Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Pelapor Caleg EH Minta KPU Tindaklanjuti Putusan Bawaslu Tarakan

by Prasetya
03/04/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Pelapor Caleg EH Minta KPU Tindaklanjuti Putusan Bawaslu Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Pelapor caleg partai Golkar EH, Ardiyansa Mayo bersama rombongan mendatangi Kantor KPU Tarakan. Mereka meminta KPU untuk menindaklanjuti putusan Bawaslu Tarakan buntut dugaan kasus pelanggaran administrasi.

Ardiyansa mengatakan kedatangannya ke KPU tidak hanya mengantarkan surat putusan tersebut secara fisik. Namun juga mengawal dan meminta untuk menindaklanjuti putusan tersebut.

RELATED POSTS

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

“Kedatangan kami untuk menyampaikan secara fisik suratnya. Kami menginginkan agar KPU berintegritas. Kalau ini di loloskan jangan sampai terjadi di kemudian hari hal yang sama,” kata Mayo kepada awak media.

Kekhawatiran lain yang disebutkan, ketika caleg EH diloloskan menjadi anggota DPRD, ia bisa saja membuat kesalahan yang sama.

“Ketika duduk di DPRD takut membuat ketenangan palsu juga. Semoga KPU menindaklajuti surat perintah ini dan ditetapkan seadil-adilnya. Kalau tetap d loloskan kami akan keberatan,” tegasnya.

Sementara itu, menanggapi surat koreksi dari Bawaslu RI, Ketua KPU Kota Tarakan Dedi Herdianto mengatakan apapun hasil dari Bawaslu RI karena sifatnya perintah maka wajib ditindaklanjuti.

“Karena ini sifatnya perinrah maka akan kami ikuti. Saat ini pimpinan dari divisi hukum KPU Kota Tarakan sedang melakukan koordinasi dan konsultasi dengan KPU Provinsi untuk tindaklanjutnya,” kata Dedi.

Meski kewenangan pengambilan keputusan ada pada KPU Kota Tarakan, Dedi mengatakan pihaknya tetap harus melakukan koordinasi untuk tingkatan selanjutnya.

Ia juga menyebutkan ada tiga isi dari surat perintah Bawaslu RI. Pertama, menyatakan terlapor atas nama EH secara sah dan meyakinkan melakukan pelangganran administrasi. Kedua, menyatakan terlapor EH tidak memenuhi syarat sebagai DCT Kota Tarakan pada daerah pemilihan Tarakan I pileg 2024. Tiga, memerintahkan KPU Tarakan untuk melaksanakan putusan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ketikan ditanya apakah EH berpotensi untuk dibatalkan sebagai caleg terpilih, Ketua KPU Tarakan enggan berkomentar banyak.

“Itu bagian teknis dan hukum yang memiliki kewenangan. Ini sembari menunggu hasil konsultasi dari KPU Kaltara,” ujarnya.

“Saya tekankan belum bisa berkomentar banyak. Apakah nantinya suara dihilangkan atau dialihkan kita tunggu hasil konsultasi KPU Kaltara,” tegasnya.

Untuk eksekusi surat Bawaslu RI, ia telah meminta kepada bagian divisi teknis dan hukum untuk sesegara mungkin melaporkan hasil konsultasi dari KPU Provinsi.

“Saya meminta teman yang berkonsultasi secepatnya. Dan setelah ada hasil konsultasi, maka kami akan dilakukan rapat internal untuk pengambilan keputusan,” tuntasnya.

ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

by Prasetya
02/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Utara, Syamsi Sarman, angkat bicara terkait pemberitaan yang belakangan viral mengenai Arief Hidayat,...

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota...

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan menggelar konsolidasi demokrasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)...

Next Post
Membicarakan Hasil Pemilu 2024: Buah dari Kesadaran Palsu

Membicarakan Hasil Pemilu 2024: Buah dari Kesadaran Palsu

Bupati Laura Borong Takjil di Pasar Giliran Mamolo dan Sedadap

Bupati Laura Borong Takjil di Pasar Giliran Mamolo dan Sedadap

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Mesum di Pantai Manakarra Sulbar, Masih Diselidiki Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Alasan Seseorang Menjadi Ateis, Nomor 2 Paling Berbahaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.