Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Polisi Tangkap Mahasiswa di Sebatik yang Jadikan Ratusan Wanita Tumbal VCS

by Ryan Virgiawan
07/07/2023
in Headline, Kaltara
A A
Polisi Tangkap Mahasiswa di Sebatik yang Jadikan Ratusan Wanita Tumbal VCS

Ilustrasi VCS

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Seorang mahasiswa asal Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan berinisial RK (20) dibekuk polisi usai dilaporkan oleh para korban video call sex atau VCS.

Kanit Idik II Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polres Nunukan Ipda Andre Azmi Azhari menjelaskan, RK adalah mahasiswa semester IV di sebuah perguruan tinggi di Samarinda. Tersangka dijemput di rumahnya oleh polisi pada Rabu 5 Juli 2023.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Adapun modus tersangka dalam perbuatannya adalah, menjaring ratusan wanita sebagai korban VCS menggunakan akun Instagram atas nama orang lain.

“Korbannya puluhan bahkan ratusan, tersangka chat pengikutnya secara acak melalui instagram. Korban yang membalas chatnya langsung dimintai nomor WhatsApp. Lalu dibujuk rayu melalui WhatsApp,” kata Andre, dikutip Jumat 7 Juli.

Ia menerangkan, para korban tak hanya berasal dari Kalimantan Utara saja, bahkan ada dari daerah lainnya.

Andre berkata, tersangka terus merayu-rayu korban agar mau melayaninya VCS dengan iming-iming uang. Namun, setelah dilakukannya VCS, pelaku tidak mau mentransfer duit yang sudah dijanjikan kepada korban.

Bahkan tersangka mengancam para korbannya akan menyebarkan rekaman layar saat VCS melalui sosial media dan rekan korban, bila mereka tak ingin melayani tersangka lagi.

“Uangnya terserah dari korban minta berapa kepada tersangka. Korbannya ada dari Banjarmasin, Samarinda, dan daerah lainnya di Kalimantan,” ujar Andre.

Kemudian, ada korban yang melapor ke Polres Nunukan. Ia dijanjikan Rp 500 ribu oleh tersangka.

“Rekaman layar saat VCS dengan para korban yang dijadikan bahan ancaman oleh tersangka. Supaya mau layani VCS terus,” ucapnya.

Motif tersangka lakukan hal tersebut semata untuk memuaskan hawa nafsunya pada kaum hawa.

“Koleksi rekaman layar VCS di handphone tersangka ada ratusan,” kata Andre.

Saat dalam proses penyidikan kasus dugaan pornografi tersebut, Andre mengatakan tersangka sangat tidak koperatif.

“Mulai dari kami lakukan penyidikan ke Sebatik Barat, tersangka mengubur handphone-nya di belakang rumah. Tersangka tidak mau jujur saat dimintai password handphone-nya. Bahkan semua bukti rekaman layar VCS coba dihapus oleh tersangka,” kata dia.

RK kini disangkakan dengan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) huruf d Udang-undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi subsider Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Tags: kriminal nunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
Rapat Timpora Kaltara 2023, Perkuat Pengawasan WNA

Mantap! Nilai Investasi Kaltara Triwulan I 2023 Tembus Rp 3,16 Triliun

Cegah Prostitusi, Satpol PP Nunukan Ingatkan Ketua RT untuk Lakukan Pendataan Rumah Kost

Cegah Prostitusi, Satpol PP Nunukan Ingatkan Ketua RT untuk Lakukan Pendataan Rumah Kost

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.