Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Plh. Sekda Buka Secara Resmi Konsultasi Publik I KLHS RPJMD 2021-2026

by Redaksi
25/05/2021
in Advetorial, Kaltara
A A
Plh. Sekda Buka Secara Resmi Konsultasi Publik I KLHS RPJMD 2021-2026
Share on FacebookShare on Twitter

Malinau- Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Tan Irang, M.A.P, membuka secara resmi kegiatan Konsultasi Publik I dalam rangka Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Laga Feratu Kantor Bupati Malinau, pada Senin (24/05).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Frent Tomi Lukas, S.Hut, M.Si, melaporkan tujuan dari konsultasi publik I ini adalah pertama mensosialisasikan hasil analisa, indikator, tujuan pembangunan berkelanjutan, kedua menyepakati hasil dari kuesioner.

RELATED POSTS

Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

“Seperti yang diketahui bahwa untuk penyusunan KLHS RPJMD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau 2021-2026 telah kita laksanakan melalui kick off meeting pada tanggal 22 April 2021,” ujarnya.

Selanjutnya, dalam konsultasi publik I ini pihaknya melibatkan berbagai stake holder terkait yang meliputi organisasi masyarakat, pelaku usaha, masyarakat dari kecamatan dan desa yang ada di sekitar ibukota Kabupaten Malinau.

“Melalui kegiatan ini juga diharapkan dapat diketahui oleh masyarakat luas sehingga saran dan masukan dari pihak masyarakat juga akan turut mendukung dalam penyempurnaan tujuan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Malinau untuk 5 tahun kedepan,” ucapnya.

Sementara itu, Plh. Sekda Drs. Tan Irang, M.A.P, mengatakan bahwa KLHS RPJMD 2021-2026 ini sangat penting dikarenakan menjadi syarat mutlak yang harus dan wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah sebelum menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Malinau periode 2021-2026.

Sebagaimana hasil dari pertemuan pertama yang dilaksanakan beberapa waktu lalu kata Drs. Tan, telah disampaikan bahwa keterlibatan dinas pada organisasi vertikal dalam menyediakan data dan informasi terkait dengan target pencapaian indikator pembangunan berkelanjutan yang telah dilaksanakan sangat dibutuhkan. Agar kedepan pembangunan berkelanjutan yang akan dilakukan oleh Pemkab Malinau dapat menyelesaikan tujuan pembangunan berkelanjutan yang belum dilakukan.

“Perlu diketahui bahwa hasil kajian tim penyusunan KLHS RPJMD ini telah menjalin kerjasama dengan Universitas Borneo Tarakan dan Universitas Mulawarman Samarinda,” tuturnya.

Tags: Humas Kabupaten MalinauKLHS RPJMD
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

by Prasetya
14/08/2026
0

PALANGKA RAYA, CAKRANEWS – Penguatan integritas aparatur menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam upaya mencegah praktik korupsi di...

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

by Prasetya
13/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) meningkat seiring kondisi cuaca yang panas dan kering di Kalimantan Utara...

Pemprov Kaltara Dorong UMKM Jualan Lewat Konten Digital

Pemprov Kaltara Dorong UMKM Jualan Lewat Konten Digital

by Prasetya
12/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS— Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mulai serius memanfaatkan platform...

Kaltara Kelola Dana Rp41,5 Miliar untuk Jaga Hutan dan Tekan Emisi

Kaltara Kelola Dana Rp41,5 Miliar untuk Jaga Hutan dan Tekan Emisi

by Prasetya
12/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendapat dukungan pendanaan berbasis hasil atau Result-Based Payment (RBP) REDD+ GCF...

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat pengendalian dan pengawasan pajak daerah pada 2026. Ada lima sektor...

Next Post
Bupati Buka Secara Resmi Konsultasi Publik RPJMD 2021-2026

Bupati Buka Secara Resmi Konsultasi Publik RPJMD 2021-2026

Percaya Warta dari Pewarta Terpercaya

Percaya Warta dari Pewarta Terpercaya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.