Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Rudapaksa Anak Dibawah Umur hingga Diajak ke Hotel, Seorang Pria Diamankan Polisi

by Hendi
12/11/2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Rudapaksa Anak Dibawah Umur hingga Diajak ke Hotel, Seorang Pria Diamankan Polisi

Rudapaksa Anak Dibawah Umur hingga Diajak ke Hotel, Seorang Pria Diamankan Polisi (poto: CAKRANEWS/hdr).

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Seorang gadis dibawah umur menjadi korban rudapaksa (pencabulan) seorang pria berinisial RI (21). Korban pun sudah tiga kali mendapat perlakuan tak senonoh dari pelaku.

Kasus rudapaksa ini berhasil diungkap Satreskrim Polres Tarakan bersama Unit PPA Polres Tarakan, setelah mendapatkan laporan dari pihak keluarga korban.

RELATED POSTS

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

Kaltara Raih WTP 12 Kali Beruntun, Pemprov Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakhtika Putra didampingi Kanit PPA Polres Tarakan IPDA Priyati Ningsih Nasir, pada pers rilis dihadapan awak media menjelaskan, awal terbongkarnya kasus tersebut dari DM Instagram.

“Saat itu korban (keponakan) pelapor meminjam HP tantenya membuka IG. Dan tantenya inisiatif buka chat DM IG dan dalam DM, pelaku menuliskan chat bahwa ia akan bertanggung jawab dalam DM kepada korban,” kata Kasatreskrim, pada Kamis, 9 Nopember 2023 di Mapolres Tarakan.

“Kemudian tante korban tanyakan kepada korban, dan ternyata benar korban sering dibawa ke tempat hiburan malam dan sering dibawa ke hotel dan melakukan hubungan layaknya suami istri,” sambung Randhya.

Lebih lanjut Randhya menerangkan, bahwa pelaku dan korban sudah saling mengenal sejak satu bulan terakhir dan menjalin hubungan asmara (pacaran).

Pelaku pun menjanjikan akan bertanggung jawab atas perbuatannya, agar korban yang berumur 16 tahun tidak menceritakan kejadian tersebut.

“Untuk korban masih didalami apakah tidak terima. Tetapi wali korban karena korban di bawah umur, korban adalah anak, ada wali tidak terima bahwa pelaku sudah tiga kali menyetubuhi korban (keponakan) pelapor,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, Randhya mengatakan, dalam waktu satu bulan (pacaran) korban telah tiga kali disetubuhi pelaku.

Dan korban saat ini tinggal bersama tantenya yang menjadi walinya. Sedangkan orang tua korban berada di Sebatik.

“Di Tarakan (korban) tinggal sama tantenya. Korban diajak ke THM, mereka memang minum tapi pengakuan pelaku saat itu korban dan pelaku sama-sama dalam keadaan sadar,” jelas Randhya lagi.

Pelaku RI diamankan pada Rabu, 1 November 2023 sekira pukul 19.00 WITA, dan penangkapan dilakukan Unit PPA dan Unit Jatanras Satreskrim Polres Tarakan.

Adapun barang bukti yang turut diamankan yakni, beberapa potong pakaian dalam milik korban.

Atas perbuatannya, pelaku RI dikenakan Pasal 81 Ayat 2 Juncto Pasal 760 subsider pasal 28 ayat 1 juncto pasal 76 E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU. Ancaman kurungan paling lama 15 tahun penjara.

Tags: Dibawah UmurKorbanPelakuPolres Tarakanrudapaksa
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

by Prasetya
25/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Kota Tarakan menggelar aksi damai, Kamis (25/6/2026). Mereka menyatakan sikap...

DPRD Kaltara menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2026, (Humas DPRD).

Kaltara Raih WTP 12 Kali Beruntun, Pemprov Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

by Prasetya
22/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun...

PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

by Prasetya
22/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Utara mulai mematangkan kekuatan organisasinya menghadapi periode kepengurusan 2026–2031. Melalui Rapat Formatur Penyusunan...

Rapat kerja bersama Badan Gizi Nasional dan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Tarakan. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Desak Pekerja Program Makan Bergizi Gratis di Tarakan Dilindungi JKN

by Prasetya
19/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bergerak cepat mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi...

Bahas Keberlanjutan BPJS PBPU, Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Status UHC Tetap Bertahan

Bahas Keberlanjutan BPJS PBPU, Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Status UHC Tetap Bertahan

by Prasetya
17/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Kerja bersama Pemerintah Provinsi Kaltara...

Next Post
Perahu Ketinting Terbalik Usai Diterjang Gelombang di Perairan Pulau Tias, Tiga Orang Meninggal

Perahu Ketinting Terbalik Usai Diterjang Gelombang di Perairan Pulau Tias, Tiga Orang Meninggal

oliteknik Negeri Nunukan (PNN) melaksanakan prosesi wisuda ke- 1 Program Diploma III (FOTO : Humas Pemkab Nunukan)

Wisuda ke- 1 Politeknik Negeri Nunukan, Ini Nama-nama Wisudawan Wisudawati Terbaik

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

    Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.