by Prasetya
11/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang melepas 119 anggota kontingen Kaltara yang akan mengikuti Jambore Nasional...

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membagikan bendera Merah Putih kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) untuk...

Pemprov Kaltara Dorong RSUD Jusuf SK Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Pemprov Kaltara Dorong RSUD Jusuf SK Tingkatkan Kualitas Pelayanan

by Prasetya
10/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih...

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

by Prasetya
08/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Aliansi Masyarakat Cinta Damai memberikan waktu dua minggu kepada Polres Tarakan untuk menunjukkan perkembangan penanganan laporan dugaan penghinaan...

Next Post
Distribusi Beras Bulog Sempat Ditunda, Ternyata ini Penyebabnya

Distribusi Beras Bulog Sempat Ditunda, Ternyata ini Penyebabnya

Ternyata Ini Alasan Pekerja Bangunan di Sebatik Nekat Bawa Kabur Harta Majikan

Sadisnya Wanita di Riau, Pukul Kepala Neneknya Pakai Besi Demi Menguasai Harta

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Siap Bantu Hotel Lewat Regulasi, Bukan Hanya Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.