Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Pemerintah Daerah Sampaikan Nota Penjelasan 6 Raperda Pada Rapat Paripurna DPRD Nunukan

by Redaksi
26/01/2022
in Advetorial, Kaltara
A A
Pemerintah Daerah Sampaikan Nota Penjelasan 6 Raperda Pada Rapat Paripurna DPRD Nunukan
Share on FacebookShare on Twitter

Cakra.news, Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah yang didampingi ketua DPRD Hj. Leppa, Sekretaris Daerah Serfianus hadiri rapat paripurna ke – 2 masa persidangan II tahun sidang 2021 – 2022 dalam rangka penyampaian nota penjelasan 6 (enam) rancangan peraturan daerah usul pemerintah Kabupaten Nunukan yang digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan, Senin (24/01).

Pemerintah Daerah pada kesempatan ini menyampaikan nota penjelasan dan alasan sosiologis yang mendasari keenam Raperda ini disusun.

RELATED POSTS

Satlantas Polres Tarakan Sambangi Sopir Truk, Ingatkan Keselamatan dan Kelengkapan Surat

Polri Harus Transparan dan Partisipatif Membendung “Wabah” Paham Radikal Neo Nazi-White Supremacy

Menurut Wabup Hanafiah, penyampaian Rancangan Peraturan Daerah merupakan wujud usaha pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum, yang tentunya sangat diperlukan sebagai instrumen dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan agar dapat berjalan sesuai dengan asas umum pemerintahan yang baik.

Wabup H. Hanafiah yang hadir mewakili Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid pada penyampaiannya meminta masukan, tanggapan dan saran dari seluruh pemangku kepentingan, utamanya masukan, tanggapan dan saran dari pimpinan serta Anggota DPRD Kabupaten Nunukan sebagai mitra pemerintah dalam penyelenggara pemerintahan daerah.

“Saya atas nama pemerintah daerah mengharapkan kesediaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan agar bersedia membahas Rancangan Peraturan Daerah tersebut dalam rangka penyelarasan, pembulatan dan pemantapan produk hukum daerah baik terhadap peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun terhadap dinamika kehidupan masyarakat Kabupaten Nunukan”, tutupnya.

Adapun 6 Rancangan Peraturan Daerah tersebut adalah Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Tentang Penyelenggaraan Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata kabupaten Nunukan Tahun 2022 – 2025, Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Tentang pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Tentang Bangunan Gedung, Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, dan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Tentang Perseroan Terbatas Nunukan Sejahtera Migas.

Selain Raperda prakarsa Pemerintah Daerah, DPRD Nunukan yang diwakili oleh anggota DPRD Hendrawan menyampaikan 2 Raperda inisiatif DPRD. (Prokopim Setda/Fb)

Tags: Humas Kabupaten NunukanRapat ParipurnaRaperda
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Satlantas Polres Tarakan Sambangi Sopir Truk, Ingatkan Keselamatan dan Kelengkapan Surat

Satlantas Polres Tarakan Sambangi Sopir Truk, Ingatkan Keselamatan dan Kelengkapan Surat

by Prasetya
06/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan memberikan imbauan keselamatan berkendara kepada para sopir truk di kawasan Juata...

Polri Harus Transparan dan Partisipatif Membendung “Wabah” Paham Radikal Neo Nazi-White Supremacy

Polri Harus Transparan dan Partisipatif Membendung “Wabah” Paham Radikal Neo Nazi-White Supremacy

by Prasetya
05/01/2026
0

Oleh: Dedy Syarkani, Sekretaris Pemuda ICMI Kalimantan Utara Fenomena munculnya riak-riak paham radikal transnasional seperti Neo-Nazi dan White Supremacy di...

Tanpa APBD, Perumda Tirta Alam Tarakan Terapkan Sistem Digital SCADA

Tanpa APBD, Perumda Tirta Alam Tarakan Terapkan Sistem Digital SCADA

by Prasetya
05/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Alam Kota Tarakan terus melaju dalam transformasi digital. Setelah merampungkan sistem manajemen...

Relawan Korlakar Tarakan Bersihkan Sampah di Pantai Amal

Relawan Korlakar Tarakan Bersihkan Sampah di Pantai Amal

by Prasetya
04/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Mengawali lembar pertama di tahun 2026 dengan semangat pelestarian lingkungan, Korps Relawan Bencana Korlakar Tarakan menggelar aksi...

HUT ke-26, Perumda Tirta Alam Tarakan Komitmen Tingkatkan Pelayanan

HUT ke-26, Perumda Tirta Alam Tarakan Komitmen Tingkatkan Pelayanan

by Prasetya
04/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Alam Tarakan menandai perjalanan 26 tahun pengabdiannya dengan peringatan hari jadi yang...

Next Post
Bupati Laura Hafid Kembali Launching Subsidi Ongkos Angkut (SOA) Penumpang Nunukan – Long Bawan PP Tahun 2022

Bupati Laura Hafid Kembali Launching Subsidi Ongkos Angkut (SOA) Penumpang Nunukan – Long Bawan PP Tahun 2022

Wabup H. Hanafiah Hadiri Pelantikan Pengurus DPD SAHI Kab. Nunukan

Wabup H. Hanafiah Hadiri Pelantikan Pengurus DPD SAHI Kab. Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Relawan Korlakar Tarakan Bersihkan Sampah di Pantai Amal

    Relawan Korlakar Tarakan Bersihkan Sampah di Pantai Amal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa APBD, Perumda Tirta Alam Tarakan Terapkan Sistem Digital SCADA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.