Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan di Dejavu Tarakan

by Prasetya
03/05/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara, Nasional
A A
Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan di Dejavu Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Polisi mengungkap motif pengeroyokan terhadap seorang pria berinisial M (20) di Tempat Hiburan Malam (THM) Dejavu, Jalan Gunung Selatan, Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Kejadian pengeroyokan terjadi pada Minggu, 28 April 2024, sekira pukul 03.00 Wita, dini hari.

RELATED POSTS

TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Usut punya usut, pengeroyokan itu dipicu karena pelaku tidak terima saat salah satu teman wanita korban merekamnya sedang berjoget.

Pelaku lalu memukul korban yang menyebabkan luka di bagian muka.

“Korban melihat teman wanitanya beradu mulut dengan salah satu pelaku. Wanita itu dituduh merekam pelaku berjoget sehingga terjadi adu mulut. Korban melerai lalu tidak terima sehingga langsung dipukul pelaku,” ucap Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra, Jumat 3 Mei 2024.

Merasa tak terima, korban melaporkan kejadian itu kepada Polres Tarakan. Dari hasil penyelidikan polisi berhasil menangkap salah satu pelaku berisinial BM (39) di Juata pada Rabu 1 Mei 2024.

Hasil pengembangan terhadap BM, lima pelaku lainnya berhasil diamankan. Di antaranya HF (20), MA (23), RR (20), RT (21), dan YA (22). Keenamnya ada yang bekerja sebagai nelayan tambak hingga mahasiswa.

“Pemeriksaan terhadap enam pelaku. Mereka mengakui telah melakukan pemukulan. Pelaku yang pertama kali memukul berinisial BM,”ungkapnya

“Pengakuan (wanita) hanya ingin bikin story. Tidak ada niat sedikit pun ingin merekam,” sambungnya.

Atas tindakannya, keenam pelaku disangkakan pasal 170 ayat 1 KHUPidana dan terancam kurungan 5 tahun penjara.

Polisi juga akan memeriksa pihak pengelola THM terkait sistem pengamanannya. Hal ini dilakukan agar kejadian seperti ini tidak terulang. Mengingat kejadian perkelahian sering terjadi di De Javu.

“Kita lakukan pemeriksaan dan tentunya melihat lagi bagaimana sistem pengamanan mereka, ” ucapnya.

Tags: De JavuPengeroyokanPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

by Prasetya
21/07/2026
0

BATAM, CAKRANEWS – PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), bersama BW Digital dan...

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. (Humas DPRD Kaltara).

Komisi II DPRD Kaltara Bahas Penetapan Harga TBS Sawit

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah...

Next Post
Ada Kans Besar Sulaiman Diusung PKS pada Pilgub Kaltara 2024

Ada Kans Besar Sulaiman Diusung PKS pada Pilgub Kaltara 2024

Nyatakan Diri Maju di Pilkada Tarakan 2024, Oemar : Tanah Kelahiran Saya Sedang Tidak Baik-baik Saja

Nyatakan Diri Maju di Pilkada Tarakan 2024, Oemar : Tanah Kelahiran Saya Sedang Tidak Baik-baik Saja

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ini Tahapan Bai’at Khilafatul Muslimin, Ada 5 Aturan yang Wajib Dipatuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi II DPRD Kaltara Bahas Penetapan Harga TBS Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.