Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Plh. Sekda Buka Secara Resmi Konsultasi Publik I KLHS RPJMD 2021-2026

Redaksi by Redaksi
25/05/2021
in Advetorial, Kaltara
A A
0
Plh. Sekda Buka Secara Resmi Konsultasi Publik I KLHS RPJMD 2021-2026
Share on FacebookShare on Twitter

Malinau- Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Tan Irang, M.A.P, membuka secara resmi kegiatan Konsultasi Publik I dalam rangka Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Laga Feratu Kantor Bupati Malinau, pada Senin (24/05).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Frent Tomi Lukas, S.Hut, M.Si, melaporkan tujuan dari konsultasi publik I ini adalah pertama mensosialisasikan hasil analisa, indikator, tujuan pembangunan berkelanjutan, kedua menyepakati hasil dari kuesioner.

RELATED POSTS

Pengawasan Takjil di Nunukan, Aman Dari Bahan Berbahaya

Gubernur Zainal Akui Kaltara Masih Butuh Pejabat yang Inovatif

“Seperti yang diketahui bahwa untuk penyusunan KLHS RPJMD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau 2021-2026 telah kita laksanakan melalui kick off meeting pada tanggal 22 April 2021,” ujarnya.

Selanjutnya, dalam konsultasi publik I ini pihaknya melibatkan berbagai stake holder terkait yang meliputi organisasi masyarakat, pelaku usaha, masyarakat dari kecamatan dan desa yang ada di sekitar ibukota Kabupaten Malinau.

“Melalui kegiatan ini juga diharapkan dapat diketahui oleh masyarakat luas sehingga saran dan masukan dari pihak masyarakat juga akan turut mendukung dalam penyempurnaan tujuan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Malinau untuk 5 tahun kedepan,” ucapnya.

Sementara itu, Plh. Sekda Drs. Tan Irang, M.A.P, mengatakan bahwa KLHS RPJMD 2021-2026 ini sangat penting dikarenakan menjadi syarat mutlak yang harus dan wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah sebelum menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Malinau periode 2021-2026.

Sebagaimana hasil dari pertemuan pertama yang dilaksanakan beberapa waktu lalu kata Drs. Tan, telah disampaikan bahwa keterlibatan dinas pada organisasi vertikal dalam menyediakan data dan informasi terkait dengan target pencapaian indikator pembangunan berkelanjutan yang telah dilaksanakan sangat dibutuhkan. Agar kedepan pembangunan berkelanjutan yang akan dilakukan oleh Pemkab Malinau dapat menyelesaikan tujuan pembangunan berkelanjutan yang belum dilakukan.

“Perlu diketahui bahwa hasil kajian tim penyusunan KLHS RPJMD ini telah menjalin kerjasama dengan Universitas Borneo Tarakan dan Universitas Mulawarman Samarinda,” tuturnya.

Tags: Humas Kabupaten MalinauKLHS RPJMD
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pengawasan Takjil di Nunukan, Aman Dari Bahan Berbahaya

Pengawasan Takjil di Nunukan, Aman Dari Bahan Berbahaya

by Redaksi
29/03/2023
0

Nunukan, CAKRANEWS - Memasuki bulan suci Ramadhan pengawasan terhadap makanan dan minuman takjil yang dijual oleh para pelaku usaha merupakan...

Sikap Tegas Gubernur Zainal atas Sengketa Lahan Bandara Tarakan

Gubernur Zainal Akui Kaltara Masih Butuh Pejabat yang Inovatif

by Ryan Virgiawan
28/03/2023
0

KALTARA, CAKRANEWS - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang dan Wakil Gubernur Yansen TP membuka Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan...

Mengenal Tarian Khas Lundayeh pada Perayaan Irau Lundayeh

Mengenal Tarian Khas Lundayeh pada Perayaan Irau Lundayeh

by Redaksi
28/03/2023
0

Nunukan, CAKRANEWS - Mengenal beberapa tarian khas Lundayeh yang ditampilkan pada acara pelantikan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persekutuan Dayak Lundayeh...

Ngabuburit, Bupati dan Jajarannya Belanja di Pasar Ramadhan

Ngabuburit, Bupati dan Jajarannya Belanja di Pasar Ramadhan

by Redaksi
28/03/2023
0

Nunukan, CAKRANEWS - Hari kelima Ramadhan Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid bersama Wakil Bupati H. Hanafiah, Wakil Ketua DPRD...

Tanggapan Pemda Terhadap Pandangan Umum DPRD Atas Perubahan Perda Tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat

Tanggapan Pemda Terhadap Pandangan Umum DPRD Atas Perubahan Perda Tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat

by Redaksi
28/03/2023
0

Nunukan, CAKRANEWS - Mewakili Bupati Nunukan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Abdul Munir hadiri Sidang Paripurna dalam rangka Penyampaian Jawaban Pemerintah...

Next Post
Bupati Buka Secara Resmi Konsultasi Publik RPJMD 2021-2026

Bupati Buka Secara Resmi Konsultasi Publik RPJMD 2021-2026

Percaya Warta dari Pewarta Terpercaya

Percaya Warta dari Pewarta Terpercaya

Discussion about this post

Berita Terpopuler

  • Eks Bupati KTT Undunsyah Diperiksa dalam Kasus Korupsi Sheet Pile

    Eks Bupati KTT Undunsyah Diperiksa dalam Kasus Korupsi Sheet Pile

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemunculan Aliran Puang Nene di Bone yang Diduga Sesat, MUI: Kita Teliti Dulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada! Marak Oknum PLN Gadungan Coba Tipu Masyarakat Tarakan untuk Ganti Meteran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Lawan Kah? Nih Potret Kapolda Kaltara Irjen Daniel Latihan Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Zainal Akui Kaltara Masih Butuh Pejabat yang Inovatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.