Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan di Dejavu Tarakan

by Prasetya
03/05/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara, Nasional
A A
Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan di Dejavu Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Polisi mengungkap motif pengeroyokan terhadap seorang pria berinisial M (20) di Tempat Hiburan Malam (THM) Dejavu, Jalan Gunung Selatan, Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Kejadian pengeroyokan terjadi pada Minggu, 28 April 2024, sekira pukul 03.00 Wita, dini hari.

RELATED POSTS

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

Usut punya usut, pengeroyokan itu dipicu karena pelaku tidak terima saat salah satu teman wanita korban merekamnya sedang berjoget.

Pelaku lalu memukul korban yang menyebabkan luka di bagian muka.

“Korban melihat teman wanitanya beradu mulut dengan salah satu pelaku. Wanita itu dituduh merekam pelaku berjoget sehingga terjadi adu mulut. Korban melerai lalu tidak terima sehingga langsung dipukul pelaku,” ucap Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra, Jumat 3 Mei 2024.

Merasa tak terima, korban melaporkan kejadian itu kepada Polres Tarakan. Dari hasil penyelidikan polisi berhasil menangkap salah satu pelaku berisinial BM (39) di Juata pada Rabu 1 Mei 2024.

Hasil pengembangan terhadap BM, lima pelaku lainnya berhasil diamankan. Di antaranya HF (20), MA (23), RR (20), RT (21), dan YA (22). Keenamnya ada yang bekerja sebagai nelayan tambak hingga mahasiswa.

“Pemeriksaan terhadap enam pelaku. Mereka mengakui telah melakukan pemukulan. Pelaku yang pertama kali memukul berinisial BM,”ungkapnya

“Pengakuan (wanita) hanya ingin bikin story. Tidak ada niat sedikit pun ingin merekam,” sambungnya.

Atas tindakannya, keenam pelaku disangkakan pasal 170 ayat 1 KHUPidana dan terancam kurungan 5 tahun penjara.

Polisi juga akan memeriksa pihak pengelola THM terkait sistem pengamanannya. Hal ini dilakukan agar kejadian seperti ini tidak terulang. Mengingat kejadian perkelahian sering terjadi di De Javu.

“Kita lakukan pemeriksaan dan tentunya melihat lagi bagaimana sistem pengamanan mereka, ” ucapnya.

Tags: De JavuPengeroyokanPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pemprov Ajak Pelajar Siapkan SDM Unggul Sambut Era IKN dan KIPI. (Humas DKISP Kaltara).

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

by Prasetya
06/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengajak generasi muda, khususnya kalangan pelajar, untuk bersiap diri menghadapi...

Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kunjungan kerja ke PT PLN (Persero) UP3 Kaltara. (Humas DPRD Kaltara diperjelas AI).

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) langsung bergerak cepat merespons jeritan masyarakat terkait sengkarut masalah listrik di...

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, PT Pesonna Optima Jasa (POJ) melaksanakan kegiatan...

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak pidana kasus 3C. (Humas DPRD Kaltara).

Polda Kaltara Gulung Jaringan Kriminal 3C, Komisi I DPRD Beri Apresiasi Tinggi

by Prasetya
02/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak...

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Next Post
Ada Kans Besar Sulaiman Diusung PKS pada Pilgub Kaltara 2024

Ada Kans Besar Sulaiman Diusung PKS pada Pilgub Kaltara 2024

Nyatakan Diri Maju di Pilkada Tarakan 2024, Oemar : Tanah Kelahiran Saya Sedang Tidak Baik-baik Saja

Nyatakan Diri Maju di Pilkada Tarakan 2024, Oemar : Tanah Kelahiran Saya Sedang Tidak Baik-baik Saja

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 7 Pelanggaran Kode Etik yang Diborong Ferdy Sambo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jogja Jadi Daerah dengan Tarif Open BO Termahal, Harganya Capai Rp14 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Fakta yang Belum Terungkap dari Kasus Pembunuhan Nabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi ATKP Bankaltimtara, Permudah Pembayaran Elektronik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.