Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Pemda dan DPRD Sepakat Bahas Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2018

by Redaksi
01/06/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
Pemda dan DPRD Sepakat Bahas Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2018
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Nunukan sepakat untuk membahas perubahan atas Perda Kabupaten Nunukan Nomor 16 Tahun 2018, untuk mengakomodir seluruh Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Nunukan.

Hal tersebut dibahas pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD dengan Pemda yang diwakili oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Nunukan dan Bagian Hukum Setkab Nunukan, Rabu (31/5).

RELATED POSTS

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

RDP yang dilaksanakan di ruang Ambalat Kantor DPRD Nunukan tersebut dipimpin oleh anggota DPRD Nunukan Hj. Nikmah, membahas perubahan atas Perda Kabupaten Nunukan Nomor 16 Tahun 2018, untuk mengakomodir Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat termasuk dari etnis Dayak Tenggalan.

Pada revisi Perda Nomor 16 Tahun 2018, Pemda melalui Kepala DPMD Kabupaten Nunukan Helmi Puda Aslikar dan Kepala Bagian Hukum Hasruni, menawarkan opsi draft yang fokus pada pemberdayaan masyarakat hukum adat secara umum, tanpa merinci atau menyebutkan etnisnya secara spesifik.

Pertimbangan tersebut dilakukan apabila di belakang hari ada klaim serupa, yang dilakukan oleh etnis lainnya, pemerintah tidak perlu lagi melakukan perubahan terhadap Perda terbaru yang sudah diterbitkan.

Opsi tersebut secara umum disetujui oleh DPRD yang sepakat dengan pembahasan perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2018 serta pembahasan Rancangan Perubahan Peraturan Daerah tersebut berikutnya.

Anggota DPRD Nunukan Andi Krislina, menyebut opsi yang disampaikan merupakan opsi yang terbaik. Agar di kemudian hari tidak terjadi clash di lapangan pada saat penetapan lokasi atau kekuasan lahan wilayah masing-masing etnis.

“Sebab substansi persoalan sebenarnya bukan pada penyebutan nama etnis tapi lebih kepada pengakuan wilayah kawasannya,” kata Andi Krislina.

Senada dengan itu, anggota DPRD lainnya Tri Wahyuni, Lewi, Darmasyah serta Nursan, mengemukakan hal yang sama terkait pertimbangan mereka terhadap Pemberdayaan yang menjadi dasar pada Raperda hasil revisi Perda Nomor 16 Tahun 2018 yang akan dibahas nanti.(*)

Tags: DPRDHumas Kabupaten NunukanPerda
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tim Perumda Tarakan Aneka Usaha saat mengikuti Jalan Sehat Beregu, dipimpin Plt.Direktur, Anthon Joy Nahampun.

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

by LLD
31/08/2026
0

TARAKAN – Semangat kemerdekaan dan kekompakan karyawan Perumda Tarakan Aneka Usaha (TAU) turut mewarnai Jalan Sehat Beregu Kolaborasi HUT ke-81...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Stand Bone Wanuakku meraih predikat Terbaik 1 dalam Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kota Tarakan 2026 yang berlangsung pada...

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

by Prasetya
25/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Aliansi Masyarakat Tarakan Cinta Damai, Sugiharto, kembali mendatangi Mapolres Tarakan, Selasa (25/8/2026). Ia datang untuk menanyakan langsung...

Next Post
Peringati Harlah Pancasila, Gotong Royong Membangun Peradaban Dan Pertumbuhan Global

Peringati Harlah Pancasila, Gotong Royong Membangun Peradaban Dan Pertumbuhan Global

Satpol PP Cepat Tanggap Aduan Masyarakat terkait Pelanggaran Perda dan Perkada

Satpol PP Cepat Tanggap Aduan Masyarakat terkait Pelanggaran Perda dan Perkada

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Kasus Intoleransi Agama di SDN 051 Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.