Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Presiden RI Serahkan SK Perhutanan Sosial dan SK TORA Kalimantan Utara

by Ryan Virgiawan
23/02/2023
in Kaltara
A A
Presiden RI Serahkan SK Perhutanan Sosial dan SK TORA Kalimantan Utara
Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, CAKRANEWS – sebagai bentuk dukungan dalam menjaga produktivitas sektor kehutanan, Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dan SK Tanah Obyek Reformasi Agraria (TORA) secara daring yang diikuti 17 Provinsi di Indonesia dan secara faktual menyerahkan 272 SK Perhutanan Sosial dan 30 SK TORA di Provinsi Kalimantan Timur untuk region Kalimantan.

Penyerahan tersebut digelar secara simbolis kepada 7 perwakilan penerima SK Perhutanan Sosial dan 3 perwakilan penerima SK TORA, salahsatunya ialah Kelompok Perhutanan Sosial asal Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

RELATED POSTS

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

Provinsi Kaltara, melalui Gubernur (Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, SH., M.Hum), Dinas Kehutanan (Dishut) dan perwakilan dari tiga (3) anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) menerima SK Perhutanan Sosial secara langsung, yakni KTH Senguyun, KTH Simpeng Ulun Bulungon dan KTH Kaltara Bersatu.

KTH Senguyun termasuk dalam skema Kemitraan Kehutanan dengan PBPH HTI Kayan Makmur Sejahtera, sedangkan KTH Simpeng Ulun Bulungon dan KTH Kaltara Bersatu termasuk dalam skema Hutan Kemasyarakatan.

“Setelah diserahterimakan, SK Biru (TORA) dan SK Hijau (Perhutanan Sosial), semuanya agar dimanfaatkan untuk kesejahteraan kita semuanya. Lahan yang diberikan semuanya harus produktif, jangan ditelantarkan” pesan Presiden.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menjelaskan sampai dengan Desember 2022 sudah diterbitkan SK Perhutanan Sosial seluas 5.318.376,20 Ha dengan jumlah SK sebanyak 8.041 unit kepada 51.459 Kepala Keluarga. Khusus Hutan Adat yang bagian dari Perhutanan Sosial ditetapkan seluas 153.322 Ha dengan jumlah SK sebanyak 108 unit kepada 51.459 Kepala Keluarga. Kemudian, untuk pelepasan kawasan hutan melalui perubahan batas untuk sumber TORA sebanyak 133 SK seluas 193.982,1 Ha.

Selaras dengan pesan Presiden, Gubernur Kaltara selalu menegaskan kepada Dinas Kehutanan dan Kelompok Perhutanan Sosial agar lahan yang sudah diserahkan jangan sampai tidak dikelola dan akan dicabut kembali apabila lahan menjadi tidak produktif. Selain itu, juga perlu mengupayakan peluang investasi yang masuk lokasi perhutanan sosial dalam bentuk Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK).

Penyerahan SK Perhutanan Sosial merupakan langkah awal bagi anggota KTH untuk melaksanakan pengelolaan hutan, yang kemudian diikuti pendampingan oleh penyuluh kehutanan terkait pengelolaan hutan yang meliputi tata kelola kelembagaan, tata kelola kawasan dan tata kelola usaha.

Akses legal melalui Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial kepada masyarakat sekitar hutan diharapakan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi dengan tetap menjaga kelestarian hutan. Hak kelola hutan dapat berupa usaha agroforestri atau wana tani, jasa lingkungan, wisata, pemungutan dan pengelolaan HHBK, silvopastura, dan silvofishery.

Kepala Dishut Kaltara, Ir. Syarifuddin, MMA menyampaikan bahwa Perhutanan Sosial menjadi cara untuk pemerataan akses kepada masyarakat, sehingga mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan harus terus digalakkan dengan melakukan pendampingan yang intens dan berkualitas dalam pemberdayaan masyarakat.

Syarifuddin juga selalu mengingatkan jajaran Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) untuk terus berkarya dengan sepenuh hati, optimis dan komitmen hidupkan asa, ikhlas dalam pengabdian, cerdas dalam inovasi, dan kolaborasi bersama masyarakat dalam memanfaatkan potensi jasa lingkungan dan HHBK demi mendukung terwujudnya Masyarakat Sejahtera dan Hutan Lestari melalui program Perhutanan Sosial.

Tags: KaltaraZainal Paliwang
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

by Prasetya
11/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Semangat kebersamaan dan kemeriahan terpancar dari seluruh peserta yang turut menyukseskan Pawai Budaya, Kendaraan Hias, dan Kirab...

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, melalui Kanit Binmas Polsek Tarakan Barat, Ipda...

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menilai PDAM Tarakan sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang...

Dukung Perayaan 1 Abad Teluk Wondama, PELNI Siap Hadirkan Hotel Terapung di Wasior

Dukung Perayaan 1 Abad Teluk Wondama, PELNI Siap Hadirkan Hotel Terapung di Wasior

by Prasetya
03/10/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Kabupaten Teluk...

Komisi I DPRD Tarakan Kunjungi Lapas, Tinjau Langsung Program Pembinaan Warga Binaan

Komisi I DPRD Tarakan Kunjungi Lapas, Tinjau Langsung Program Pembinaan Warga Binaan

by Prasetya
03/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Jajaran Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Next Post
Wagub Yansen Soroti Wacana Pembentukan DOB Tanjung Selor

Wagub Yansen Soroti Wacana Pembentukan DOB Tanjung Selor

Polisi Gilas Pengedar Sabu saat Transaksi di Tambang Ilegal Sekatak

Polisi Gilas Pengedar Sabu saat Transaksi di Tambang Ilegal Sekatak

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Sains dan Industri Kebahagiaan Mengendalikan Hidup Kita (Bagian I)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.