Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Polres Bulungan Terapkan Diversi untuk Pidana Anak

by Redaksi
27/12/2021
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Polres Bulungan Terapkan Diversi untuk Pidana Anak

Dua pelaku pencurian kios buah di Tanjung Selor saat telah dibekuk Satreskrim Polres Bulungan

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Himbauan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal restorative justice atau keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara diterapkan di Polres Bulungan.

Pada kasus pencurian di Kios Buah di Tanjung Selor yang pelakunya adalah anak di bawah umur yaitu A (16) dan I (16), akan dilakukan diversi atau pengalihan dari perkara pidana ke arah keadilan restoratif melalui musyawarah untuk penyelesaian perkara, Senin (27/12/2021).

RELATED POSTS

Ketua Komisi I DPRD Kaltara Hadiri Benuanta Economic Forum 2026

Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

Kapolres Bulungan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar melalui Kasat Reskrim Iptu M Khomaini mengatakan proses diversi dilakukan karena pelaku masih di bawah umur.

Dalam prosesnya, kata Dia akan dilibatkan orang tua/wali dari pelaku, korban dan pelaku.

Dilibatkan pula pembimbing kemasyarakatan dan pekerja sosial profesional berdasarkan pendekatan restorative justice.

Dijelaskan Khomaini, kasus bermula dari laporan Junaidi (35) yang melaporkan tindak pencurian di kios buahnya pada Kamis lalu dan uang Rp1 juta turut raib.

Korban mengaku kiosnya telah tiga kali dibobol pencuri dengan total kerugian Rp9 juta
Pada pencurian yang dilaporkan, kata Khomaini pelaku berhasil mengambil sebuah ponsel milik korban.

Saat kejadian, pelaku dikejar namun berhasil melarikan diri dan meninggalkan motor di tempat kejadian.

“Hasil pengecekan cctv, diidentifikasi orang dan motor yang digunakan pelaku. A dan I akhirnya berhasil diamankan di sebuah hotel dan keduannya mengakui perbuatannya. Polisi mengamankan barang bukti sebuah hp dan 2 unit sepeda motor yang digunakan untuk mencuri. Sementara uang tunai sudah habus digunakan,” jelasnya.**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: BulunganPencurianPidana
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ketua Komisi I DPRD Kaltara Hadiri Benuanta Economic Forum 2026

Ketua Komisi I DPRD Kaltara Hadiri Benuanta Economic Forum 2026

by Prasetya
04/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Alimuddin, menghadiri Benuanta Economic Forum (BEF) Provinsi Kalimantan...

Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

by Prasetya
02/08/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026. Perseroan membukukan pendapatan konsolidasi sebesar...

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri Jamuan Makan Malam Sosek Malindo di Tarakan

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri Jamuan Makan Malam Sosek Malindo di Tarakan

by Prasetya
30/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Muddain, ST, menghadiri jamuan makan malam dalam rangka Pertemuan...

Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun 2026. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Optimalisasi PAD

by Prasetya
28/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban...

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Poros Desa Atap Sembakung

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Poros Desa Atap Sembakung

by Prasetya
28/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong percepatan pembangunan jalan poros di Desa Atap, Kecamatan Sembakung, Kabupaten...

Next Post
Dermaga Kayan IV Tenggelam, Dipindah ke Dermaga Salimbatu

Dermaga Kayan IV Tenggelam, Dipindah ke Dermaga Salimbatu

Gelapnya Jembatan Jelarai Tanjung Selor, Bisa Memicu Kerawanan

Gelapnya Jembatan Jelarai Tanjung Selor, Bisa Memicu Kerawanan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

    Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Minta BNPP Percepat Penanganan Jalan Malinau-Krayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kaltara Hadiri Sidang Ke-28 Kaltara-Sabah, Bahas Penguatan Kerja Sama Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi IV DPRD Kaltara Evaluasi SPMB 2026, Soroti Daya Tampung hingga Transparansi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.