Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Polres Bulungan Terapkan Diversi untuk Pidana Anak

by Redaksi
27/12/2021
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Polres Bulungan Terapkan Diversi untuk Pidana Anak

Dua pelaku pencurian kios buah di Tanjung Selor saat telah dibekuk Satreskrim Polres Bulungan

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Himbauan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal restorative justice atau keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara diterapkan di Polres Bulungan.

Pada kasus pencurian di Kios Buah di Tanjung Selor yang pelakunya adalah anak di bawah umur yaitu A (16) dan I (16), akan dilakukan diversi atau pengalihan dari perkara pidana ke arah keadilan restoratif melalui musyawarah untuk penyelesaian perkara, Senin (27/12/2021).

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Kapolres Bulungan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar melalui Kasat Reskrim Iptu M Khomaini mengatakan proses diversi dilakukan karena pelaku masih di bawah umur.

Dalam prosesnya, kata Dia akan dilibatkan orang tua/wali dari pelaku, korban dan pelaku.

Dilibatkan pula pembimbing kemasyarakatan dan pekerja sosial profesional berdasarkan pendekatan restorative justice.

Dijelaskan Khomaini, kasus bermula dari laporan Junaidi (35) yang melaporkan tindak pencurian di kios buahnya pada Kamis lalu dan uang Rp1 juta turut raib.

Korban mengaku kiosnya telah tiga kali dibobol pencuri dengan total kerugian Rp9 juta
Pada pencurian yang dilaporkan, kata Khomaini pelaku berhasil mengambil sebuah ponsel milik korban.

Saat kejadian, pelaku dikejar namun berhasil melarikan diri dan meninggalkan motor di tempat kejadian.

“Hasil pengecekan cctv, diidentifikasi orang dan motor yang digunakan pelaku. A dan I akhirnya berhasil diamankan di sebuah hotel dan keduannya mengakui perbuatannya. Polisi mengamankan barang bukti sebuah hp dan 2 unit sepeda motor yang digunakan untuk mencuri. Sementara uang tunai sudah habus digunakan,” jelasnya.**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: BulunganPencurianPidana
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Dermaga Kayan IV Tenggelam, Dipindah ke Dermaga Salimbatu

Dermaga Kayan IV Tenggelam, Dipindah ke Dermaga Salimbatu

Gelapnya Jembatan Jelarai Tanjung Selor, Bisa Memicu Kerawanan

Gelapnya Jembatan Jelarai Tanjung Selor, Bisa Memicu Kerawanan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mhd Al Hafis, Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan

    Bersihkan Meja Rakyat dari Kepalsuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Khairul Bangga Nih, Tarakan Masuk 10 Kota Terbaik Versi Bappenas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesta Gotilon HKBP Tarakan Sukses Terlaksana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Laura Tinjau Proyek Pembangunan Jalan di Nunukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.