Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Nasional

Pertengahan 2022, Bertahap Warna Dasar Plat Kendaraan Diganti dari Hitam ke Putih

by Redaksi
21/01/2022
in Nasional
A A
Pertengahan 2022, Bertahap Warna Dasar Plat Kendaraan Diganti dari Hitam ke Putih
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Mulai 2022 akan berlaku kebijakan pergantian plat nomor kendaraan bermotor pribadi secara bertahap dari warna dasar hitam menjadi putih.

Kebijakan ini dllakukan oleh Korps Lalu Lintas Polri yang rencananya dimulai pada pertengahan tahun 2022.

RELATED POSTS

Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pergantian warna ini tidak menambah biaya yang harus dibayarkan masyarakat alias gratis, Jum’at (20/1/2022).

Kasubdit STNK Korps Lalu Lintas Polri, Kombes Taslim Chairuddin menegaskan pergantian warna ini tidak menambah biaya yang harus dibayarkan masyarakat.

Penggantian warna pelat kendaraan pribadi juga. Kata Dia harus dilakukan secara bertahap.

Misalnya, mulai diterapkan pada orang-orang yang memiliki kendaraan baru terlebih dahulu yang tidak perlu menunggu masa pakai pelat hitam habis.

Tahapan ini didasari pertimbangan, yakni mengikuti anggaran keuangan negara untuk pengadaan material pelat tersebut.

“Pelaksanaannya di lapangan nanti juga bertahap. Kita mulai dari kendaraan baru daftar, perpanjangan STNK lima tahunan, balik nama atau memang ada perubahan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor), karena TNKB pada dasarnya menjadi hak milik pemilik kendaraan bermotor karena dibebankan PNBP. Makanya ketika akan diganti menunggu masa pakainya habis,” katanya.

Taslim mengatakan tarif pencetakan TNKB masih sesuai dengan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Mengenai besaran biaya tertuang dalam lampiran PP No 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas PNBP yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Tarifnya sebagai berikut:
Penerbitan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) kendaraan bermotor roda dua atau roda tiga:
– STNK baru: Rp100 ribu
– STNK perpanjangan per lima tahun: Rp100 ribu
Penerbitan STNK kendaraan bermotor roda empat:
– STNK Baru: Rp200 ribu
– Perpanjangan per lima tahun: Rp200 ribu
Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB):
– Ranmor roda dua atau roda tiga: Rp60 ribu per pasang
– Ranmor roda empat atau lebih: Rp100 ribu per pasang**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNBC

Tags: Plat KendaraanPolri
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

by Prasetya
04/04/2026
0

Penulis: Anhari Firdaus, Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan   "seperti lebah, mulut bau madu tapi pantat bawa sengat", mungkin...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

by Prasetya
05/03/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS- PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) memastikan kesiapan penuh dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026. Periode...

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

by Prasetya
04/02/2026
0

PAPUA, CAKRANEWS – Dalam semangat kemanunggalan TNI dan rakyat, Satgas Yonif 613/Raja Alam bersama masyarakat Kampung Purbalo melaksanakan evakuasi terhadap...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Next Post
Rudal Serangan Udara Menghantam Kota Pelabuhan Yaman, Lebih dari 60 Orang Tewas

Rudal Serangan Udara Menghantam Kota Pelabuhan Yaman, Lebih dari 60 Orang Tewas

AS dan Rusia Masih Setuju Berdiplomasi Soal Ukrania

AS dan Rusia Masih Setuju Berdiplomasi Soal Ukrania

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

    Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersihkan Meja Rakyat dari Kepalsuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Haji Hafid Achmad, Ketua DPW Nasdem Kaltara yang Visioner dan Merakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.