Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Polres Bulungan Terapkan Diversi untuk Pidana Anak

by Redaksi
27/12/2021
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Polres Bulungan Terapkan Diversi untuk Pidana Anak

Dua pelaku pencurian kios buah di Tanjung Selor saat telah dibekuk Satreskrim Polres Bulungan

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Himbauan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal restorative justice atau keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara diterapkan di Polres Bulungan.

Pada kasus pencurian di Kios Buah di Tanjung Selor yang pelakunya adalah anak di bawah umur yaitu A (16) dan I (16), akan dilakukan diversi atau pengalihan dari perkara pidana ke arah keadilan restoratif melalui musyawarah untuk penyelesaian perkara, Senin (27/12/2021).

RELATED POSTS

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Inventarisasi Aset Pasca-Pemekaran Kaltim

Kapolres Bulungan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar melalui Kasat Reskrim Iptu M Khomaini mengatakan proses diversi dilakukan karena pelaku masih di bawah umur.

Dalam prosesnya, kata Dia akan dilibatkan orang tua/wali dari pelaku, korban dan pelaku.

Dilibatkan pula pembimbing kemasyarakatan dan pekerja sosial profesional berdasarkan pendekatan restorative justice.

Dijelaskan Khomaini, kasus bermula dari laporan Junaidi (35) yang melaporkan tindak pencurian di kios buahnya pada Kamis lalu dan uang Rp1 juta turut raib.

Korban mengaku kiosnya telah tiga kali dibobol pencuri dengan total kerugian Rp9 juta
Pada pencurian yang dilaporkan, kata Khomaini pelaku berhasil mengambil sebuah ponsel milik korban.

Saat kejadian, pelaku dikejar namun berhasil melarikan diri dan meninggalkan motor di tempat kejadian.

“Hasil pengecekan cctv, diidentifikasi orang dan motor yang digunakan pelaku. A dan I akhirnya berhasil diamankan di sebuah hotel dan keduannya mengakui perbuatannya. Polisi mengamankan barang bukti sebuah hp dan 2 unit sepeda motor yang digunakan untuk mencuri. Sementara uang tunai sudah habus digunakan,” jelasnya.**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: BulunganPencurianPidana
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara untuk mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara...

Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Senin (29/6/26)

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Inventarisasi Aset Pasca-Pemekaran Kaltim

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengebut finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun...

Rapat evaluasi SPMB bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara di SMAN 1 Tarakan, Senin (29/6/2026)

Ramai Isu ‘Sertifikat Tempelan’, DPRD Kaltara Minta Jalur Prestasi SPMB Diverifikasi Ulang

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) meminta seluruh sertifikat yang digunakan dalam jalur prestasi Sistem Penerimaan Murid Baru...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara)

Sosper di Nunukan Tengah, Arming Dorong Transparansi dan Pemerataan Akses Pendidikan

by Prasetya
28/06/2026
0

NUNUKAN, CAKRANEWS – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kabupaten Nunukan....

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan

Anggota DPRD Kaltara Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Ekonomi Kreatif di Nunukan

by Prasetya
28/06/2026
0

NUNUKAN, CAKRANEWS - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan....

Next Post
Dermaga Kayan IV Tenggelam, Dipindah ke Dermaga Salimbatu

Dermaga Kayan IV Tenggelam, Dipindah ke Dermaga Salimbatu

Gelapnya Jembatan Jelarai Tanjung Selor, Bisa Memicu Kerawanan

Gelapnya Jembatan Jelarai Tanjung Selor, Bisa Memicu Kerawanan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

    Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.