Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Pemda dan DPRD Sepakat Bahas Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2018

by Redaksi
01/06/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
Pemda dan DPRD Sepakat Bahas Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2018
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Nunukan sepakat untuk membahas perubahan atas Perda Kabupaten Nunukan Nomor 16 Tahun 2018, untuk mengakomodir seluruh Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Nunukan.

Hal tersebut dibahas pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD dengan Pemda yang diwakili oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Nunukan dan Bagian Hukum Setkab Nunukan, Rabu (31/5).

RELATED POSTS

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

RDP yang dilaksanakan di ruang Ambalat Kantor DPRD Nunukan tersebut dipimpin oleh anggota DPRD Nunukan Hj. Nikmah, membahas perubahan atas Perda Kabupaten Nunukan Nomor 16 Tahun 2018, untuk mengakomodir Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat termasuk dari etnis Dayak Tenggalan.

Pada revisi Perda Nomor 16 Tahun 2018, Pemda melalui Kepala DPMD Kabupaten Nunukan Helmi Puda Aslikar dan Kepala Bagian Hukum Hasruni, menawarkan opsi draft yang fokus pada pemberdayaan masyarakat hukum adat secara umum, tanpa merinci atau menyebutkan etnisnya secara spesifik.

Pertimbangan tersebut dilakukan apabila di belakang hari ada klaim serupa, yang dilakukan oleh etnis lainnya, pemerintah tidak perlu lagi melakukan perubahan terhadap Perda terbaru yang sudah diterbitkan.

Opsi tersebut secara umum disetujui oleh DPRD yang sepakat dengan pembahasan perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2018 serta pembahasan Rancangan Perubahan Peraturan Daerah tersebut berikutnya.

Anggota DPRD Nunukan Andi Krislina, menyebut opsi yang disampaikan merupakan opsi yang terbaik. Agar di kemudian hari tidak terjadi clash di lapangan pada saat penetapan lokasi atau kekuasan lahan wilayah masing-masing etnis.

“Sebab substansi persoalan sebenarnya bukan pada penyebutan nama etnis tapi lebih kepada pengakuan wilayah kawasannya,” kata Andi Krislina.

Senada dengan itu, anggota DPRD lainnya Tri Wahyuni, Lewi, Darmasyah serta Nursan, mengemukakan hal yang sama terkait pertimbangan mereka terhadap Pemberdayaan yang menjadi dasar pada Raperda hasil revisi Perda Nomor 16 Tahun 2018 yang akan dibahas nanti.(*)

Tags: DPRDHumas Kabupaten NunukanPerda
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. (Humas DPRD Kaltara).

Komisi II DPRD Kaltara Bahas Penetapan Harga TBS Sawit

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah...

DPRD Kaltara menggelar RDP bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Kawal Percepatan Pembangunan Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Selasa (14/7/2026),...

Next Post
Peringati Harlah Pancasila, Gotong Royong Membangun Peradaban Dan Pertumbuhan Global

Peringati Harlah Pancasila, Gotong Royong Membangun Peradaban Dan Pertumbuhan Global

Satpol PP Cepat Tanggap Aduan Masyarakat terkait Pelanggaran Perda dan Perkada

Satpol PP Cepat Tanggap Aduan Masyarakat terkait Pelanggaran Perda dan Perkada

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Julukan 6 Presiden RI, Ada Bapak Teknologi juga Pluralisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Diketahui, Ada Pembantaian Muslim Granada di Bulan April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.