NUNUKAN, CAKRANEWS – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Nunukan melaksanakan rapat koordinasi terkait Penanganan Pelanggaran Pemilu pada Pilkada serentak 2024. Pada agenda tersebut, membahas tentang teknis penanganan panggaran tindak pidana khsusunya pada gelaran kontestasi pilkada yang dihadiri oleh tiga unsur yakni Bawaslu Nunukan, Kejaksaan Negri serta Pihak Kepolisian.
Ketua Bawaslu Nunukan, Mochammad Yusran mengatakan bahwa pihaknya turut mengundang narasumber dari latar belakang akademisi guna memberikan pengayaan terhadap beberapa isu yang berpotensi terjadinya tindak pelanggaran pilkada.
“Dalam rapat kordinasi ini Gakkumdu Nunukan saling menyamakan persepsi sehingga dapat menangani serta menindak pelanggaran pada pilkada serentak 2024,” ujar Yusran pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Lanjut Yusran menerangkan, tujuan dilakukan rapat kordinasi ini merujuk dari penanganan pelanggaran pada pilkada memiliki waktu yang lebih singkat dibanding pemilu beberapa waktu lalu.
“Dibutuhkan sinergitas bersama seluruh unsur dari sentra Gakkumdu Nunukan, serta kita membangun komitmen dari Gakkumdu Nunukan untuk melakukan penindakan secara profesional, tegas dan terukur, selain itu kita juga tetap memprioritaskan pencegahan diatas penindakan pada setiap pengawasan selama tahapan pilkada berlangsung,” pungkasnya. (ryan)
Discussion about this post