Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Pesta Sabu di Dekat Posko Kampung Bebas Narkoba Terbongkar, Tiga Orang Asik Nyabu Dibekuk Polisi

by Hendi
18/09/2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Pesta Sabu di Dekat Posko Kampung Bebas Narkoba Terbongkar, Tiga Orang Asik Nyabu Dibekuk Polisi

Satresnarkoba Polres Tarakan bekuk 3 pelaku pesta sabu di dekat posko Kampung Bersinar.

Share on FacebookShare on Twitter

 

TARAKAN, CAKRANEWS – Pesta narkoba jenis sabu berhasil dibongkar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan di kawasan Selumit Pantai.

RELATED POSTS

Meluruskan Sesat Pikir Dirut PDAM Tarakan: Mengulas Mens Rea, Doxing, dan Keangkuhan Pejabat Publik

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

Kali ini tim Satresnarkoba Polres Tarakan membongkar pesta sabu yang lokasinya berdekatan dengan posko Kampung Bebas Narkoba (Kampung Bersinar) yang baru diresmikan di Selumit Pantai, Tarakan.

Dari pengungkapan tersebut tiga orang yang terlibat dalam pesta sabu diamankan polisi, masing-masing berinisial IS, NA, dan AB.

Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, IPTU Gian Evla Tama melalui KBO IPDA Amiruddin mengungkapkan, Ketiga pelaku kedapatan tengah asyik pesta sabu di salah satu rumah berlokasi di Jalan Cendawan RT 23 Kelurahan Selumit Pantai, Selasa, 12 September 2023 pagi.

“Lokasi pesta sabu tepat berada di belakang Posko kampung bersinar,” kata Amiruddin.

“Mereka pikir lepas dari pantauan ternyata tetap ketahuan karena di posko juga sudah ada beberapa nomor handphone Kasat Narkoba dan dilaporkan bahwa di belakang posko ada dicurigai transaksi atau penyalahgunaan narkotika,” sambungnya.

Amiruddin lebih lanjut menjelaskan, petugas awalnya mencurigai salah satu tempat yang dijadikan arena pesta sabu.

“Pagi tapi lampu masih menyala maka dicurigai dan dilakukan penggeledahan di rumah dan ada tiga orang di dalam dan saat digeledah, ditemukan alat hisap (bong) dan korek api dan plastik bekas pembungkus sabu sudah terpakai,” jelasnya.

Setelah kedapatan, ketiganya dilakukan tes urine oleh petugas di lokasi penangkapan dan hasilnya positif menggunakan sabu.

“Untuk sabu-sabunya pengakuan dibeli di daerah Timbunan, daerah ini target kami karena masuk Kampung Bersinar dan juga masuk untuk dibersihkan dari narkoba,” katanya.

Sementara itu, ketiga pelaku pun dikenakan Pasal 112 Ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 huruf a tentang penyalahguna narkotika.

Tags: PelakuPesta sabuPolres TarakanSatresnarkoba
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ketua Umum HMI Cabang Tarakan, Fadhil Qobus.

Meluruskan Sesat Pikir Dirut PDAM Tarakan: Mengulas Mens Rea, Doxing, dan Keangkuhan Pejabat Publik

by Prasetya
28/05/2026
0

Penulis, Fadhil Qobus, Ketua Umum HMI Cabang Tarakan TARAKAN, CAKRANEWS - Jagat media sosial di Kota Tarakan belakangan ini dihebohkan...

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

by Prasetya
27/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Dugaan adanya peredaran gelap narkotika di dalam Lapas Kelas IIA Tarakan mencuat ke publik. Badan Narkotika Kampus...

Jelang Libur Iduladha, PELNI Catat Hampir 40 Ribu Tiket Telah Terjual

Jelang Libur Iduladha, PELNI Catat Hampir 40 Ribu Tiket Telah Terjual

by Prasetya
26/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) mencatat tingginya minat masyarakat terhadap kapal PELNI menjelang libur...

Dino Andrian Desak Nota Pengantar Raperda PT MKJ Dibuka Transparan

Dino Andrian Desak Nota Pengantar Raperda PT MKJ Dibuka Transparan

by Prasetya
26/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Dino Andrian, mendesak Pemerintah Provinsi Kaltara untuk membuka secara...

Persoalan Internal Belum Rampung, Perubahan Perda PT MKJ Ditunda

Persoalan Internal Belum Rampung, Perubahan Perda PT MKJ Ditunda

by Prasetya
26/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Muddain, meminta pembahasan perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) PT Migas...

Next Post
Ternyata ini Alasan BPKPAD Tarakan Pasang Alat Perekam Pajak di Hotel, Resto dan Cafe

Ternyata ini Alasan BPKPAD Tarakan Pasang Alat Perekam Pajak di Hotel, Resto dan Cafe

Kepala PSDKP Tarakan, Johanis J. Medea saat menjadi narasumber dalam rakor Sinergitas Penegakan Hukum di Bidang Kelautan dan Perikanan Pasca UU Cipta Kerja di Swiss-Belhotel Tarakan beberapa waktu lalu

Ini Jenis Pelanggaran Kelautan dan Perikanan yang Sering Terjadi di Perairan Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

    Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.