Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Pelanggaran Berat, Prajurit TNI Pukul Polwan Polda Kalteng Diproses Langsung TNI AD

Redaksi by Redaksi
07/12/2021
in Headline, Hukum & Kriminal, Nasional
A A
0
Pelanggaran Berat, Prajurit TNI Pukul Polwan Polda Kalteng Diproses Langsung TNI AD

Polwan Polda Kalteng dipukul Prajurit TNI Batalyon Raider 631/Antang

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKARAYA, cakra.news – Video pemukulan terhadap Polisi Wanita (Polwan) Polda Kalteng bernama Bripda TNS oleh prajurit personel Batalyon Raider 631/Antang langsung viral di media sosial.

“Kedua belah pihak sudah saling memaafkan satu sama lain,” tegas Kapenrem 102/Panju Panjung, Mayor Inf Mahsun Abadi, saat konferensi pers dengan Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Eko Saputro di Korem 102/ Panju Panjung, Selasa (7/12/2021).

RELATED POSTS

Kampung Nelayan Tanjung Pasir akan Dikucur Dana Rp 21 M, Mudahan Gak Dikorupsi

Baru Pulang dari Tawau, Pria Berwajah Kumpau Ini Ditangkap karena Miliki Sabu 16,8 Gram!

Walaupun sudah saling memaafkan dan dinilai sebagai kesalahpahaman, pihak TNI melalui Korem 102/Panju Panjung memastikan tetap memproses prajurit Batalyon Raider 631/Antang yang dilaporkan telah memukuli Polwan Polda Kalteng, dan menyatakan perkara ini masuk dalam kategori pelanggaran berat TNI AD.

“Sesuai arahan pimpinan, bahwa siapa pun yang terlibat dalam kesalahpahaman tersebut harus ditindak sesuai dengan undang-undang, hukum yang berlaku,” ujar Kapenrem Mahsun Abadi.

Mahsun menegaskan Komandan Korem 102/Panju Panjung Brigjen TNI Yudianto Putrajaya mengharamkan gesekan antara TNI-Polri.

Dia juga menyebut insiden ini termasuk dalam tujuh pelanggaran berat di TNI AD.

“Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku karena hal tersebut merupakan salah satu dari tujuh pelanggaran berat yang sudah dicanangkan oleh TNI AD yang tidak boleh dilanggar anggota TNI AD,” tegasnya.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : Detik

Tags: KepolisianPolwanTNI
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kampung Nelayan Tanjung Pasir akan Dikucur Dana Rp 21 M, Mudahan Gak Dikorupsi

Kampung Nelayan Tanjung Pasir akan Dikucur Dana Rp 21 M, Mudahan Gak Dikorupsi

by Ryan Virgiawan
01/04/2023
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Menteri Kelautan dan Periksanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan, Kampung Nelayan Tanjung Pasir Kota Tarakan bakal menjadi salah...

Baru Pulang dari Tawau, Pria Berwajah Kumpau Ini Ditangkap karena Miliki Sabu 16,8 Gram!

Baru Pulang dari Tawau, Pria Berwajah Kumpau Ini Ditangkap karena Miliki Sabu 16,8 Gram!

by Ryan Virgiawan
31/03/2023
0

NUNUKAN, CAKRANEWS - Seorang pria berinisial HA (43) ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Nunukan atas kepemilikan sabu dengan berat 16,85 gram....

Gaya Agamis tapi Maling, Ini Si ER Emak-emak yang Ditangkap Curi HP di Karang Balik

Gaya Agamis tapi Maling, Ini Si ER Emak-emak yang Ditangkap Curi HP di Karang Balik

by Ryan Virgiawan
30/03/2023
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Seorang ibu rumah tangga berinisial ER (46) dengan penampilan agamis, ditangkap jajaran Polres Tarakan atas dugaan mencuri...

Tragis, Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 dan Terancam Sanksi

Tragis, Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 dan Terancam Sanksi

by Ryan Virgiawan
30/03/2023
0

INTERNASIONAL, CAKRANEWS - Indonesia dipastikan batal atau statusnya sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 dicopot oleh Federasi Sepak Bola...

Sikap Tegas Gubernur Zainal atas Sengketa Lahan Bandara Tarakan

Gubernur Zainal Akui Kaltara Masih Butuh Pejabat yang Inovatif

by Ryan Virgiawan
28/03/2023
0

KALTARA, CAKRANEWS - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang dan Wakil Gubernur Yansen TP membuka Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan...

Next Post
Serangan Rudal Houthi Yaman Targetkan Aramco di Jedah

Serangan Rudal Houthi Yaman Targetkan Aramco di Jedah

Bom Sepeda Motor Tewaskan Empat Orang di Irak

Bom Sepeda Motor Tewaskan Empat Orang di Irak

Discussion about this post

Berita Terpopuler

  • Eks Bupati KTT Undunsyah Diperiksa dalam Kasus Korupsi Sheet Pile

    Eks Bupati KTT Undunsyah Diperiksa dalam Kasus Korupsi Sheet Pile

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada! Marak Oknum PLN Gadungan Coba Tipu Masyarakat Tarakan untuk Ganti Meteran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Zainal Akui Kaltara Masih Butuh Pejabat yang Inovatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Alasan Seseorang Menjadi Ateis, Nomor 2 Paling Berbahaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Diketahui, Ada Pembantaian Muslim Granada di Bulan April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.