Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Pemkab Malinau Gelar Sosialisasi Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Terkait Pemberian THR

by Redaksi
30/04/2021
in Advetorial, Kaltara
A A
Pemkab Malinau Gelar Sosialisasi Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Terkait Pemberian THR
Share on FacebookShare on Twitter

Malinau- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau menggelar Sosialisasi Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor : M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2021 bagi para pekerja/buruh di perusahaan. Sosialisasi ini berlangsung di ruang Laga Feratu Kantor Bupati Malinau, pada Kamis (29/04).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan H. Iwan Dharma Yuana, S.Sos, M.Si melaporkan bahwa pemberian THR merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perusahaan kepada para pekerja/buruh.

RELATED POSTS

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pada tahun 2021 ini sudah diperjelas dan kepastian, soal THR diharapkan bisa memberikan stimulus bagi masyarakat mengingat situasi pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia.

Pemberian THR Keagamaan bagi para pekerja/buruh merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan mereka kepada keluarga masing-masing, terlebih saat merayakan hari raya. Secara khusus ini juga dapat membantu dalam pemulihan ekonomi. Karena THR dapat menstimulus konsumsi masyarakat sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi.

H. Iwan juga menjelaskan bahwa maksud dari surat menteri ini ialah agar pihak perusahaan dapat mengetahui tentang pelaksanaan pembayaran THR kepada para pekerja/buruh di suatu perusahaan.

“Tujuannya agar pihak perusahaan dapat memenuhi kewajibannya dan pihak pekerja/buruh mendapatkan haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Sosialisasi ini diikuti oleh perusahaan-perusahaan dan organisasi yang berhubungan dengan pengusaha atau organisasi pekerja/buruh.

Sementara itu, Bupati Malinau Wempi W. Mawa, SE yang membuka sosialisasi ini secara resmi menerangkan bahwa sudah semestinya perusahaan menjalankan apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Terlebih ini memang kewajiban yang harus dikeluarkan oleh perusahaan.

“Jadi pemerintah memberikan dorongan kepada bapak, ibu pimpinan perusahaan. Sebenarnya tanpa didorong atau tanpa diminta pemerintah pun kami yakin perusahaan pasti memberikan yang terbaik kepada karyawannya,” ujarnya.

Hal ini karena selain kewajiban, para pekerja/buruh juga memiliki andil yang cukup besar untuk sebuah perusahaan.

“Tanpa para karyawan, perusahaan bapak, ibu pasti tidak akan berhasil. Karena aset terbaik dan termahal itu adalah para karyawan bersama dengan pemerintah daerah,” tuturnya.

Tags: Humas Kabupaten MalinauSosialisasiTHR
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

by LLD
07/03/2026
0

TARAKAN - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan akan melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) KADIN Tarakan Tahun 2026 dengan agenda...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

by Prasetya
05/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memasuki tahap...

Next Post
Masjid An-Nur Jadi Tempat Perdana Safari Ramadhan Bupati Malinau Usai Dilantik

Masjid An-Nur Jadi Tempat Perdana Safari Ramadhan Bupati Malinau Usai Dilantik

Pemkab Gelar Pisah Sambut Bupati Malinau Periode 2016-2021 dan Bupati Malinau Periode 2021-2024

Pemkab Gelar Pisah Sambut Bupati Malinau Periode 2016-2021 dan Bupati Malinau Periode 2021-2024

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

    Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Riset Reuters Institute: Kecerdasan Netizen FB dan Tiktok Terendah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Tinggal KTP Nama Satu Kata Bejo, Supriyadi, dan Muklis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.