Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Polres Bulungan, Ungkap Penyelundupan 2,8 Kg Sabu dari Malaysia

Redaksi by Redaksi
24/09/2021
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
0
Polres Bulungan, Ungkap Penyelundupan 2,8 Kg Sabu dari Malaysia
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Konferensi pers Polres Bulungan, Kamis siang (23/9/2021), mengungkap tindak pidana narkotika berdasarkan Laporan Polisi : LP/A/83/IX/2021/KALTARA/Res Bulungan, 18 September 2021.

Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar, SH, menyampaikan, dari hasil penangkapan tindak pidana narkoba, ditemukan barang bukti sebanyak 2,8 kilogram sabu-sabu.

RELATED POSTS

Pengawasan Takjil di Nunukan, Aman Dari Bahan Berbahaya

Gubernur Zainal Akui Kaltara Masih Butuh Pejabat yang Inovatif

“Dari kardus ini, di dalam ada bungkusan tulisan kopiko L.A coffee, di dalam bungkus ini isinya 2 bungkus sabu ukuran satu kilogram isi penuh, 1 bungkus sabu tidak penuh, dan 7 bungkus sabu plastik ukuran kecil,” terangnya.

Setelah penangkapan dan didapat BB nya, lanjut Kapolres, dilakukan pengembangan oleh anggota, ditemukan fakta-fakta bahwa saudara A merupakan kurir yang ditugaskan oleh pemesan barang. Melalui kerjasama dengan Lapas Tarakan, dan disinkronkan dengan hasil pemeriksaan tersangka A, diketahui bahwa pemesan sabu-sabu yang dibawa A keberadaanya di Lapas Tarakan, inisialnya R sedang menjalani pidana.

“Dari Lapas Tarakan dia mengendalikan barang ini dari segi pemesanan”, ujar Kapolres Ronaldo.

Lebih jauh disampaikan Ronaldo, R memesan sabu-sabu dari Malaysia, kemudian menyiapkan kurir untuk mengirim barang. Barang kemudian diselundupkan, didistribusikan secara gelap masuk ke wilayah Kabupaten Bulungan.
Barang berupa sabu-sabu itu diletakkan di tambak, kemudian dijemput A.

“Jadi yang mengantar dari Malaysia masuk ke wilayah Indonesia itu inisialnya A dan S. Diletakkan di tambak milik saudara S. Kemudian dijemput oleh saudara A untuk rencananya didistribusikan ke titik penerimaan yang dikontrol oleh saudara R”, jelas Kapolres.

Penyelundupan narkoba dari Malaysia ini akhirnya bisa diungkap Satreskoba Polres Bulungan.

“Dari jumlah barang bukti sebanyak 2,8 kilogram ini, kalau dari perhitungan berarti 14.000 jiwa yang terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba. Ancaman pidananya seumur hidup”, tutup Kapolres Bulungan Ronaldo Maradona.*

Pewarta : Eni Sakadah

Tags: MalaysiaNarkobaPenyelundupanPolres Bulungan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pengawasan Takjil di Nunukan, Aman Dari Bahan Berbahaya

Pengawasan Takjil di Nunukan, Aman Dari Bahan Berbahaya

by Redaksi
29/03/2023
0

Nunukan, CAKRANEWS - Memasuki bulan suci Ramadhan pengawasan terhadap makanan dan minuman takjil yang dijual oleh para pelaku usaha merupakan...

Sikap Tegas Gubernur Zainal atas Sengketa Lahan Bandara Tarakan

Gubernur Zainal Akui Kaltara Masih Butuh Pejabat yang Inovatif

by Ryan Virgiawan
28/03/2023
0

KALTARA, CAKRANEWS - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang dan Wakil Gubernur Yansen TP membuka Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan...

Mengenal Tarian Khas Lundayeh pada Perayaan Irau Lundayeh

Mengenal Tarian Khas Lundayeh pada Perayaan Irau Lundayeh

by Redaksi
28/03/2023
0

Nunukan, CAKRANEWS - Mengenal beberapa tarian khas Lundayeh yang ditampilkan pada acara pelantikan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persekutuan Dayak Lundayeh...

Ngabuburit, Bupati dan Jajarannya Belanja di Pasar Ramadhan

Ngabuburit, Bupati dan Jajarannya Belanja di Pasar Ramadhan

by Redaksi
28/03/2023
0

Nunukan, CAKRANEWS - Hari kelima Ramadhan Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid bersama Wakil Bupati H. Hanafiah, Wakil Ketua DPRD...

Tanggapan Pemda Terhadap Pandangan Umum DPRD Atas Perubahan Perda Tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat

Tanggapan Pemda Terhadap Pandangan Umum DPRD Atas Perubahan Perda Tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat

by Redaksi
28/03/2023
0

Nunukan, CAKRANEWS - Mewakili Bupati Nunukan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Abdul Munir hadiri Sidang Paripurna dalam rangka Penyampaian Jawaban Pemerintah...

Next Post
Polres Bulungan, DPOkan Penyuplai 2,8 Kg Sabu

Polres Bulungan, DPOkan Penyuplai 2,8 Kg Sabu

Tarakan Banjir, PSDA DPUPR Siapkan Layanan Halo Banjir

Tarakan Banjir, PSDA DPUPR Siapkan Layanan Halo Banjir

Discussion about this post

Berita Terpopuler

  • Eks Bupati KTT Undunsyah Diperiksa dalam Kasus Korupsi Sheet Pile

    Eks Bupati KTT Undunsyah Diperiksa dalam Kasus Korupsi Sheet Pile

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemunculan Aliran Puang Nene di Bone yang Diduga Sesat, MUI: Kita Teliti Dulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada! Marak Oknum PLN Gadungan Coba Tipu Masyarakat Tarakan untuk Ganti Meteran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Lawan Kah? Nih Potret Kapolda Kaltara Irjen Daniel Latihan Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Zainal Akui Kaltara Masih Butuh Pejabat yang Inovatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.