Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Polda Kaltara Amankan Tersangka Perjudian Jenis Togel

by Redaksi
08/10/2021
in Kaltara
A A
Polda Kaltara Amankan Tersangka Perjudian Jenis Togel
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Seorang laki-laki berinisial HW diamankan Ditreskrimum Polda Kaltara, dalam pengungkapan tindak pidana perjudian jenis togel, Selasa (5/10/2021), sekitar pukul 13:10 Wita.

Penangkapan dilakukan di depan Pelabuhan Kayan V Jalan Sudirman, Kelurahan Tanjung Selor Hulu, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

RELATED POSTS

Disnakertrans Kaltara Jadi Wakil di Penilaian ZI, Target WBK-WBBM

APBD Kaltara 2027 Diproyeksi Rp2,2 Triliun, Anggaran Didorong Lebih Produktif

Sebelumnya, informasi didapat Polda dari masyarakat setempat mengenai adanya aktifitas perjudian jenis togel.

Setelah menerima laporan, tim Ditreskrimum dipimpin AKP Belnas Pali Padang, SE, SIK melakukan penyelidikan terkait informasi perjudian jenis togel yang meresahkan itu.

Selasa (5/10/2021) pukul 11:40 Wita, Tim Jatanras mendapatkan baket di lapangan bahwa yang melakukan kegiatan jual beli perjudian jenis togel adalah seorang laki-laki dengan ciri-ciri bertubuh kurus, warna kulit sawo matang, berkumis dan rambut berwarna hitam sedikit bergelombang.

Pukul 13:10 Wita Tim Jantanras berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial HW alias A.

Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan barang bukti berkaitan dengan kegiatan perjudian jual beli togel. Pada saat itu pula HW alias A diamankan polisi untuk dibawa ke Mapolda Kaltara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan Kepolisian Daerah Kaltara diantaranya uang berjumlah Rp.1.096.000,00 (Satu Juta Sembilan Puluh Enam Ribu Rupiah), 1 kartu ATM BNI, 1 buku tabungan BNI atas nama HW, 1 unit Hp warna putih merk Oppo, 1 unit Hp warna hitam merk Nokia, 1 buah dompet, 1 bendel kertas bertuliskan angka togel dan1 buah ballpoint hitam.

Dasar perkara/pasal : Barang siapa tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 303 KUHP Ayat 1

Adapun yang telah dilakukan Ditreskrimum Polda Kaltara terhadap pengungkapan kasus perjudian ini diantaranya mengamankan pelaku, pengamanan barang bukti, riksa pelaku dan saksi.

Dan rencana tindak lanjut dari kasus perjudian tersebut diantaranya gelar perkara, lengkapi mindik, koordinasi dengan JPU dan melaporkan kepada Dir, perkembangan sidik.*

Pewarta : Eni Sukadah
Sumber : Polda Kaltara

Tags: JudiTogel
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Disnakertrans Kaltara Jadi Wakil di Penilaian ZI, Target WBK-WBBM

Disnakertrans Kaltara Jadi Wakil di Penilaian ZI, Target WBK-WBBM

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mematangkan persiapan menghadapi penilaian nasional Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari...

APBD Kaltara 2027 Diproyeksi Rp2,2 Triliun, Anggaran Didorong Lebih Produktif

APBD Kaltara 2027 Diproyeksi Rp2,2 Triliun, Anggaran Didorong Lebih Produktif

by Prasetya
18/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memproyeksikan Pendapatan Daerah sebesar Rp2,201 triliun dan Belanja Daerah Rp2,231 triliun dalam...

Gubernur Kaltara Dorong UMKM Masuk Rantai Pasok Industri

Gubernur Kaltara Dorong UMKM Masuk Rantai Pasok Industri

by Prasetya
18/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) meningkatkan kapasitas usaha agar...

Pegadaian Area Tarakan Perkuat Kepedulian Sosial melalui Program Mengetuk Pintu Langit

Pegadaian Area Tarakan Perkuat Kepedulian Sosial melalui Program Mengetuk Pintu Langit

by Prasetya
18/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah IV Balikpapan kembali melaksanakan program sosial Mengetuk Pintu Langit pada bulan Agustus 2026...

KUA-PPAS 2027 Diserahkan, DPRD Kaltara Siap Bahas Arah Anggaran

KUA-PPAS 2027 Diserahkan, DPRD Kaltara Siap Bahas Arah Anggaran

by Prasetya
18/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– DPRD Provinsi Kalimantan Utara mulai membahas arah kebijakan anggaran untuk tahun 2027. Hal itu ditandai dengan penyampaian...

Next Post
120,67 Gram Sabu Dimusnahkan Satreskoba Tarakan

120,67 Gram Sabu Dimusnahkan Satreskoba Tarakan

BMKG, Waspada Fenomena Angin dan Hujan

BMKG, Waspada Fenomena Angin dan Hujan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru Honorer di Kota Tarakan Dinilai Sudah Cukup Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekprov Kaltara Dorong ASN Tinggalkan Birokrasi Kaku: Harus Adaptif dan Berorientasi Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Kaltara Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo, 121 Kebijakan Transformatif Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.