Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Rudapaksa Anak Dibawah Umur hingga Diajak ke Hotel, Seorang Pria Diamankan Polisi

by Hendi
12/11/2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Rudapaksa Anak Dibawah Umur hingga Diajak ke Hotel, Seorang Pria Diamankan Polisi

Rudapaksa Anak Dibawah Umur hingga Diajak ke Hotel, Seorang Pria Diamankan Polisi (poto: CAKRANEWS/hdr).

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Seorang gadis dibawah umur menjadi korban rudapaksa (pencabulan) seorang pria berinisial RI (21). Korban pun sudah tiga kali mendapat perlakuan tak senonoh dari pelaku.

Kasus rudapaksa ini berhasil diungkap Satreskrim Polres Tarakan bersama Unit PPA Polres Tarakan, setelah mendapatkan laporan dari pihak keluarga korban.

RELATED POSTS

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakhtika Putra didampingi Kanit PPA Polres Tarakan IPDA Priyati Ningsih Nasir, pada pers rilis dihadapan awak media menjelaskan, awal terbongkarnya kasus tersebut dari DM Instagram.

“Saat itu korban (keponakan) pelapor meminjam HP tantenya membuka IG. Dan tantenya inisiatif buka chat DM IG dan dalam DM, pelaku menuliskan chat bahwa ia akan bertanggung jawab dalam DM kepada korban,” kata Kasatreskrim, pada Kamis, 9 Nopember 2023 di Mapolres Tarakan.

“Kemudian tante korban tanyakan kepada korban, dan ternyata benar korban sering dibawa ke tempat hiburan malam dan sering dibawa ke hotel dan melakukan hubungan layaknya suami istri,” sambung Randhya.

Lebih lanjut Randhya menerangkan, bahwa pelaku dan korban sudah saling mengenal sejak satu bulan terakhir dan menjalin hubungan asmara (pacaran).

Pelaku pun menjanjikan akan bertanggung jawab atas perbuatannya, agar korban yang berumur 16 tahun tidak menceritakan kejadian tersebut.

“Untuk korban masih didalami apakah tidak terima. Tetapi wali korban karena korban di bawah umur, korban adalah anak, ada wali tidak terima bahwa pelaku sudah tiga kali menyetubuhi korban (keponakan) pelapor,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, Randhya mengatakan, dalam waktu satu bulan (pacaran) korban telah tiga kali disetubuhi pelaku.

Dan korban saat ini tinggal bersama tantenya yang menjadi walinya. Sedangkan orang tua korban berada di Sebatik.

“Di Tarakan (korban) tinggal sama tantenya. Korban diajak ke THM, mereka memang minum tapi pengakuan pelaku saat itu korban dan pelaku sama-sama dalam keadaan sadar,” jelas Randhya lagi.

Pelaku RI diamankan pada Rabu, 1 November 2023 sekira pukul 19.00 WITA, dan penangkapan dilakukan Unit PPA dan Unit Jatanras Satreskrim Polres Tarakan.

Adapun barang bukti yang turut diamankan yakni, beberapa potong pakaian dalam milik korban.

Atas perbuatannya, pelaku RI dikenakan Pasal 81 Ayat 2 Juncto Pasal 760 subsider pasal 28 ayat 1 juncto pasal 76 E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU. Ancaman kurungan paling lama 15 tahun penjara.

Tags: Dibawah UmurKorbanPelakuPolres Tarakanrudapaksa
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

by Prasetya
01/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi melakukan spin-off atau pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke PT...

Tim Perumda Tarakan Aneka Usaha saat mengikuti Jalan Sehat Beregu, dipimpin Plt.Direktur, Anthon Joy Nahampun.

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

by LLD
31/08/2026
0

TARAKAN – Semangat kemerdekaan dan kekompakan karyawan Perumda Tarakan Aneka Usaha (TAU) turut mewarnai Jalan Sehat Beregu Kolaborasi HUT ke-81...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Stand Bone Wanuakku meraih predikat Terbaik 1 dalam Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kota Tarakan 2026 yang berlangsung pada...

Next Post
Perahu Ketinting Terbalik Usai Diterjang Gelombang di Perairan Pulau Tias, Tiga Orang Meninggal

Perahu Ketinting Terbalik Usai Diterjang Gelombang di Perairan Pulau Tias, Tiga Orang Meninggal

oliteknik Negeri Nunukan (PNN) melaksanakan prosesi wisuda ke- 1 Program Diploma III (FOTO : Humas Pemkab Nunukan)

Wisuda ke- 1 Politeknik Negeri Nunukan, Ini Nama-nama Wisudawan Wisudawati Terbaik

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistis Rumah Guntur Soekarnoputra yang Pernah Didatangi Alien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.