Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Pengibar Bendera BK di 1 Desember Papua, Jadi Tersangka Makar

by Redaksi
02/12/2021
in Headline, Nasional
A A
Pengibar Bendera BK di 1 Desember Papua, Jadi Tersangka Makar

Massa mengibarkan Bendera Bintang Kejora saat berunjuk rasa menuntut referendum bagi Papua di depan Istana Negara. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Dalam aksi merayakan momentum 1 Desember di GOR Cenderawasih Jayapura, Papua pada Rabu (1/12/2021) terlihat beberapa orang mengibarkan bendera Bintang Kejora.

Aksi ini pun langsung diamankan dan delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pelanggaran pasal yang berkaitan dengan kejahatan terhadap keamanan negara, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

RELATED POSTS

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

“Polda Papua menetapkan delapan orang sebagai tersangka yang terlibat dalam aksi pengibaran bendera Bintang Kejora di GOR Cenderawasih,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal kepada wartawan, Kamis (2/11/2021).

Penetapan tersangka dilakukan, jelas Kamal usai penyidik memeriksa delapan orang yang diamankan kemarin secara intensif.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua juga telah melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan perkara tersebut.

Satu tersangka berinisial MY alias M. kata Kamal berperan sebagai pemimpin aksi pengibaran bendera. Tersangka juga membuat bendera dan spanduk bernuansa bintang kejora. Sedangkan untuk ketujuh tersangka lainnya hanya ikut dalam pengibaran bendera BK serta longmarch dari GOR Cenderawasih menuju kantor DPRP Papua.

Menurut Kamal, setidaknya ada sekitar 20 orang yang diduga terlibat dalam rapat perencanaan aksi merayakan momentum 1 Desember dengan mengibarkan bendera bintang kejora. Rapat itu digelar pada 30 November sekitar pukul 17.00 WIT di Asrama Maro Padang Bulan.

Para tersangka, lanjut Kamal dijerat Pasal 106 jo Pasal 110 jo Pasal 87 KUHP tentang Pemufakatan untuk melakukan kejahatan terhadap keamanan negara.

Pasal tersebut berkaitan dengan dugaan makar. Merujuk pada Pasal 106, tersangka dapat diancam pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia, detik

Tags: Bendera BKMakarPapua
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, PT Pesonna Optima Jasa (POJ) melaksanakan kegiatan...

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

by Redaksi
27/05/2026
0

Palu, CAKRANEWS – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan tampak di halaman kediaman Wakapolda Sulawesi Tengah, di Jalan Garuda, Kota Palu,...

Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

by Prasetya
26/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendadak ambruk usai pidato...

Berkomitmen Terus Melaju ‘MengEMASkan Indonesia’, PT Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang di Awal 2026

Berkomitmen Terus Melaju ‘MengEMASkan Indonesia’, PT Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang di Awal 2026

by Prasetya
22/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Pegadaian kembali membuktikan ketangguhannya sebagai salah satu pilar keuangan nasional dengan menorehkan kinerja positif pada periode...

Next Post
Tak Terima Dipecat Partai, Gugat Ketum Gerindra Prabowo Subianto Rp501 Miliar

Tak Terima Dipecat Partai, Gugat Ketum Gerindra Prabowo Subianto Rp501 Miliar

Dua Teroris Luwu Timur juga Rencanakan ‘Fai’ Perampokan

Dua Teroris Luwu Timur juga Rencanakan ‘Fai’ Perampokan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Aplikasi ATKP Bankaltimtara, Permudah Pembayaran Elektronik

    Aplikasi ATKP Bankaltimtara, Permudah Pembayaran Elektronik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Riset Reuters Institute: Kecerdasan Netizen FB dan Tiktok Terendah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Gratifikasi Rp1 Miliar ke NA, Haji Momo Masih Belum Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.