Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Nasional

Pertengahan 2022, Bertahap Warna Dasar Plat Kendaraan Diganti dari Hitam ke Putih

by Redaksi
21/01/2022
in Nasional
A A
Pertengahan 2022, Bertahap Warna Dasar Plat Kendaraan Diganti dari Hitam ke Putih
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Mulai 2022 akan berlaku kebijakan pergantian plat nomor kendaraan bermotor pribadi secara bertahap dari warna dasar hitam menjadi putih.

Kebijakan ini dllakukan oleh Korps Lalu Lintas Polri yang rencananya dimulai pada pertengahan tahun 2022.

RELATED POSTS

Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

Pegadaian Resmi Luncurkan Super Apps ‘Tring!’: Integrasikan Seluruh Ekosistem Emas dan Keuangan Digital dalam Satu Genggaman

Pergantian warna ini tidak menambah biaya yang harus dibayarkan masyarakat alias gratis, Jum’at (20/1/2022).

Kasubdit STNK Korps Lalu Lintas Polri, Kombes Taslim Chairuddin menegaskan pergantian warna ini tidak menambah biaya yang harus dibayarkan masyarakat.

Penggantian warna pelat kendaraan pribadi juga. Kata Dia harus dilakukan secara bertahap.

Misalnya, mulai diterapkan pada orang-orang yang memiliki kendaraan baru terlebih dahulu yang tidak perlu menunggu masa pakai pelat hitam habis.

Tahapan ini didasari pertimbangan, yakni mengikuti anggaran keuangan negara untuk pengadaan material pelat tersebut.

“Pelaksanaannya di lapangan nanti juga bertahap. Kita mulai dari kendaraan baru daftar, perpanjangan STNK lima tahunan, balik nama atau memang ada perubahan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor), karena TNKB pada dasarnya menjadi hak milik pemilik kendaraan bermotor karena dibebankan PNBP. Makanya ketika akan diganti menunggu masa pakainya habis,” katanya.

Taslim mengatakan tarif pencetakan TNKB masih sesuai dengan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Mengenai besaran biaya tertuang dalam lampiran PP No 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas PNBP yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Tarifnya sebagai berikut:
Penerbitan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) kendaraan bermotor roda dua atau roda tiga:
– STNK baru: Rp100 ribu
– STNK perpanjangan per lima tahun: Rp100 ribu
Penerbitan STNK kendaraan bermotor roda empat:
– STNK Baru: Rp200 ribu
– Perpanjangan per lima tahun: Rp200 ribu
Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB):
– Ranmor roda dua atau roda tiga: Rp60 ribu per pasang
– Ranmor roda empat atau lebih: Rp100 ribu per pasang**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNBC

Tags: Plat KendaraanPolri
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

by Prasetya
11/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perumda Air Minum Tirta Alam (PDAM) Tarakan ikut memeriahkan Pawai Budaya dalam rangka Festival Iraw Tengkayu 2025...

Pegadaian Resmi Luncurkan Super Apps ‘Tring!’: Integrasikan Seluruh Ekosistem Emas dan Keuangan Digital dalam Satu Genggaman

Pegadaian Resmi Luncurkan Super Apps ‘Tring!’: Integrasikan Seluruh Ekosistem Emas dan Keuangan Digital dalam Satu Genggaman

by Prasetya
08/10/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru, Tring! By Pegadaian. Aplikasi inovatif...

JUWATA FLY’N RUN 2025 Meriahkan Harhubnas di Tarakan

JUWATA FLY’N RUN 2025 Meriahkan Harhubnas di Tarakan

by Prasetya
22/09/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2025, BLU UPBU Kelas I Utama Juwata Tarakan sukses menyelenggarakan...

RUPSLB Telkom 2025: Ada Perubahan Susunan Komisaris dan Direksi

RUPSLB Telkom 2025: Ada Perubahan Susunan Komisaris dan Direksi

by Prasetya
17/09/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (16/9/2025)....

Ketok Anggaran PMN, DPR Konsisten Dukung Peremajaan Kapal PELNI

Ketok Anggaran PMN, DPR Konsisten Dukung Peremajaan Kapal PELNI

by Prasetya
17/09/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) menerima dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR...

Next Post
Rudal Serangan Udara Menghantam Kota Pelabuhan Yaman, Lebih dari 60 Orang Tewas

Rudal Serangan Udara Menghantam Kota Pelabuhan Yaman, Lebih dari 60 Orang Tewas

AS dan Rusia Masih Setuju Berdiplomasi Soal Ukrania

AS dan Rusia Masih Setuju Berdiplomasi Soal Ukrania

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Sains dan Industri Kebahagiaan Mengendalikan Hidup Kita (Bagian I)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.