NUNUKAN, CAKRANEWS – Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid menghadiri Forum Dialog Percepatan Pencapaian Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) di ruang pertemuan lantai satu Gedung Gadis Provinsi Kalimantan Utara, Senin 15 Oktober 2024.
Bupati Laura menjelaskan untuk Pemerintah Kabupaten Nunukan telah membangun jamban sehat hampir di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan atau telah mencapai kurang lebih 58 persen. “Pembuatan jamban sehat yang berada di pedesaan maupun di pulau – pulau terpencil,” ucapnya saat menyampaikan progres pembangunan jamban sehat di wilayah kerjanya.
“Tantangan di kita itu yang pertama adalah kondisi wilayah dan yang ke dua adalah paradigma atau mindset di masyarakat kita, dan Nunukan ini banyak wilayahnya berada di pesisir sehingga masyarakat nya banyak yang mau praktis aja, sehingga mereka hanya membuat jamban cemplung, namun dari OPD terkait kita terus melakukan sosialisasi dan edukasi bekerjasama dengan seluruh komponen masyarakat, Alhamdulillah di beberapa titik sudah 58 persen sudah menyentuh baik yang berada di pedesaan maupun yang ada di pulau – pulau,”sambungnya.
Pemerintah Kabupaten Nunukan, telah melaksanakan berbagai upaya dan berkomitmen untuk menuju 100 persen SBS pada tahun 2025.
Pada kesempatan ini Pjs. Gubernur Kaltara Togap mengatakan praktik Buang Air Besar Sembarangan menjadi masalah besar di banyak wilayah termasuk di Daerah Kalimantan Utara yang dapat memberikan dampak merugikan bagi kesehatan maupun lingkungan sekitar.
Pjs. Gubernur Kaltara mengatakan penting memberikan edukasi kepada masyarakat tentang perilaku hidup bersih dengan tidak membuang air besar sembarangan serta menyediakan sanitasi yang baik dan melakukan sosialisasi maupun kampanye kesadaran secara intensif dan berkelanjutan dibutuhkan untuk mencegahnya.
Penyediaan infrastruktur sanitasi yang memadai adalah hal yang tak kalah penting dengan memastikan bahwa setiap rumah tangga memiliki akses ke jamban, terlepas dari hal tersebut dibutuhkannya penguatan regulasi dan penegakan hukum dengan peraturan yang melarang BABS harus ditegakkan dengan tegas beserta sanksi bagi yang melanggar sehingga dapat memberikan efek jera harus dilakukan.
Discussion about this post