TARAKAN, cakra.news – PMK disebut Eko Puguh Santoso layak menjadi OPD mandiri, Selasa (4/1/2022).
Eko, yang juga menjabat sebagai Kabid Pemadam Kebakaran ini, menuturkan bahwa, saat ini OPD PMK masih bergabung dengan Satrol PP.
Padahal, menurutnya, dua OPD ini merupakan OPD besar, dan memiliki fungsi yang jauh berbeda.
Dilanjutkannya, pihaknya sudah melakukan presentasi kepada sekda, hanya saja belum ada kelanjutan.
Lanjutnya, pihaknya sudah melakukan kajian internal dan Ia, menilai OPD PMK layak mendapat tipe B.
“Kami sudah melakukan kajian internal, berdasarkan itung-itungan, OPD PMK layak menjadi OPD mandiri tipe B. Dan kalaupun dapat tipe C pun tidak apa-apa, Kami tak menuntut lebih,” ujarnya.
Ia mengatakan dengan menjadi OPD mandiri, PMK bisa mendapatkan otoritas dan kewenangan lebih sehingga kami bisa mengembangkan kreativitas layanan dan kinerja.
“Kalau masih bergabung pasti tidak maksimal, karena energi terbagi, anggarannya pun terbagi. Sehingga semuanya tidak maksimal,” ungkapnya.
Kendati demikian, kata Dia, Tarakan dan sebagian besar daerah lainnya di Indonesia sedang mengalami pandemi covid-19, sehingga mungkin anggaran dialihkan untuk penanganan covid terlebih dahulu.**
Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post