Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Permintaan Paspor di Imigrasi Tarakan Meningkat 50 Persen, Biayanya Makin Mahal

by Prasetya
18/12/2024
in Kaltara, Nasional, News
A A
Permintaan Paspor di Imigrasi Tarakan Meningkat 50 Persen, Biayanya Makin Mahal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) mulai disibukkan dengan pelayanan paspor. Menjelang Natal dan Tahun Baru 2024/2025 ini, peningkatan permintaan paspor mencapai 50 persen

“Yang biasanya 40 pemohon satu hari, kemarin bisa sampai 80 sampai 85,” ujar Kepala Subseksi Lalu lintas keimigrasian Imigrasi Tarakan, Mochamad fachrurozy,  Rabu, 18 Desember 2024.

RELATED POSTS

TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Umumnya, pemohon mengurus paspor untuk keperluan berlibur mengunjungi keluarga yang berada di Tawau, Malaysia. “Peningkatan memang luar biasa mulai dari kemarin,” ujarnya.

Lanjut dijelaskannya, per 17 Desember 2024 ada perubahan biaya pembuatan paspor di Indonesia. Paspor nonelektronik dengan masa berlaku 5 tahun sebesar Rp 350.000 sementara untuk elektronik Rp 650.000. Sedangkan paspor dengan masa berlaku 10 tahun untuk nonelektronik Rp 650.000 dan elektronik Rp 950.000.

“Kalau paspor elektronik memiliki chip di dalam paspornya itu sehingga misalnya kalau ke luar Jepang contohnya tidak perlu menggunakan visa yang fisiknya,” paparnya.

Menurutnya, tidak ada perbedaan prosedur pembuatan paspor elektronik dan nonelektronik. Yang berbeda, hanya biaya pembuatannya.

Lanjutnya, untuk membuat paspor, pemohon diminta untuk menyertakan KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Buku Nikah atau Ijazah.

“Tapi untuk anak di bawah 17 tahun tidak bisa menggunakan paspor yang 10 tahun hanya yang 5 tahun karena kalau misalkan anak kecil mukanya berubah-ubah setelah 5 tahun,” jelasnya.

Sementara untuk proses pembuatannya bisa dilakukan melalui aplikasi M-Paspor atau pun datang langsung ke kantor Imigrasi Tarakan.

Tags: Libur NataruPaspor
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

by Prasetya
21/07/2026
0

BATAM, CAKRANEWS – PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), bersama BW Digital dan...

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. (Humas DPRD Kaltara).

Komisi II DPRD Kaltara Bahas Penetapan Harga TBS Sawit

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah...

Next Post
Ini Barang Terlarang yang Ditemukan Petugas di Kamar Warga Binaan Lapas Tarakan

Ini Barang Terlarang yang Ditemukan Petugas di Kamar Warga Binaan Lapas Tarakan

Persiapan Matang ‎PWI Tarakan Dilantik Besok

Persiapan Matang ‎PWI Tarakan Dilantik Besok

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Julukan 6 Presiden RI, Ada Bapak Teknologi juga Pluralisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Diketahui, Ada Pembantaian Muslim Granada di Bulan April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.