Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Pemerintah Daerah Sampaikan Nota Penjelasan 6 Raperda Pada Rapat Paripurna DPRD Nunukan

by Redaksi
26/01/2022
in Advetorial, Kaltara
A A
Pemerintah Daerah Sampaikan Nota Penjelasan 6 Raperda Pada Rapat Paripurna DPRD Nunukan
Share on FacebookShare on Twitter

Cakra.news, Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah yang didampingi ketua DPRD Hj. Leppa, Sekretaris Daerah Serfianus hadiri rapat paripurna ke – 2 masa persidangan II tahun sidang 2021 – 2022 dalam rangka penyampaian nota penjelasan 6 (enam) rancangan peraturan daerah usul pemerintah Kabupaten Nunukan yang digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan, Senin (24/01).

Pemerintah Daerah pada kesempatan ini menyampaikan nota penjelasan dan alasan sosiologis yang mendasari keenam Raperda ini disusun.

RELATED POSTS

Pemprov Kaltara Dorong UMKM Jualan Lewat Konten Digital

Kaltara Kelola Dana Rp41,5 Miliar untuk Jaga Hutan dan Tekan Emisi

Menurut Wabup Hanafiah, penyampaian Rancangan Peraturan Daerah merupakan wujud usaha pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum, yang tentunya sangat diperlukan sebagai instrumen dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan agar dapat berjalan sesuai dengan asas umum pemerintahan yang baik.

Wabup H. Hanafiah yang hadir mewakili Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid pada penyampaiannya meminta masukan, tanggapan dan saran dari seluruh pemangku kepentingan, utamanya masukan, tanggapan dan saran dari pimpinan serta Anggota DPRD Kabupaten Nunukan sebagai mitra pemerintah dalam penyelenggara pemerintahan daerah.

“Saya atas nama pemerintah daerah mengharapkan kesediaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan agar bersedia membahas Rancangan Peraturan Daerah tersebut dalam rangka penyelarasan, pembulatan dan pemantapan produk hukum daerah baik terhadap peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun terhadap dinamika kehidupan masyarakat Kabupaten Nunukan”, tutupnya.

Adapun 6 Rancangan Peraturan Daerah tersebut adalah Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Tentang Penyelenggaraan Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata kabupaten Nunukan Tahun 2022 – 2025, Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Tentang pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Tentang Bangunan Gedung, Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, dan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Tentang Perseroan Terbatas Nunukan Sejahtera Migas.

Selain Raperda prakarsa Pemerintah Daerah, DPRD Nunukan yang diwakili oleh anggota DPRD Hendrawan menyampaikan 2 Raperda inisiatif DPRD. (Prokopim Setda/Fb)

Tags: Humas Kabupaten NunukanRapat ParipurnaRaperda
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pemprov Kaltara Dorong UMKM Jualan Lewat Konten Digital

Pemprov Kaltara Dorong UMKM Jualan Lewat Konten Digital

by Prasetya
12/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS— Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mulai serius memanfaatkan platform...

Kaltara Kelola Dana Rp41,5 Miliar untuk Jaga Hutan dan Tekan Emisi

Kaltara Kelola Dana Rp41,5 Miliar untuk Jaga Hutan dan Tekan Emisi

by Prasetya
12/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendapat dukungan pendanaan berbasis hasil atau Result-Based Payment (RBP) REDD+ GCF...

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat pengendalian dan pengawasan pajak daerah pada 2026. Ada lima sektor...

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

by Prasetya
11/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang melepas 119 anggota kontingen Kaltara yang akan mengikuti Jambore Nasional...

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membagikan bendera Merah Putih kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) untuk...

Next Post
Bupati Laura Hafid Kembali Launching Subsidi Ongkos Angkut (SOA) Penumpang Nunukan – Long Bawan PP Tahun 2022

Bupati Laura Hafid Kembali Launching Subsidi Ongkos Angkut (SOA) Penumpang Nunukan – Long Bawan PP Tahun 2022

Wabup H. Hanafiah Hadiri Pelantikan Pengurus DPD SAHI Kab. Nunukan

Wabup H. Hanafiah Hadiri Pelantikan Pengurus DPD SAHI Kab. Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Siap Bantu Hotel Lewat Regulasi, Bukan Hanya Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.