Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Rudapaksa Anak Dibawah Umur hingga Diajak ke Hotel, Seorang Pria Diamankan Polisi

by Hendi
12/11/2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Rudapaksa Anak Dibawah Umur hingga Diajak ke Hotel, Seorang Pria Diamankan Polisi

Rudapaksa Anak Dibawah Umur hingga Diajak ke Hotel, Seorang Pria Diamankan Polisi (poto: CAKRANEWS/hdr).

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Seorang gadis dibawah umur menjadi korban rudapaksa (pencabulan) seorang pria berinisial RI (21). Korban pun sudah tiga kali mendapat perlakuan tak senonoh dari pelaku.

Kasus rudapaksa ini berhasil diungkap Satreskrim Polres Tarakan bersama Unit PPA Polres Tarakan, setelah mendapatkan laporan dari pihak keluarga korban.

RELATED POSTS

Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakhtika Putra didampingi Kanit PPA Polres Tarakan IPDA Priyati Ningsih Nasir, pada pers rilis dihadapan awak media menjelaskan, awal terbongkarnya kasus tersebut dari DM Instagram.

“Saat itu korban (keponakan) pelapor meminjam HP tantenya membuka IG. Dan tantenya inisiatif buka chat DM IG dan dalam DM, pelaku menuliskan chat bahwa ia akan bertanggung jawab dalam DM kepada korban,” kata Kasatreskrim, pada Kamis, 9 Nopember 2023 di Mapolres Tarakan.

“Kemudian tante korban tanyakan kepada korban, dan ternyata benar korban sering dibawa ke tempat hiburan malam dan sering dibawa ke hotel dan melakukan hubungan layaknya suami istri,” sambung Randhya.

Lebih lanjut Randhya menerangkan, bahwa pelaku dan korban sudah saling mengenal sejak satu bulan terakhir dan menjalin hubungan asmara (pacaran).

Pelaku pun menjanjikan akan bertanggung jawab atas perbuatannya, agar korban yang berumur 16 tahun tidak menceritakan kejadian tersebut.

“Untuk korban masih didalami apakah tidak terima. Tetapi wali korban karena korban di bawah umur, korban adalah anak, ada wali tidak terima bahwa pelaku sudah tiga kali menyetubuhi korban (keponakan) pelapor,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, Randhya mengatakan, dalam waktu satu bulan (pacaran) korban telah tiga kali disetubuhi pelaku.

Dan korban saat ini tinggal bersama tantenya yang menjadi walinya. Sedangkan orang tua korban berada di Sebatik.

“Di Tarakan (korban) tinggal sama tantenya. Korban diajak ke THM, mereka memang minum tapi pengakuan pelaku saat itu korban dan pelaku sama-sama dalam keadaan sadar,” jelas Randhya lagi.

Pelaku RI diamankan pada Rabu, 1 November 2023 sekira pukul 19.00 WITA, dan penangkapan dilakukan Unit PPA dan Unit Jatanras Satreskrim Polres Tarakan.

Adapun barang bukti yang turut diamankan yakni, beberapa potong pakaian dalam milik korban.

Atas perbuatannya, pelaku RI dikenakan Pasal 81 Ayat 2 Juncto Pasal 760 subsider pasal 28 ayat 1 juncto pasal 76 E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU. Ancaman kurungan paling lama 15 tahun penjara.

Tags: Dibawah UmurKorbanPelakuPolres Tarakanrudapaksa
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

by Prasetya
14/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Paguyuban Trenggalek Kota Tarakan kembali menggelar kegiatan silaturahmi rutin yang dihadiri pengurus, tokoh masyarakat hingga unsur pemerintah, Kamis...

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

by Prasetya
13/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H. Zainal A. Paliwang SH., M.Hum menetapkan pembukaan Pekan Olahraga Wartawan...

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

by Prasetya
12/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – BPJS Ketenagakerjaan Tarakan terus memperkuat pemahaman pekerja terkait pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui kegiatan sosialisasi kepada para...

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

by Prasetya
11/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Estafet kepemimpinan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan resmi berganti. Muhammad Fadhil Qobus terpilih menjadi Formateur/Ketua Umum...

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

by Prasetya
09/05/2026
0

JAYAPURA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, melalui operating company PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), meresmikan Sistem Kabel Laut Pukpuk...

Next Post
Perahu Ketinting Terbalik Usai Diterjang Gelombang di Perairan Pulau Tias, Tiga Orang Meninggal

Perahu Ketinting Terbalik Usai Diterjang Gelombang di Perairan Pulau Tias, Tiga Orang Meninggal

oliteknik Negeri Nunukan (PNN) melaksanakan prosesi wisuda ke- 1 Program Diploma III (FOTO : Humas Pemkab Nunukan)

Wisuda ke- 1 Politeknik Negeri Nunukan, Ini Nama-nama Wisudawan Wisudawati Terbaik

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Gratifikasi Rp1 Miliar ke NA, Haji Momo Masih Belum Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.