Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Pengibar Bendera BK di 1 Desember Papua, Jadi Tersangka Makar

by Redaksi
02/12/2021
in Headline, Nasional
A A
Pengibar Bendera BK di 1 Desember Papua, Jadi Tersangka Makar

Massa mengibarkan Bendera Bintang Kejora saat berunjuk rasa menuntut referendum bagi Papua di depan Istana Negara. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Dalam aksi merayakan momentum 1 Desember di GOR Cenderawasih Jayapura, Papua pada Rabu (1/12/2021) terlihat beberapa orang mengibarkan bendera Bintang Kejora.

Aksi ini pun langsung diamankan dan delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pelanggaran pasal yang berkaitan dengan kejahatan terhadap keamanan negara, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

RELATED POSTS

Dana Aspirasi Terealisasi, Warga Karang Harapan Apresiasi Safri

Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

“Polda Papua menetapkan delapan orang sebagai tersangka yang terlibat dalam aksi pengibaran bendera Bintang Kejora di GOR Cenderawasih,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal kepada wartawan, Kamis (2/11/2021).

Penetapan tersangka dilakukan, jelas Kamal usai penyidik memeriksa delapan orang yang diamankan kemarin secara intensif.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua juga telah melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan perkara tersebut.

Satu tersangka berinisial MY alias M. kata Kamal berperan sebagai pemimpin aksi pengibaran bendera. Tersangka juga membuat bendera dan spanduk bernuansa bintang kejora. Sedangkan untuk ketujuh tersangka lainnya hanya ikut dalam pengibaran bendera BK serta longmarch dari GOR Cenderawasih menuju kantor DPRP Papua.

Menurut Kamal, setidaknya ada sekitar 20 orang yang diduga terlibat dalam rapat perencanaan aksi merayakan momentum 1 Desember dengan mengibarkan bendera bintang kejora. Rapat itu digelar pada 30 November sekitar pukul 17.00 WIT di Asrama Maro Padang Bulan.

Para tersangka, lanjut Kamal dijerat Pasal 106 jo Pasal 110 jo Pasal 87 KUHP tentang Pemufakatan untuk melakukan kejahatan terhadap keamanan negara.

Pasal tersebut berkaitan dengan dugaan makar. Merujuk pada Pasal 106, tersangka dapat diancam pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia, detik

Tags: Bendera BKMakarPapua
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dana Aspirasi Terealisasi, Warga Karang Harapan Apresiasi Safri

Dana Aspirasi Terealisasi, Warga Karang Harapan Apresiasi Safri

by Prasetya
18/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Pelaksanaan reses Anggota DPRD Kota Tarakan Muhammad Safri mendapat sambutan positif dari warga Kelurahan Karang Harapan khususnya...

Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

by Prasetya
17/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Suasana penuh keakraban mewarnai pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Tarakan, Muhammad Safri di RT 57, Kelurahan Karang...

Safri Serap Aspirasi Warga Karang Harapan, dari Rehabilitasi Posyandu hingga PJU

Safri Serap Aspirasi Warga Karang Harapan, dari Renovasi Posyandu hingga PJU

by Prasetya
16/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Anggota DPRD Kota Tarakan dari Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Safri, menyerap berbagai aspirasi warga saat menggelar reses...

Polri Harus Transparan dan Partisipatif Membendung “Wabah” Paham Radikal Neo Nazi-White Supremacy

Polri Harus Transparan dan Partisipatif Membendung “Wabah” Paham Radikal Neo Nazi-White Supremacy

by Prasetya
05/01/2026
0

Oleh: Dedy Syarkani, Sekretaris Pemuda ICMI Kalimantan Utara Fenomena munculnya riak-riak paham radikal transnasional seperti Neo-Nazi dan White Supremacy di...

Rektor UBT Tegaskan Tak Ada PHK Sepihak, 14 Pegawai Terdampak Transisi Nasional P3K

Rektor UBT Tegaskan Tak Ada PHK Sepihak, 14 Pegawai Terdampak Transisi Nasional P3K

by Prasetya
02/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pimpinan Universitas Borneo Tarakan (UBT) memberikan klarifikasi resmi atas isu yang ramai beredar terkait dugaan pemberhentian 14...

Next Post
Tak Terima Dipecat Partai, Gugat Ketum Gerindra Prabowo Subianto Rp501 Miliar

Tak Terima Dipecat Partai, Gugat Ketum Gerindra Prabowo Subianto Rp501 Miliar

Dua Teroris Luwu Timur juga Rencanakan ‘Fai’ Perampokan

Dua Teroris Luwu Timur juga Rencanakan ‘Fai’ Perampokan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dana Aspirasi Terealisasi, Warga Karang Harapan Apresiasi Safri

    Dana Aspirasi Terealisasi, Warga Karang Harapan Apresiasi Safri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! UMK Nunukan 2025 Naik, Segini Nominalnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.