Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Polda Kaltara Amankan Tersangka Perjudian Jenis Togel

by Redaksi
08/10/2021
in Kaltara
A A
Polda Kaltara Amankan Tersangka Perjudian Jenis Togel
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Seorang laki-laki berinisial HW diamankan Ditreskrimum Polda Kaltara, dalam pengungkapan tindak pidana perjudian jenis togel, Selasa (5/10/2021), sekitar pukul 13:10 Wita.

Penangkapan dilakukan di depan Pelabuhan Kayan V Jalan Sudirman, Kelurahan Tanjung Selor Hulu, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

RELATED POSTS

DPRD Kaltara Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Optimalisasi PAD

DPRD Kaltara Pastikan Pembiayaan JKN Berlanjut, Target UHC 2026 Tetap Dikejar

Sebelumnya, informasi didapat Polda dari masyarakat setempat mengenai adanya aktifitas perjudian jenis togel.

Setelah menerima laporan, tim Ditreskrimum dipimpin AKP Belnas Pali Padang, SE, SIK melakukan penyelidikan terkait informasi perjudian jenis togel yang meresahkan itu.

Selasa (5/10/2021) pukul 11:40 Wita, Tim Jatanras mendapatkan baket di lapangan bahwa yang melakukan kegiatan jual beli perjudian jenis togel adalah seorang laki-laki dengan ciri-ciri bertubuh kurus, warna kulit sawo matang, berkumis dan rambut berwarna hitam sedikit bergelombang.

Pukul 13:10 Wita Tim Jantanras berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial HW alias A.

Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan barang bukti berkaitan dengan kegiatan perjudian jual beli togel. Pada saat itu pula HW alias A diamankan polisi untuk dibawa ke Mapolda Kaltara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan Kepolisian Daerah Kaltara diantaranya uang berjumlah Rp.1.096.000,00 (Satu Juta Sembilan Puluh Enam Ribu Rupiah), 1 kartu ATM BNI, 1 buku tabungan BNI atas nama HW, 1 unit Hp warna putih merk Oppo, 1 unit Hp warna hitam merk Nokia, 1 buah dompet, 1 bendel kertas bertuliskan angka togel dan1 buah ballpoint hitam.

Dasar perkara/pasal : Barang siapa tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 303 KUHP Ayat 1

Adapun yang telah dilakukan Ditreskrimum Polda Kaltara terhadap pengungkapan kasus perjudian ini diantaranya mengamankan pelaku, pengamanan barang bukti, riksa pelaku dan saksi.

Dan rencana tindak lanjut dari kasus perjudian tersebut diantaranya gelar perkara, lengkapi mindik, koordinasi dengan JPU dan melaporkan kepada Dir, perkembangan sidik.*

Pewarta : Eni Sukadah
Sumber : Polda Kaltara

Tags: JudiTogel
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun 2026. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Optimalisasi PAD

by Prasetya
28/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban...

Rapat membahas keberlanjutan pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Pastikan Pembiayaan JKN Berlanjut, Target UHC 2026 Tetap Dikejar

by Prasetya
27/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara, BPJS Kesehatan, dan pemerintah kabupaten/kota membahas...

DPRD Kaltara bersama Pemerintah Provinsi Kaltara meminta BNPP mempercepat penanganan infrastruktur jalan di kawasan perbatasan. (Humas DPRD Kaltara)

DPRD Kaltara Minta BNPP Percepat Penanganan Jalan Malinau-Krayan

by Prasetya
24/07/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara meminta Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mempercepat penanganan...

Rapat kerja bersama Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI di Jakarta. (Humas DPRD Kaltara)

DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perbukuan, Kemendikdasmen Nilai Bisa Jadi Acuan Nasional

by Prasetya
23/07/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan...

Audiensi berlangsung di Ruang Rapat Direktorat Sistem Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan (SSPJJ), Direktorat Jenderal Bina Marga. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Usulkan Desain Jalan Krayan Diubah, KemenPU Siap Evaluasi

by Prasetya
23/07/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara dan Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltara...

Next Post
120,67 Gram Sabu Dimusnahkan Satreskoba Tarakan

120,67 Gram Sabu Dimusnahkan Satreskoba Tarakan

BMKG, Waspada Fenomena Angin dan Hujan

BMKG, Waspada Fenomena Angin dan Hujan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ini Tahapan Bai’at Khilafatul Muslimin, Ada 5 Aturan yang Wajib Dipatuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekatkan Investasi Emas kepada Masyarakat, Pegadaian Gelar Roadshow Bazar di Kaltara dan Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kaltara Hadiri Sidang Ke-28 Kaltara-Sabah, Bahas Penguatan Kerja Sama Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.