Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan tahun 2024 Disetujui DPRD

by Prasetya
21/08/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan tahun 2024 Disetujui DPRD
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Mewakili Bupati Nunukan, Asisten Administrasi Umum Setda Nunukan Drs. Syafarudin menghadiri rapat paripurna Ke – 6 masa persidangan I tahun sidang 2023-2024 dalam rangka pengambilan keputusan DPRD terhadap persetujuan ranperda tentang pembentukan dana cadangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan tahun 2024.

Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Leppa membuka secara resmi rapat tersebut yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD kabupaten Nunukan, Senin 21 Agustus 2023.

RELATED POSTS

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Pada kesempatan itu, Hendrawan, S.Pd menyampaikan Laporan rapat anggota DPRD Kabupaten Nunukan, dalam hal ini Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Tim Harmonisasi Produk Hukum Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan menyetujui Raperda

Kabupaten Nunukan tentang “Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan Tahun 2024”

“Tujuan ditetapkannya Perda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan Tahun 2024 adalah sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam penyisihar Penerimaan daerah yang peruntukannya digunakan untuk mendanai kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan Tahun 2024, yang penyediaan dananya tidak dapat di bebankan dalam 1 (satu) tahun anggaran”, tuturnya.

Lanjut dijelaskannya sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,Dana cadangan  bersumber dari penyisihan atas Penerimaan Daerah kecuali dari:

  1. Dana Alokasi Khusus;
  2. Pinjaman Daerah; dan
  3. Penerimaan lain yang penggunaannya dibatasi untuk pengeluaran tertentu berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Besaran dana cadangan Tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp. 50.000.000.000,00 (lima puluh milyar rupiah). Besaran dana cadangan dimaksud telah dilakukan pembahasan dan telah disepakati bersama Tim Daerah, Tim Harmonisasi Produk Hukum Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan dan Badan Pembentukan peraturan daerah DPRD kabupaten Nunukan.

“Harapan kami kiranya produk hukum tentang Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan Tahun 2024 memberi dampak positif untuk kemajuan bagi masyarakat di Kabupaten Nunukan’, ujarnya.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Drs.Syafarudin menyampaikan pendapat akhir pemerintah  daerah atas persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah tentang dana cadangan pemilihan Bupati dan wakil Bupati kabupaten Nunukan tahun 2024.

Tahapan Pembicaraan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Dana Cadangan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan Tahun 2024 sebagaimana ketentuan telah selesai, dan kini tahapan dalam pembentukan Produk hukum Daerah memasuki Proses Akhir sebelum kemudian disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Dana Cadangan Pemilihan Bupati danWakil Bupati Kabupaten Nunukan Tahun 2024 merupakan dana yang disisihkan untuk menampung kebutuhan yang memerlukan dana yang relatif besar yang tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun Anggaran dan dipergunakan untuk membiayai program dan kegiatan dalam rangka penyelenggaraan pemilihan Bupati  Wakil Bupati Kabupaten Nunukan tahun 2024.

“Ranperda yang diajukan ini merupakan payung hukum daerah yang mengatur Ketersediaan dan alokasi pendanaan untuk penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan Tahun 2024 Dan harapan kita semuanya, dengan adanya penetapan Dana cadangan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Nunukan Tahur 2024 merupakan salah satu strategi pengelolaan keuangan daerah sehingga tidak mengganggu prioritas pembangunan daerah”, ujarnya.

Di akhir sambutannya Syafarudin  mengucapkan penghargaan yang tinggi kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat, sebagai mitra pemerintah, atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam proses penyempurnaan Dana Cadangan Pemilihan Kabupaten Bupati Dan Wakil Bupati Nunukan Tahun 2024, yang disampaikan dalam setiap agenda pembicaraan tingkat Peraturan Rancangan sehingga Dana Cadangan Pemilihan Bupati Nunukan dan Wakil Bupati Kabupaten Tahun 2024 yang telah disetujui hari ini, dapat diselesaikan dalam waktu singkat.

Tags: Dana CadanganHumas Kabupaten NunukanRaperda
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. (Humas DPRD Kaltara).

Komisi II DPRD Kaltara Bahas Penetapan Harga TBS Sawit

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah...

DPRD Kaltara menggelar RDP bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Kawal Percepatan Pembangunan Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Selasa (14/7/2026),...

Next Post
Upacara HUT ke-78 RI di Krayan Nunukan, Gubernur Zainal: Pemerintah Hadir untuk Tingkatkan Pembangunan Kawasan Perbatasan

Upacara HUT ke-78 RI di Krayan Nunukan, Gubernur Zainal: Pemerintah Hadir untuk Tingkatkan Pembangunan Kawasan Perbatasan

Resmi Dilantik, MUDAPRO Siapkan Aktivis Profesional BUMN Jadi Pemimpin yang Semakin Relevan dengan Tuntutan Industri

Resmi Dilantik, MUDAPRO Siapkan Aktivis Profesional BUMN Jadi Pemimpin yang Semakin Relevan dengan Tuntutan Industri

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Diketahui, Ada Pembantaian Muslim Granada di Bulan April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.