Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Pelanggaran Berat, Prajurit TNI Pukul Polwan Polda Kalteng Diproses Langsung TNI AD

by Redaksi
07/12/2021
in Headline, Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Pelanggaran Berat, Prajurit TNI Pukul Polwan Polda Kalteng Diproses Langsung TNI AD

Polwan Polda Kalteng dipukul Prajurit TNI Batalyon Raider 631/Antang

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKARAYA, cakra.news – Video pemukulan terhadap Polisi Wanita (Polwan) Polda Kalteng bernama Bripda TNS oleh prajurit personel Batalyon Raider 631/Antang langsung viral di media sosial.

“Kedua belah pihak sudah saling memaafkan satu sama lain,” tegas Kapenrem 102/Panju Panjung, Mayor Inf Mahsun Abadi, saat konferensi pers dengan Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Eko Saputro di Korem 102/ Panju Panjung, Selasa (7/12/2021).

RELATED POSTS

BNNP Kaltara dan Tim Gabungan Razia Dua Titik Rawan Narkoba di Tarakan

Napiter Lapas Tarakan Ikrar Setia NKRI, Cium Bendera Merah Putih di Hadapan Aparat

Walaupun sudah saling memaafkan dan dinilai sebagai kesalahpahaman, pihak TNI melalui Korem 102/Panju Panjung memastikan tetap memproses prajurit Batalyon Raider 631/Antang yang dilaporkan telah memukuli Polwan Polda Kalteng, dan menyatakan perkara ini masuk dalam kategori pelanggaran berat TNI AD.

“Sesuai arahan pimpinan, bahwa siapa pun yang terlibat dalam kesalahpahaman tersebut harus ditindak sesuai dengan undang-undang, hukum yang berlaku,” ujar Kapenrem Mahsun Abadi.

Mahsun menegaskan Komandan Korem 102/Panju Panjung Brigjen TNI Yudianto Putrajaya mengharamkan gesekan antara TNI-Polri.

Dia juga menyebut insiden ini termasuk dalam tujuh pelanggaran berat di TNI AD.

“Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku karena hal tersebut merupakan salah satu dari tujuh pelanggaran berat yang sudah dicanangkan oleh TNI AD yang tidak boleh dilanggar anggota TNI AD,” tegasnya.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : Detik

Tags: KepolisianPolwanTNI
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

BNNP Kaltara dan Tim Gabungan Razia Dua Titik Rawan Narkoba di Tarakan

BNNP Kaltara dan Tim Gabungan Razia Dua Titik Rawan Narkoba di Tarakan

by Prasetya
07/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara bersama tim gabungan menggelar operasi terpadu di dua wilayah rawan...

Napiter Lapas Tarakan Ikrar Setia NKRI, Cium Bendera Merah Putih di Hadapan Aparat

Napiter Lapas Tarakan Ikrar Setia NKRI, Cium Bendera Merah Putih di Hadapan Aparat

by Prasetya
06/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Seorang narapidana kasus terorisme (napiter) di Lapas Kelas IIA Tarakan, berinisial AM, resmi mengucapkan ikrar setia kepada...

38 Tim Siap Adu Gagasan dalam Kompetisi Debat Demokrasi

38 Tim Siap Adu Gagasan dalam Kompetisi Debat Demokrasi

by Prasetya
04/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Sebanyak 38 tim pelajar dari 17 sekolah tingkat SMA, SMK, dan MA di Kota Tarakan siap beradu gagasan...

Pengemudi Online Dorong Kerja Sama dengan Bandara dan Pelabuhan

Pengemudi Online Dorong Kerja Sama dengan Bandara dan Pelabuhan

by Prasetya
03/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Para pengemudi kendaraan online di Kota Tarakan, menyampaikan aspirasi mereka agar bisa mengakses penumpang di Bandara Juwata...

Fun Run UT Tarakan Fest 2025: 750 Peserta Tetap Semangat Lari di Tengah Hujan

Fun Run UT Fest 2025: 750 Peserta Tetap Semangat Lari meski Diguyur Hujan

by Prasetya
02/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Meski diguyur hujan sejak dini hari, ratusan peserta tetap antusias mengikuti Fun Run Universitas Terbuka (UT) Fest...

Next Post
Serangan Rudal Houthi Yaman Targetkan Aramco di Jedah

Serangan Rudal Houthi Yaman Targetkan Aramco di Jedah

Bom Sepeda Motor Tewaskan Empat Orang di Irak

Bom Sepeda Motor Tewaskan Empat Orang di Irak

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengemudi Online Dorong Kerja Sama dengan Bandara dan Pelabuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNNP Kaltara dan Tim Gabungan Razia Dua Titik Rawan Narkoba di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 38 Tim Siap Adu Gagasan dalam Kompetisi Debat Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.